Jumat, Juni 27, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Toko Obat Keras Golongan G, Diduga Belum Tersentuh Oleh APH

by Admin2
April 16, 2024
in Berita Utama, Sorotan
0
Toko Obat Keras Golongan G, Diduga Belum Tersentuh Oleh APH
0
SHARES
44
VIEWS

Mediakompasnews.com – Kab. Tangerang – Diduga belum tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) penjual obat keras golonga G, jenis Tramadol dan Eximer berkedok kosmetik dan kelontongan di Wilayah hukum Polres Tangerang Selatan tepatnya di Jl. Kelapa Dua Raya No.168, Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kab. Tanggerang, Provinsi Banten, Pada Senin (16/04/24).

Bermodus menjual kosmetik dan kelontongan penjual obat keras tersebut berhasil meraup ke untungan sangat besar hingga bisa berkoordinasi dengan lancar kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang jaraknya hanya satu kilo meter lebih dari toko yang menjual serta mengedarkan obat keras tipe G.

Baca Juga :  Poltekkes Kemenkes Banten Jurusan Kebidanan Rangkasbitung,

Related posts

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Juni 26, 2025
Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Juni 26, 2025

Di benarkan oleh penjual toko yang tidak mau di sebut namanya pada saat di konfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa benar iya menjual obat terlarang jenis Tramadol dan eximer.

“Satu butir tramadol saya jual Rp.10.000 bang sekarang mahal apa lagi eximer lebih mahal bang,” kata penjaga toko mengatakan pada wartawan.

Baca Juga :  Kapolres Rohul Pimpin Rakor Lintas Sektoral Dalam Kesiapan Pengamanan Nataru 2022-2023

Pandji selaku Sekretaris Umum Komunitas Jurnalis Kompenten (KJK) sangat menyayangkan kepada pihak Kepolisian khususnya Polsek Kelapa Dua, Polres Tanggerang Selatan tidak bisa menindak peredaran obat terlarang di wilayah hukumnya.

“Sangat di sayangkan kepada pihak Kepolisian Polsek Kelapa Dua tidak bisa menindak peredaran obat keras type G, Tramadol dan Eximer pada hal jarak toko yang menjual obat terlarang hanya beberapa kilo meter dari polsek,” jelasnya.

Baca Juga :  Jelang Datangnya Bulan Suci Ramadhan, Polres Tegal Kota Gelar Razia Petasan

Pandji juga menambahkan bahwa obat Eximer dan Tramadol adalah jenis obat keras Golongan-G yang penggunaan nya harus dalam pengawasan dan resep dokter, karena apabila salah dalam penggunaan akan menyebabkan efek samping pada kesehatan.

“Bagi para pelaku usaha yang memperjual belikan kedua jenis golongan-G tersebut tanpa ijin dapat di jerat dengan pasal 435 undang-undang nomor 17 tahun 2023 penganti pasal 196 UUD No 36 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.Tutupnya

Penulis: Mar/Tim
Sumber: Sekretaris Umum KJk

Previous Post

Ditpamobvit Polda Banten Berhasil Pertemukan Anak yang Terpisah Dengan Orang Tuanya di Pantai Anyer

Next Post

Puskesmas Masalembu Jamin Pelayanan Kesehatan Pada Masa Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H Sampai Hari Raya Ketupat 

Next Post

Puskesmas Masalembu Jamin Pelayanan Kesehatan Pada Masa Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H Sampai Hari Raya Ketupat 

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In