LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Jumat, 28 Oktober 2022 - 05:25 WIB

Satu Anak Meninggal Dunia, Terindikasi Gagal Ginjal Akut

Mediakompasnews.com – Balik Papan- Gubenur Kaltim, Isran Noor mengatakan anak meninggal karna gagal ginjal akut berusia delapan tahun warga Seipaku, Penajam Paser Utara ( PPU), yang sebelumnya dirawat dirumah sakit dengan dugaan tertular penyakit misterius.

Jelasnya lagi, kasus tersebut tengah didalami serta ditracking mundur untuk mengetahui apakah meninggal karena pengaruh konsumsi obat sirop yang masuk dalam daftar dilarang Kementrian Kesehatan. Rabu malam (26/10/2022) di Hotel Novotel Balikpapan.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Pesantren bagi Warga Binaan

Kendaki demikian, pihaknya tidak mau kecolongan, sehingga langsung melapor ke Kementrian Kesehatan untuk mendapat perhatian.” Laporan sementara sudah saya laporkan ke Kementrian Kesehatan”, sebutnya.

Ditanya soal kesiapan penanganan kasus jika ada pasien dengan gejala sakit tersebut, Isran menyebutkan jika rumah sakit di Kaltim sudah siap

Sebelumnya, Mentri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjekaskan , Indonesia sudah mendatangkan obat antildotum Fomepizole injeksi untuk pengobatan pasien gagal ginjal akut progresif antipi dari Singapura.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan ke Turki dan Suriah

Isran berharap, Kaltim menjadi Propinsi yang mendapat obat tersebut. “Kaltim pasti dapat karena dikaltim ada indikasi, jadi gak bisa nunggu ada laporan kasus dulu baru dibagikan. Harus ada antisipasi” ungkapnya

Seperti diketahui sebelumnya, kasus gagal ginjal akut pada anak memang belum ditemukan di Kaltim. Namun adanya dugaan tersebut membuat pemerintah harus melakukan penanganan dan pencegahan sejak dini

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tunaikan Salat Iduladha 1443 H di Masjid Istiqlal

Dia menghimbau masyarakat agar tidak lagi memberikan obat berbentuk cair atau sirop kepada anak anaknya. Sesuai merek obat cair yang di larang

“Itu sirop kan sudah dilarang gak bisa lagi beredar. Kami sudah siap terkait dengan sakit ginjal untuk anak dalam melalukan penanganan.’ tandasnya

( Sugiman S.Pd)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

GEMAPATAS Digelar Serentak di 23 Kabupaten/Kota, Menteri ATR Nusron Wahid Pimpin Langsung di Purworejo

Berita Utama

Diskominfo Gelar Media Gathering Bersama OPD Guna Optimalisasi Layanan Darurat 112

Berita Utama

Penyebaran Covid-19 Meningkat, Presiden Jokowi Ingatkan Kembali Pentingnya Vaksinasi

Berita Utama

Rutan Tangerang Gelar Sidang TPP Pengangkatan Tamping dan Usulan Hak Integrasi Warga Binaan

Berita Utama

Ketua Umum PERIKHSA Bamsoet dan Menkumham Yasona Laoly Lantik Pengurus DPD PERIKHSA DKI Jakarta

Berita Utama

Minimalisir Pelanggaran, Korem 064/MY Gelar Penyuluhan Hukum

Berita Utama

Kasad Jendral TNI Dudung Abdurachman Resmikan Tugu Perjuangan di Kota Pekalongan

Berita Utama

Pamitan, Dedy Yon Minta ASN Selalu Kompak