LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Sorotan

Rabu, 29 Juni 2022 - 07:40 WIB

Langgar Perda, Bupati Kabupaten Tangerang Cabut Ijin Holywings

Mediakompasnews.Com – Tangerang – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar,secara tegas menginstruksikan penyegelan tiga outlet Holywings yang beroperasi Di Kabupaten Tangerang. Rabu.29/06/2022.

Selain menyegel, Bupati Zaki juga mengeluarkan surat pencabutan ijin operasional perusahaan yang bergerak di sektor food and beverages milik PT Aneka Bintang Gading tersebut.

Ahmed Zaki Iskandar Menyampaikan“Hari ini, saya instruksikan ke jajaran untuk menyegel serta mencabut ijin seluruh outlet Holywings yang ada di Kabupaten Tangerang,”ungkap Ahmed Zaki Iskandar.

Baca Juga :  SMP Al-Irsyad Tahun 1996 dan SMA Al-Irsyad Tahun 1999 Selenggarakan Reuni Bersama Irwan Santoso

Lanjut Zaki, penyegelan dan pencabutan ijin Holywings atas dasar hasil pemeriksaan terkait keberadaan perusahan yang dianggap telah meresah kan Masyarakat Secara Umum dan merusak generasi muda di daerahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa perusahaan yang menggandeng artis Nikita Mirzani dan Pengacara kondang Hotman Paris ini terbukti melanggar Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2004, Tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Baca Juga :  Babinsa Serda Turasman Hadiri Pembangunan Jogging Track Di Desa Kelaten

“Atas dasar itu, maka kami ambil tindakan tegas terukur.Surat pencabutan ijin hari ini juga dilayangkan ke pihak Holywings,” tegas Bupati Kabupaten Tangerang Ahmad Zaki Iskandar.

(Erwin)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Usai Kunjungi Singapura, Presiden Jokowi Bertolak ke Kalimantan Selatan

Berita Utama

Laksanakan RB yang Komprehensif, Lapas Pasir Pangarayan hadiri Pencanangan PI dan Penandatangan PK

Berita Utama

Panglima TNI: Kekuatan Negara Ada Pada TNI, Jangan Terpengaruh Terhadap Adu Domba

Berita Utama

Kapolda Kalbar Beserta Ketua Bhayangkari Daerah Kalbar Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Pelabuhan Kijing

Berita Utama

Terjerat UU Tipikor, Tersangka Bupati Mimika Gugat KPK Lewat Praperadilan

Berita Utama

Pengadilan Negeri Banjarbaru Kembali Gelar Sidang Lanjutan Utang Piutang

Berita Utama

Layak Diancungin Jempol, 3 Tersangka Narkotika Tak Berkutik Pada Personil Polsek Rambah Hilir

Berita Utama

Angka Kecelakaan Mudik 2023 Turun, Menko PMK Apresiasi Polri