LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Sabtu, 29 Juli 2023 - 03:25 WIB

Tersangka Kasus Penggelapan Ranmor, Diburu Tim Resmob Polres Rohul Sampai Ke Serdang Bedagai

Mediakompasnwes.Com – Rokan Hulu – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengamankan Seorang Pria diduga sebagai Pelaku dalam kasus Tindak Pidana (TP) Penggelapan Kenderan Bermotor (Ranmor), Kamis 27 Juli 2023 sekira pukul 23.00 Wib.

“Tersangka dengan inisial HN alias DK (30), dengan Korban atau Pelapor RYY (19), sedangkan Saksi FN dan RS,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Sabtu (29/7/2923).

Kata AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah Kabupaten, Minggu 16 Juli 2023 sekitar pukul 15.00 Wib.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Kerjasama IMI Rescue Otomotif Indonesia dengan BNPB

“Adapun Barang Bukti berupa Satu Lembar Foto Copy BPKB dan Satu Lembar Foto Copy STNK,” kata Kasat Reskrim lagi.

AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH menjelaskan, pada Minggu 16 Juli 2023 sekitar pukul 15.00 Wib, HN meminjam sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol BM 5498 MAC kepada korban untuk tujuan berobat ke Klinik

Selanjutnya, Korban menyerahkan kunci kontak kepada HN, namun sampai dengan sekarang sepeda Motor Honda Beat Nopol BM 5498 MAC milik korban tidak dikembalikan

Baca Juga :  Atasi Overkapasitas, Rutan Kelas I Tangerang Bebaskan 33 Warga Binaan Melalui Program Integrasi

Selain itu, handphone HN tidak bisa lagi dihubungi, sehingga korban mengalami kerugian Rp,18.000.000 dan membuat laporan di Polres Rohul

Atas hal tersebut, lanjut AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH pada Senin 24 Juli 2023 sekitar pukul 16.00 Wib, Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul mendapatkan informasi tentang diduga pelaku tindak pidana penggelapan tersebut berada di Dusun X Desa Paya Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga :  Dandim 0414/Belitung Komunikasi Sosial dengan Aparatur Pemerintah di Kabupaten Belitung

Kemudian Team Resmob melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, pada Selasa, 25 Juli 2023 sekitar pukul 09.00 Wib Polisi menemukan rumah yang diduga di tempati pelaku, di Desa Paya Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai.

Team Resmob berhasil mengamankan diduga Pelaku inisial HN di dalam rumah tersebut.

“Selanjutnya, Team Resmob membawa S HN menuju Mapolres Rohul guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH mengakhiri

 

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bersurat ke DLHK Tidak Respon Keluarga Almarhum Eko Triono bersurat ke Walikota Tangerang

Berita Utama

Bupati Lebak Hadiri Milad KPJ Rangkasbitung

Berita Utama

Pemerintah Siapkan Kebijakan Tangani PMK Ternak di Tanah Air

Berita Utama

Komisioner KPU Kota Tangerang Disinyalir Terlibat Asusila, Ini Kata DKPP

Berita Utama

Semarakan Hari Polwan ke 74, Polres Tegal Gelar Berbagai Lomba

Berita Utama

Presiden Sampaikan Duka Cita atas Gempa di Cianjur dan Instruksikan Penanganan Korban

Berita Utama

Resmikan Lapangan Sepakbola Jenderal Soedirman, Kasad : Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Jangan Banyak Berpikir Tapi Lakukan

Berita Utama

Tempa Jiwa Kepemimpinan Dan Pemantapan Organisasi Mahasiswa, BEM STIE Dharma Putra Gagas Dengan LDKM