DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:31 WIB

Tiga Warga Negara Thailand Dideportasi Usai Jalani Hukuman Kasus Narkotika di Indonesia

Mediakompasnews.com – Tangerang – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) asal Thailand berinisial NS, PN, dan SS, setelah ketiganya selesai menjalani hukuman pidana terkait kasus narkotika di Indonesia.

Deportasi tersebut dilakukan sebagai tindakan administratif keimigrasian sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan pendeportasian dilaksanakan pada Senin, 20 Oktober 2025, sekitar pukul 18.00 WIB di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Ketiga WNA tersebut dipulangkan ke negaranya menggunakan maskapai Thai Lion Air dengan nomor penerbangan SL-119 menuju Bangkok, Thailand.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Menerima Audiensi Dari Persekutuan Gereja Indonesia Wilayah Lampung

Komitmen Penegakan Hukum Keimigrasian

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap warga negara asing yang melanggar hukum di wilayah Indonesia.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap orang asing yang melanggar hukum di wilayah Indonesia. Penegakan hukum keimigrasian bukan hanya untuk menjaga kedaulatan negara, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari potensi ancaman yang ditimbulkan oleh pelanggaran tersebut,” ujar Hasanin, Selasa (21/10/25).

Baca Juga :  Zikir dan Doa Kebangsaan Awali Rangkaian Peringatan HUT ke-77 RI

Ia menambahkan, deportasi tersebut merupakan bukti nyata bahwa Indonesia tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana berat seperti narkotika.

Proses deportasi dilaporkan berlangsung lancar dan kondusif, tanpa kendala berarti. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan keimigrasian secara berkelanjutan demi menjaga tegaknya hukum dan ketertiban masyarakat. (Mar)

Baca Juga :  Ketua Bhayangkari Cabang Lampung Selatan Ny.Mariska Edwin Kunjungi POSPAM NATARU

 

Kontak Resmi

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang
Telepon: 0811-8119-000
Website: tangerang.imigrasi.go.id
Facebook: Imigrasi Tangerang
Instagram: @imigrasitangerang
X (Twitter): @kanim_tangerang

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Wujud Terimaksih Kepada Para Guru SDN Di Desa Mekarjaya Dalam Rangka Hari Guru Nasional

Banten

Polsek Panongan Polresta Tangerang Berhasil Mengungkap Praktik Pengoplosan Tabung Gas Elpiji Ukuran 3 dan 12 Kilogram

Berita Utama

Melalui Video Conference, Danrem 064/MY Mengikuti Pengarahan Panglima TNI

Berita Utama

Ramaikan Dunia Hiburan Musik Dangdut Tangerang, Evita Artis Bertalenta

Berita Utama

Presiden Jokowi Tinjau Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kota Baubau

Berita Utama

Lagi Dan Lagi, Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511/DY Menerima Penghargaan Di Perbatasan Papua

Berita Utama

Melalui Ibadah Natal, Warga Binaan Dikuatkan dalam Iman dan Harapan

Berita Utama

Soal Dugaan HOK Diduga di Borongkan, Ini Kata Ekbang Kecamatan Cikulur