DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Kesehatan

Kamis, 10 November 2022 - 10:24 WIB

Bertambah, Ini Empat Obat yang Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Pada Rabu, (09/11/2022) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis empat obat baru yang izin edarnya telah dicabut. Obat-obatan tersebut berasal dari dua perusahaan yaitu, PT Ciubros Farma dan PT Samco Farma. Sebelumnya, sudah ada 69 obat yang izin edarnya telah dicabut oleh BPOM.

“BPOM telah merilis empat obat sirop baru yang dicabut izin edarnya dari PT Ciubros Farma dan PT Samco Farma. Sekarang, sudah ada 73 obat yang izin edarnya sudah dicabut oleh BPOM. Kami, dari Dinas Kesehatan akan terus memantau perkembangan terkait obat-obat sirop ini baik melalui BPOM maupun Kementerian Kesehatan,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan, dr. Dini Anggraeni saat dihubungi, Kamis (10/11/2022).

Baca Juga :  Lambatnya Gerak Kemendagri Dalam Membuat Formulasi Pengangkatan Satpol PP Menjadi PNS, FKBPPPN Siap Demo Besar-Besaran

Ia melanjutkan, dengan rilis terbaru ini seluruh fasilitas layanan kesehatan, apotek, dan toko obat sudah disosialisasikan untuk mengkarantina dan tidak menjual produk-produk obat yang susah dilarang untuk dijual.

“Kami sudah mensosialisasikan rilis tersebut ke fasilitas-fasilitas layanan kesehatan, apotek dan toko obat. Kami juga akan menyisir apotek dan toko obat melalui jejaring puskesmas agar obat-obat sesuai edaran tersebut dikarantina, tidak dijual, dan dikembalikan kepada distributor,” lanjutnya.

Baca Juga :  Apel Bersama Pasca Cuti Idul Fitri, Pj Bupati Tegal Himbau ASN untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

Sebagai informasi, berikut adalah daftar obat-obat terbaru yang izin edarnya telah dicabut oleh BPOM:

Produk sirop obat PT Ciubros Farma :

1. Citomol (obat demam), bentuk sediaan sirup kemasan dus, botol plastik @60 mL dengan nomor izin edar DBL9304003837A1.

2. Citoprim (antibiotik), bentuk sediaan suspensi kemasan dus, botol plastic @60 mL dengan nomor izin edar DKL9604004633A1.

Baca Juga :  Kasek Setyo Adisapto Resmi Tutup MPLS SMAN 1 Sindang

Produk sirop obat produksi PT Samco Farma:

1. Samcodryl (obat batuk), bentuk sediaan sirop kemasan dus, botol plastik @60 ml dan @120 ml dengan nomor izin edar DTL8821904637A1.

2. Samconal (obat demam), bentuk sediaan sirop kemasan dus, botol plastik @60 ml dengan nomor izin edar DBL8821905137A1.

(Pan/Mar)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Wajah Pemilu 2024, Masih Dibayangi Politik Identitas

Berita Utama

Sembilan Pati TNI AU Laksanakan Laporan Kenaikan Pangkat

Berita Utama

Resmi Wiwik Sulistiningsih Maju Bacaleg Partai PDI-P Dapil 3, Lampung Selatan

Berita Utama

Kapolda Lampung Menerima Audiensi KADIN Lampung

Berita Utama

Kabar Duka , Putra Almarhum Kalamudin Djinab Ditemukan Meninggal Di Rumahnya

Berita Utama

Pelaku Curanmor Tewas, Didor saat akan Ditangkap Polisi di Tangerang

Berita Utama

Disebut sebut Ada Bandar Besar, Deniteldam I/BB Grebek Rumah BD Narkoba Di Simalungun

Berita Utama

Bebagi Di Bulan Ramadhan 1444 H Manager PTPN V PKS Sei Rokan Andri Membagikan 112 Paket Zakat Profesi