Mediakompasnews.com – Kabupaten Tangerang – Dikutip dari media online metropolitanin8.com. Wakil Bupati Kabupaten Tangerang, Intan Nurul Hikmah, S.E., merespons cepat informasi dugaan praktik prostitusi berkedok usaha pijat refleksi di Dice Massage, kawasan Gading Serpong.
Melalui pesan singkat WhatsApp kepada awak media, Wakil Bupati menyatakan telah memerintahkan aparat Satpol PP untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
“Baik, saya minta aparat Satpol PP cek ke lapangan,” tulis Wakil Bupati Intan, Selasa (24/12/2025).
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas pemberitaan media yang mengungkap dugaan adanya praktik “full service” di tempat usaha pijat yang seharusnya hanya bergerak di bidang layanan kesehatan.
Pernyataan Wakil Bupati tersebut telah mendapat izin untuk dikutip dan digunakan sebagai konfirmasi resmi dalam pemberitaan lanjutan.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menunggu hasil pengecekan lapangan dari Satpol PP serta langkah lanjutan yang akan diambil Pemerintah Kabupaten Tangerang apabila ditemukan pelanggaran perizinan maupun unsur prostitusi.
Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan fungsi kontrol sosial pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait. (Mar/TIM)

































