DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Kesehatan

Kamis, 10 November 2022 - 10:24 WIB

Bertambah, Ini Empat Obat yang Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Pada Rabu, (09/11/2022) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis empat obat baru yang izin edarnya telah dicabut. Obat-obatan tersebut berasal dari dua perusahaan yaitu, PT Ciubros Farma dan PT Samco Farma. Sebelumnya, sudah ada 69 obat yang izin edarnya telah dicabut oleh BPOM.

“BPOM telah merilis empat obat sirop baru yang dicabut izin edarnya dari PT Ciubros Farma dan PT Samco Farma. Sekarang, sudah ada 73 obat yang izin edarnya sudah dicabut oleh BPOM. Kami, dari Dinas Kesehatan akan terus memantau perkembangan terkait obat-obat sirop ini baik melalui BPOM maupun Kementerian Kesehatan,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan, dr. Dini Anggraeni saat dihubungi, Kamis (10/11/2022).

Baca Juga :  KPU Kota Tangerang Tetapkan Tiga Paslon

Ia melanjutkan, dengan rilis terbaru ini seluruh fasilitas layanan kesehatan, apotek, dan toko obat sudah disosialisasikan untuk mengkarantina dan tidak menjual produk-produk obat yang susah dilarang untuk dijual.

“Kami sudah mensosialisasikan rilis tersebut ke fasilitas-fasilitas layanan kesehatan, apotek dan toko obat. Kami juga akan menyisir apotek dan toko obat melalui jejaring puskesmas agar obat-obat sesuai edaran tersebut dikarantina, tidak dijual, dan dikembalikan kepada distributor,” lanjutnya.

Baca Juga :  Inflasi Rendah di Angka 1,86 Persen, Menteri Tito Karnavian Akui Harga Laporan dan Lapangan di Kota Tangerang Sama

Sebagai informasi, berikut adalah daftar obat-obat terbaru yang izin edarnya telah dicabut oleh BPOM:

Produk sirop obat PT Ciubros Farma :

1. Citomol (obat demam), bentuk sediaan sirup kemasan dus, botol plastik @60 mL dengan nomor izin edar DBL9304003837A1.

2. Citoprim (antibiotik), bentuk sediaan suspensi kemasan dus, botol plastic @60 mL dengan nomor izin edar DKL9604004633A1.

Baca Juga :  FORSA SMPN 32 Penjagalan, Gelar Bukber dan Santunan Yatim dan Piatu

Produk sirop obat produksi PT Samco Farma:

1. Samcodryl (obat batuk), bentuk sediaan sirop kemasan dus, botol plastik @60 ml dan @120 ml dengan nomor izin edar DTL8821904637A1.

2. Samconal (obat demam), bentuk sediaan sirop kemasan dus, botol plastik @60 ml dengan nomor izin edar DBL8821905137A1.

(Pan/Mar)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Sambutan Hangat Ketua KPK H. Firli Bahuri Dalam Rapat Kedua G20 Anti-Corruption Working Group di Bali

Berita Utama

Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Serahkan Trophy Juara World Superbike Mandalika 2023, Bautista Juara, Toprak Urutan Kedua

Berita Utama

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bawa Spirit Kontribusi Nilai Pancasila Bagi Indonesia Dan Dunia

Berita Utama

Atlit Taekwondo Kota Tegal Raih 4 Mendali Dalam Ajang Popda Tingkat Karesidenan Pekalongan 

Berita Utama

Resmi Mengundurkan Diri ASN, Maryono Hasan Siap Maju Pilkada Kota Tangerang

Berita Utama

Presiden Jokowi Cek Harga Bahan Pangan di Pasar Tenguyun Kota Tarakan

Berita Utama

Sebagai Bentuk Pelayanan Masyarakat, Polsek Cikupa Laksanakan Gatur Lalin di Pagi