LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Kesehatan

Kamis, 10 November 2022 - 10:24 WIB

Bertambah, Ini Empat Obat yang Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Pada Rabu, (09/11/2022) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis empat obat baru yang izin edarnya telah dicabut. Obat-obatan tersebut berasal dari dua perusahaan yaitu, PT Ciubros Farma dan PT Samco Farma. Sebelumnya, sudah ada 69 obat yang izin edarnya telah dicabut oleh BPOM.

“BPOM telah merilis empat obat sirop baru yang dicabut izin edarnya dari PT Ciubros Farma dan PT Samco Farma. Sekarang, sudah ada 73 obat yang izin edarnya sudah dicabut oleh BPOM. Kami, dari Dinas Kesehatan akan terus memantau perkembangan terkait obat-obat sirop ini baik melalui BPOM maupun Kementerian Kesehatan,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan, dr. Dini Anggraeni saat dihubungi, Kamis (10/11/2022).

Baca Juga :  BNN RI-Bareskrim Polri Teken Perjanjian Kerja Sama Untuk Laksanakan Rehabilitasi

Ia melanjutkan, dengan rilis terbaru ini seluruh fasilitas layanan kesehatan, apotek, dan toko obat sudah disosialisasikan untuk mengkarantina dan tidak menjual produk-produk obat yang susah dilarang untuk dijual.

“Kami sudah mensosialisasikan rilis tersebut ke fasilitas-fasilitas layanan kesehatan, apotek dan toko obat. Kami juga akan menyisir apotek dan toko obat melalui jejaring puskesmas agar obat-obat sesuai edaran tersebut dikarantina, tidak dijual, dan dikembalikan kepada distributor,” lanjutnya.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Transformasi Budaya Kerja di Lingkungan Kementerian BUMN

Sebagai informasi, berikut adalah daftar obat-obat terbaru yang izin edarnya telah dicabut oleh BPOM:

Produk sirop obat PT Ciubros Farma :

1. Citomol (obat demam), bentuk sediaan sirup kemasan dus, botol plastik @60 mL dengan nomor izin edar DBL9304003837A1.

2. Citoprim (antibiotik), bentuk sediaan suspensi kemasan dus, botol plastic @60 mL dengan nomor izin edar DKL9604004633A1.

Baca Juga :  Presiden Ajukan Satu Calon Panglima TNI kepada DPR

Produk sirop obat produksi PT Samco Farma:

1. Samcodryl (obat batuk), bentuk sediaan sirop kemasan dus, botol plastik @60 ml dan @120 ml dengan nomor izin edar DTL8821904637A1.

2. Samconal (obat demam), bentuk sediaan sirop kemasan dus, botol plastik @60 ml dengan nomor izin edar DBL8821905137A1.

(Pan/Mar)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Terima Pansel Calon Anggota KPPU 2023-2028 di Istana Bogor

Berita Utama

Polda Kalbar Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1 muharram 1444 H

Berita Utama

Setingkat Lebih Tinggi, Enam Petugas Rutan Kelas I Tangerang Disematkan Pangkat Baru

Berita Utama

Kasal Tinjau Bakal Lokasi Mabesal di IKN Nusantara

Berita Utama

Presiden Jokowi Targetkan Investasi Tahun 2023 Capai Rp1.400 Triliun

Berita Utama

Perayaan Natal Oikumene Kebun Dan PKS PTPN V Sei Rokan Distrik Barat Berjalan Dengan Hikmad

Berita Utama

Presiden Jokowi Tinjau Kawasan Rumah Sehat di Kabupaten Jayapura

Banten

Kapolres Metro Tangerang Kota, Siagakan Personil Pengamanan Rumah Warga Pengungsi Dampak Banjir di Periuk