DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Rokan Hulu / Wakil Ketua DPRD Rohul

Rabu, 28 Desember 2022 - 09:09 WIB

Wakil Ketua DPRD Rohul Minta Pengelola Wisata Perhatikan Keselamatan Pengunjung

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu Nono Patria Pratama minta kepada seluruh pengelola obyek wisata di Rohul

untuk memperhatikan Keselamatan pengunjung atau wisatawan yang sedang berkunjung karena belakangan ini banyak obyek wisata yang menelan korban jiwa, atas peristiwa ini, Para pihak utamanya Pihak Pengusaha Tempat rekreasi harus mampu memperhatikan aspek keselamatan pengunjung,
” Tegas Nono Politisi Fraksi Golkar Via Aplikasi WhatsAppnya, Rabu (28/12/2022) Pagi

“Seperti yang terjadi pada beberapa waktu lalu sejumlah objek wisata yang telah menelan korban jiwa diantaranya Water Boom Nauren SP.1 Sei Kuti, Kunto Darussalam pada (4/4/2021) lalu, Korban seorang pelajar Wanita (12), kemudian Kolam renang Bunda di Jalan Kenanga Desa Suka Damai kecamatan Ujung batu pada (30/10/2022), Korbannya Milla Adelia (9), yang terbaru dua bocah tenggelam di objek wisata Air Terjun Selanca Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto, lalu David (24) yang meninggal dunia, karena tenggelam saat mandi di Objek Wisata Air Terjun Aek Matua Desa Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba, Ahad (31/10/2021) pukul 15:00 WIB,Jadi sudah banyak kolam tempat wisata di Rohul yang telah memakan korban jiwa” Paparnya

Baca Juga :  Di Undang Ke Istana Merdeka Upacara HUT RI: Lurah Teladan Sebagai Motivasi Pelayanan Terbaik Buat Masyarakat

Dalam hal ini Kita meminta kepada Pemerintah harus mempermudah dalam pengurusan perizinan dengan tetap memperhatikan persyaratan dan meminta kepada pihak kepolisian Resor Rokan Hulu agar mengusut tuntas sejumlah Kasus yang menyebabkan Korban meninggal dunia, dan apa bila terjadi kelalaian pemilik bisa dipidana

Adapun pasal kelalaian yang mengakibatkan kematian terdapat dalam Pasal 359 KUHP berbunyi sebagai berikut “Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun

Lebih Lanjut Pria yang akrab disapa Nono ini juga menyoroti dan mempertanyakan aspek keselamatan pengunjung di lokasi wisata yang ada di Kabupaten Rokan Hulu Bahkan, pihak Dewan juga minta destinasi tersebut ditutup jika tidak mampu dalam pengelolaan, “Kita minta Setiap pengusaha hiburan wajib memiliki izin, dan untuk usaha kolam renang harus memenuhi persyaratan seperti kualitas air, ukuran kolam renang, dan yang terpenting Petugas Pengawas (Resque) serta Petugas Medis/ tenaga kesahatan (Nakes)
selain itu Faktor keamanan harus menjadi perhatian penuh pengelola wisata, apalagi jika tempat itu sudah pernah ada korban yang anehnya
masak sampai 20 menit baru ditemukan ada pengunjung yang meninggal di dalam kolam” ujarnya.

Baca Juga :  Artis Senior Paramitha Rusady Sumbang Lagu di Acara Kebaya Goes to UNESCO

Nono Patria berpendapat, jika memang pihak pengelola tidak mampu membenahi menjadi destinasi wisata yang layak, maka tutup saja, biar ke depannya tidak memakan korban jiwa lagi, tapi saya berharap semoga saja tidak akan terjadi lagi

Semoga dengan adanya Insiden itu, menjadi evaluasi bagi pengelola. Sebab, peristiwa serupa juga pernah terjadi, sehingga, dalam catatannya, dalam kurun waktu 2 tahun terakhir ini sudah banyak pengunjung diantaranya anak anak yang meninggal di kolam renang saat berwisata, termasuk korban bocah yang tenggelam di Kolam Casanova pada Senin 26 Desember 2022 kemarin

Baca Juga :  Gugatan Ditolak MA, Kuasa Hukum Pulomas Siapkan Gugatan Luar Biasa

“Berdasarkan Undang-undang nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, aspek keselamatan, kenyamanan, dan keramahan kepariwisataan wajib dipenuhi, Jika hal itu sudah dijamin oleh pengelola, maka wisatawan pasti akan ramai berkunjung

Pihaknya meminta kepada seluruh para pengelola wisata di Rohul untuk memperhatikan aspek keselamatan pengunjung, sehingga tidak ada lagi kejadian wisatawan meninggal di destinasi wisata yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, selain itu diharapakan kepada Dinas Pariwisata juga harus melakukan tindakan/pemeriksaan terhadap safety dan kelengkapan objek wisata, termasuk serangkaian Audit Manajerial/pengelola Kolam renang tersebut.

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Manager PTPN IV Rigional 3 Pks Sei Rokan Tgp.Sinaga Selaku Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Berita Utama

Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Perda Pendidikan Pancasila Upaya Pencegahan Perundungan

Berita Utama

Suami Bunuh Istri, Polres Serang Amankan Pelaku

Berita Utama

Wujud Kepedulian, DPC SPRI Rohul Berbagi Takjil di Panti Asuhan Al-Khairiyah

Berita Utama

Caleg Dapil 3 dan 4 Semakin Seru Menarik, Dalam Lakukan Sosialisasinya

Berita Utama

Diduga Gagal Perencanaan, Proyek PSU Permukiman Desa Bulakan, Ditolak Warga, BK-LSM : PPK Tidak Cermat.

Berita Utama

Miris, Perbaikan Jalan Imam Bonjol Bikin Macet Parah Hingga Kiloan Meter, Motor hingga Tronton Berjubel

Berita Utama

Abaikan Arahan Kapolri, Para Oknum APH Ini Nekat Koordinir Tambang Ilegal Mengkubung