Breaking News

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / TNI/POLRI

Sabtu, 23 Juli 2022 - 12:00 WIB

Tim Reskrim Polsek Medan Timur Bongkar Kasus Pencurian

Mediakompasnews.Com – Kota Medan – Tim Reskrim Polsek Medan Timur berhasil mengungkap kasus pencurian di Jalan HM Yamin, Gang Obat II, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan, yang terjadi pada Minggu (12/7/22) lalu.

Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan seorang pelaku bernama Muhammad Faisal (44) warga Jalan HM Yamin, Gang Obat, Kecamatan Medan Perjuangan.

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan melalui Kanit Reskrim Iptu Jefri Simamora, mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan korban No: LP/B/369/VII/2022/Restabes Medan/Sek Medan Timur atas nama Selvi Angriani Chaniago.

Baca Juga :  Danrem 064/MY Bersama Pj Gubernur Lakukan Penanganan Stunting dan Penyaluran Bantuan Sosial Di Pulau Terdepan Provinsi Banten

“Dalam laporannya korban mengaku rumahnya telah dibobol maling dan laptop merek Asus beserta HP hilang dicuri,” katanya, Sabtu (23/7/22).

Jefri mengungkapkan, personel yang menerima laporan korban lalu melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan pelaku Faisal dapat ditangkap bersama barang bukti laptop merek Asus milik korban.

“Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumahnya. Saat diperiksa pencuri ini mengakui telah membobol rumah korban,” ungkapnya modus pencurian yang dilakukan pelaku dengan cara memanjat pagar dan masuk melalui pintu samping pada malam hari.

Baca Juga :  Sartono Eko Saputro Resmi Jabat Pj. Sekretaris Daerah Kota Tegal

“Dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur handphone dan laptop milik korban. Nantinya barang curian itu akan dijual ke penadah,” terang mantan Panit Reskrim Polsek Medan Sunggal tersebut.

Jefri menambahkan, pelaku bersama barang bukti curian sudah diamankan ke Mapolsek Medan Timur untuk menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya terancam hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmikan Mayapada Hospital Bandung

Pada kesempatan itu, Selvi Angriani Chaniago, mengucapkan terima kasih kepada Tim Reskrim Polsek Medan Timur karena telah menangkap pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat tersebut.

(Adie)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Aksi FPBMS Desa Kabun Berakhir, Situasi PT. Padasa Enam Utama (PEU) Kembali Normal.

Berita Utama

Wujud Terimaksih Kepada Para Guru SDN Di Desa Mekarjaya Dalam Rangka Hari Guru Nasional

Berita Utama

Kelurahan Bunder Tutup Mata, Tanah Industri yang di Jadiin Usaha Peleburan Aluminium Ilegal

Berita Utama

Personil Polsek Tandun, Patroli OTRLK-24 Antisipasi Balap Liar Dan Cegah Aksi Guantibmas

Berita Utama

Yonmarhanlan IV Laksanakan Serbuan Teritorial di Pulau Penyengat

Berita Utama

Peduli Lingkungan, Jelang Puncak Hari Bhayangkara Ke 78, Polres Rohul Bersama Polsek Jajaran Tanam Ribuan Bibit Pohon

Berita Utama

Polda Gorontalo Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone

Banten

Pj. Sekdakab Batu Bara Lantik 3 Pejabat Administrator