DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Selasa, 21 Juni 2022 - 02:50 WIB

Viral Penadah Barang Curiaan Kendaraan Sepeda Motor Terungkap oleh Anggota Polres Metro Jakarta Barat

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Unit Reskrim Polsek Kalideres Jakarta Barat berhasil mengamankan 1 orang pelaku penadah barang curian, ZI (28) berhasil diringkus petugas kepolisian di daerah Tangerang berikut 12 unit sepeda motor hasil kejahatan

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, saat ini jajaran polsek Kalideres Jakarta Barat berhasil meringkus pelaku penadah terhadap barang curian sepeda motor
“Kami amankan 1 orang pelaku berinisial ZI (28) berikut barang bukti sepeda motor hasil curian dimana ini merupakan hasil rangkaian ungkap kasus sebelumnya,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan,
Senin, 20/6/2022.

Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar didampingi Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp Subartoyo menerangkan, Ini merupakan rangkaian penangkapan terdahulu dan salah satunya merupakan seorang penadah ZI yang merupakan seorang DPO

” Saat ini yang menjadi DPO sudah berhasil kami amankan jadi total keseluruhan terdapat 6 pelaku yang berhasil diungkap,” ujar syafri Wasdar

Baca Juga :  Presiden Jokowi Minta OJK Dukung Program Hilirisasi

Syafri menjelaskan hasil pengungkapan ini merupakan pelaku yang membiayai sekaligus merencanakan aksi Curanmor ini

” ZI merupakan otaknya yang membiayai dan mendanai untuk para pelaku melancarkan aksinya untuk mengambil kendaraan sepeda motor,” jelas Syafri

Pelaku ZI (28) biasa menjual hasil kejahatan tersebut di daerah Sumatera (Lampung)

“Barang curian tersebut dijual pemotor dimulai dari harga 5 Juta tergantung jenis motor yang dijual,” terang Syafri

Dimana pelaku ini telah menjalani bisnis haramnya sudah berjalan hampir 1 tahun dan sudah menjual motor hasil curian sebanyak 78 unit sepeda motor

Pelaku ZI seorang penadah guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 480 Kuhpidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara

Diberitakan sebelumnya Polisi berhasil mengamankan 5 orang pelaku yang terlibat dalam penipuan sepeda motor dengan sasaran anak dibawah umur (anak anak) yang kemudian dibawah kabur oleh para pelaku

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia Tingkatkan Perekonomian Nasional

Polisi berhasil mengamankan 2 orang pelaku penipuan sepeda motor yang berperan sebagai eksekutor berinisial ER dan DS, Polsek Kalideres Jakarta Barat juga mengamankan 3 orang pelaku yang berperan sebagai penadah diantaranya STR, PF dan MR

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce di dampingi Kasat Reskrim Akbp Joko Dwi Harsono, Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar dan Kasi Humas Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, kami berhasil mengamankan pelaku penipuan sepeda motor dengan modus membawa kabur kendaraan bermotor yang sedang di kendarai oleh para korbannya

“Pelaku beraksi dengan mencari sasaran anak dibawah umur yang sedang mengendarai sepeda motor,” ujar Kombes Pol Pasma Royce saat menggelar press conference di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis, 19/5/2022.

Pasma menjelaskan, para pelaku beraksi dengan mencari sasaran para anak-anak kemudian di pepet oleh kendaraan pelaku lalu memberhentikannya

Saat berhenti pelaku ini berpura-pura dengan menuduh korban telah bertengkar dengan adik perempuan pelaku

Baca Juga :  Prajurit Pasmar 3 Ikuti Latihan Bersama Multilateral Rim Of Pasific di Hawaii

kemudian supaya korban percaya salah satu pelaku mengajak korban untuk bertemu dengan adik perempuan
pelaku

Pelaku membawa 2 orang korban dibonceng kurang lebih 1 kilometer lalu diturunkan dipinggir jalan lalu pelaku kembali ke lokasi kejadian dengan pinjam kunci dan motor korban dengan alasan akan menjemput 2 orang teman korban yang diturunkan dijalan

“Setelah korban berhasil diperdayai oleh pelaku selanjutnya kedua pelaku kabur membawa sepeda motor korban,” ucap pasma

Lanjut Pasma mengatakan, para pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan modus seperti itu telah berhasil membawa kabur sejumlah kendaraan milik para korban

“Pelaku sudah beraksi sebanyak 15 kali dalam setahun terakhir, dan beraksi di sekitar wilayah jakarta,” kata Pasma

Dimana 1 orang lagi yang merupakan pelaku penadah nya sedang dalam buruan petugas.
Narasumber
Humas Polres Metro Jakarta Barat

(Allek)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Cooling System, Personil Polsek Ujung Batu Dengan Masyarakat, Dalam Mewujudkan Pilkada Tahun 2024, Damai Dan Sejuk

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Kerjasama PT Banjarnegara Agro Mandiri Sejahtera dan Perkumpulan Bumi Alumni Majukan UMKM Indonesia

BELITUNG

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Koramil 414-04/Membalong Dengan Warga Binaan

Berita Utama

Road Race Bupati Paser Cup Makan Korban, Seorang Pembalap Tewas

Banten

KJK Tangerang Raya, Berbagi Ta’jil dan Santunan Anak Tatim Serta Bukber Bareng Artis Era 90 An

Olah Raga

Buka Kejurnas Karate Kasal Cup 2023, Laksamana Muhammad Ali Harapkan Talenta Baru Yang Unggul

Berita Utama

Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan, Kenal Korban Lewat Aplikasi

Berita Utama

Irjen Iqbal Dapat Kejutan Kue Ulang Tahun dari Jurnalis Mitra Polda