LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Nasional

Jumat, 24 Juni 2022 - 03:07 WIB

Waketum Golkar Bamsoet, Ungkap Keinginan Wapres RI ke-6 Try Sutrisno Agar Indonesia Segera Memiliki Pola Roap Map Pembangunan Jangka Panjang

Mediakompasnewa.Com – Jakarta –  Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima aspirasi dari Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6 sekaligus Wakil Ketua Dewan Pengarah BPIP Jenderal TNI (purn) Try Sutrisno, agar MPR RI bisa mengkaji ulang amandemen UUD 1945 yang telah dilakukan empat kali serta menghadirkan dan menetapkan kembali Garis Besar Haluan Negara/Haluan Negara, atau yang kini dikenal dengan nomenklatur Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Dukungan serupa sebelumnya juga datang dari Presiden RI ke-5 sekaligus Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri, yang dalam Rakernas PDI Perjuangan Tahun 2022 maupun dalam pengukuhan Gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Pertahanan pada tahun 2021 lalu menegaskan bahwa MPR RI perlu melakukan amandemen konstitusi agar bisa memiliki kewenangan membuat Haluan Negara sebagai road map pembangunan bangsa.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bersama RSUD Balaraja

“Kedua pandangan dari Bapak dan Ibu bangsa tersebut memiliki prinsip yang sama, bahwa untuk menjadi bangsa yang besar, Indonesia perlu memiliki Haluan Negara. Sehingga siapapun presiden yang memegang kekuasaan pemerintahan, sudah memiliki gambaran tentang apa yang harus dikerjakan selama lima tahun kedepan. Haluan Negara juga memastikan sebuah pembangunan dilaksanakan secara berkesinambungan, sehingga memberikan jaminan tidak ada proyek yang mangkrak,” ujar Bamsoet usai silaturahim ke kediaman Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6 sekaligus Wakil Ketua Dewan Pengarah BPIP Jenderal TNI (purn) Try Sutrisno, di Jakarta, Jumat (24/6/22).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Jenderal TNI (purn) Try Sutrisno juga sepakat apabila tidak memungkinkan melalui amandemen konstitusi, PPHN dapat dihadirkan melalui konsesus nasional yang dihasilkan oleh partai politik, DPR, DPD, pemerintah serta didukung berbagai elemen masyarakat.

Baca Juga :  Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Selama Periode Nataru  

“Saya juga laporkan kepada beliau bahwa MPR RI melalui Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan telah memiliki materi substansi PPHN. Pada 7 Juli nanti secara resmi akan diserahkan oleh Badan Pengkajian MPR RI kepada pimpinan MPR RI. Untuk selanjutnya kita bawa dalam Rapat Gabungan MPR RI, dan diserahkan kepada fraksi dan kelompok DPD serta pimpinan partai politik. Mengenai bentuk hukum yang ideal terhadap PPHN, Badan Pengkajian telah merumuskannya dalam tiga pilihan; diatur secara langsung melalui konstitusi, diatur melalui Ketetapan MPR RI, atau diatur melalui Undang-Undang. Pilihan mana yang akan dipilih, kita serahkan sepenuhnya kepada proses musyawarah mufakat di MPR RI,” jelas Bamsoet.

Baca Juga :  DKP Lakukan Pendampingan Pekarangan Pangan Lestari di Kota Tangerang

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, kehadiran PPHN tidak lain juga untuk menyempurnakan bangunan ketatanegaraan Indonesia. Yaitu dengan adanya Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara; Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia NRI Tahun 1945 sebagai haluan konstitusional negara; dan PPHN sebagai kebijakan.dasar pembangunan negara.

“Hadirnya PPHN tidak dimaksudkan untuk memperlemah konsensus dalam penguatan sistem Presidensil. Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan, sebagaimana diatur Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 4 Ayat (1), tidak akan tergerus sedikitpun peran dan otoritasnya dengan hadirnya PPHN,” pungkas Bamsoet.

(Ahmad Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kasad Resmikan Kawasan Agrowisata Tekno 44

Berita Utama

Presiden Jokowi Bahas Situasi Ukraina dengan Presiden Macron

TNI/POLRI

Polsek Kesambi Kembali Gagalkan Kelompok Remaja Hendak Tawuran, Berbagai Sajam Diamankan

Berita Utama

Audiensi Tidak Dihadiri Oleh Manajemen PT MUK Dan PT SBJ, Jawara Banten Bersatu Ancam Turunkan Massa 1000 Orang.

Berita Utama

Awali Keketuaan ASEAN 2023, Presiden Bersepeda dan Jalan ke Bundaran HI

Berita Utama

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dan Peluncuran Buku ‘PPHN Tanpa Amandemen’

Berita Utama

Satrenarkoba Polres Kubu Raya Tangkap 6 Pelaku Kejahatan Narkotika

Berita Utama

Ke Papua, Presiden Kunjungi Jayapura dan Timika