Mediakompasnews.Com – Tegal – Rendahnya angka D/S yaitu angka partisipasi masyarakat unuk menimbangkan anak balitanya ke Posyandu Kabupaten Tegal perlu menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun 2023
“Angka D/S Kabupaten Tegal terendah se Provinsi Jawa Tengah hanya di angka 5O. Angka D/S ini dihitung dari D yaitu jumlah balita datang ke posyandu dan ditimbang serta S yaitu jumlah seluruh sasaran balita yang ada si suatu wilayah .
Demikian disampaikan oleh KHOFIFAH selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Kabupaten Tegal.dalam paparan yang disampaikan pada kegiatan Review kegiatan percepatan penurunan stunting (PPS) Kabupaten Tegal tahun 2023 dan rencana pelaksananaan kegiatan PPS tahun 2024 yang diselenggarakan di Café Strawberry Bojong , Jumat 19 Januari 2024.
Kegiatan rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Bappeda Litbang sebagai wakil ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Tegal yang membidangi konvergensi penurunan stunting, Kepala Dinas Kesehatan sebagai wakil ketua TPPS bidang intervensi spesifik dan sensitif,
Sekretaris DP3AP2KB selaku sekteraris TPPS Kabupaten Tegal, para penanggung jawab kegiatan dari dinas Sosial, dinas Kominfo, dinas KPTAN, dinas Perkimtaru, dinas Perikanan, dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Technikal Assistant Stunting Kabupaten Tegal yang ditugaskan oleh BKKBN Provinsi Jawa Tengah.
Menyikapi kondisi D/S yang rendah TPPS Kabupaten Tegal menyiapkan stimulant anggaran dari BOKB (biaya operasional keluarga berencana) dari APBN untuk mengadakan kegiatan gebyar posyandu dan penilaian kader terbaik di 18 kecamatan.
Kegiatan ini membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari Bappeda Litbang, Dinas Kesehatan , Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan DP3AP2KB serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh desa/kelurahan.
Kepala Dinas Kesehatan Ruszaeni menyampaikan kegiatan gebyar posyandu ini sebaiknya bisa dilaksanakan tiga kali dalam setahun sehingga pemantauan tumbuh kembang balita dapat dilakukan secara optimal. Upaya ini juga bagian dari upaya penurunan stunting karena usia 0 – 18 bulan harus benar benar dipantau perkembangannya agar dapat diketahui sedini mungkin gangguan gizi yang terjadi pada anak.
Sementara itu Muhammad Faried Wadji selaku Kepala Bappeda Litbang meminta kepada tim teknis TPPS dari Bappeda untuk segera melakukan identifikasi dan pemetaan kebutuhan untuk menyusun rencana kerja tematik berdasarkan master ansit AKSI BANGDA Kemendagri dan penentuan lokus prioritas PPS tahun 2025 yang akan diusulkan oleh OPD terkait dalam mendukung percepatan penurunan stunting tahun 2025.
“Lakukan pertemuan sesuai durasi waktu AKSI BANGDA yang sudah ditetapkan oleh Kemendagri sehingga upaya PPS Kabupaten Tegal terkawal dengan baik dari mulai perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan”, tegas Faried.
Kegiatan rapat koordinasi TPPS perdana di tahun 2024 tersebut ditutup oleh Sekretaris TPPS Kabupaten Tegal dr. Titis Cahyaningtyas.
(Met)