LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLDA BANTEN 2026
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG

Home / Berita Utama / Peristiwa

Selasa, 19 Juli 2022 - 15:28 WIB

Tegas, Kasal Akan Pecat Prajurit Yang Aniaya Juniornya Sampai Meninggal

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono memastikan akan memecat prajuritnya yang terbukti menganiaya juniornya hingga meninggal dunia. Demikian diinstruksikan Kasal kepada seluruh pimpinan satuan jajaran TNI AL terkait dengan penganiayaan yang dialami Prada Mar Sandi Darmawan hingga meninggal dunia akibat dianiaya oleh beberapa orang seniornya di Sorong. Selasa (19/7).

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Julius Widjojono membenarkan terkait berita viral di medsos Prada Mar Sandi Darmawan anggota Kipan C Yonif 11 Brigif 3 Pasmar 3 Sorong yang meninggal dunia akibat mendapat penganiayaan dari seniornya dan memastikan pelaku akan diproses hukum pidana dan dipecat.

Baca Juga :  BIMTEK dan Pengukuhan FPRB Kapanewon Jetis

Awal kejadian pemukulan terjadi pada hari Kamis, 07 Juli 2022 di Barak Kompi C Yonif 11 Mar. Saat itu korban diduga melakukan pencurian ATM milik satu angkatan di barak Barak Kompi C Yonif 11 Mar. Sehingga korban dianiaya oleh seniornya yang berjumlah 6 orang.

Semenjak kejadian pemukulan hingga tanggal 15 Juli 2022, korban dirawat secara intern di Barak Kompi C oleh senior seniornya. Namun karena kondisi makin memburuk, korban dibawa ke BK Koarmada III selanjutnya dirujuk ke RSAL dr. Oetojo Kota Sorong.

Baca Juga :  Kekecewaan Ketua Komite Tetap Terhadap Kepanitiaan Musyawarah Umum Kadin Kabupaten Tangerang (MUKAB)

Kemudian pada hari Jumat, 15 Juli 2022 sekira pukul 20.00 WIT Prada Mar Sandi Darmawan dievakuasi ke Ruang UGD dr. Oetojo Kota Sorong dengan menggunakan mobil ambulance Pasmar 3 selanjutnya dilaksanakan penanganan medis oleh Dr. Ravensca (dokter jaga). Setelah mendapatkan tindakan medis lanjutan kemudian pada tanggal 16 Juli 2022 pukul 19.57 WIT Prada Mar Sandi Dermawan dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah Prada Mar Sandi Darmawan diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Lion Air dan diserahkan kepada orang tuanya di Dusun Bilia’an, Desa Montok, Kec. Lariangan, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur. Sementara itu keenam pelaku penganiayaan saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Pomal Lantamal XIV Sorong.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan Sebelas Duta Besar Negara Sahabat

Kasal Laksamana Yudo dalam berbagai kesempatan telah menginstruksikan kepada seluruh prajurit TNI Angkatan Laut untuk tidak lagi menggunakan cara-cara kekerasan kepada juniornya dan akan menindak dengan tegas dengan pemecatan apabila melakukannya.

SourceĀ  : Dinas Penerangan Angkatan Laut

(Red)

Share :

Baca Juga

Banten

Ormas BPPKB Banten DPRT Batu Jaya, Adakan Santuna dan Berbagi Ta’jil Serta Bukber

Berita Utama

Jelang Hari Bhayangkara, Polri Gelar Nusantara Gemilang

Berita Utama

DPRD Kota Tangerang Apresiasikan Pelaksanaan Program MBG Tahun Depan

Berita Utama

Peduli Lingkungan, Bhabimkantibmas Kerja Bakti Bersama Warga Dalam Rangka Binwil HUT RI

Berita Utama

Kasrem 064/MY Hadiri Musyawarah Daerah X Generasi Muda FKPPI Banten

Berita Utama

Kapenrem 064/MY Ajak Wartawan Ikuti Lomba Karya Jurnalistik TMMD ke-115 Tahun 2022

Berita Utama

IWO Indonesia Harus Bisa Jadikan UMKM Sebagai Entrepreneur Baru

Berita Utama

Kapolri Pimpin Pelantikan Sejumlah Kapolda dan Pengukuhan 2 Jabatan Baru di Polri