DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Sabtu, 29 Juli 2023 - 03:25 WIB

Tersangka Kasus Penggelapan Ranmor, Diburu Tim Resmob Polres Rohul Sampai Ke Serdang Bedagai

Mediakompasnwes.Com – Rokan Hulu – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengamankan Seorang Pria diduga sebagai Pelaku dalam kasus Tindak Pidana (TP) Penggelapan Kenderan Bermotor (Ranmor), Kamis 27 Juli 2023 sekira pukul 23.00 Wib.

“Tersangka dengan inisial HN alias DK (30), dengan Korban atau Pelapor RYY (19), sedangkan Saksi FN dan RS,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Sabtu (29/7/2923).

Kata AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah Kabupaten, Minggu 16 Juli 2023 sekitar pukul 15.00 Wib.

Baca Juga :  Pengajian Rutin MUI Se Kecamatan Cikupa Dan Pengukuhan Pengurus MUI Desa Masa Bhakti 2022-2027

“Adapun Barang Bukti berupa Satu Lembar Foto Copy BPKB dan Satu Lembar Foto Copy STNK,” kata Kasat Reskrim lagi.

AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH menjelaskan, pada Minggu 16 Juli 2023 sekitar pukul 15.00 Wib, HN meminjam sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol BM 5498 MAC kepada korban untuk tujuan berobat ke Klinik

Selanjutnya, Korban menyerahkan kunci kontak kepada HN, namun sampai dengan sekarang sepeda Motor Honda Beat Nopol BM 5498 MAC milik korban tidak dikembalikan

Baca Juga :  Belum 1×24 jam, Tim Gabungan Tangkap Pelaku Penusukan Pemuda hingga Meninggal Dunia di Tangerang

Selain itu, handphone HN tidak bisa lagi dihubungi, sehingga korban mengalami kerugian Rp,18.000.000 dan membuat laporan di Polres Rohul

Atas hal tersebut, lanjut AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH pada Senin 24 Juli 2023 sekitar pukul 16.00 Wib, Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul mendapatkan informasi tentang diduga pelaku tindak pidana penggelapan tersebut berada di Dusun X Desa Paya Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga :  Saat Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Naik Kapal Pinisi ke Taman Nasional Komodo

Kemudian Team Resmob melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, pada Selasa, 25 Juli 2023 sekitar pukul 09.00 Wib Polisi menemukan rumah yang diduga di tempati pelaku, di Desa Paya Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai.

Team Resmob berhasil mengamankan diduga Pelaku inisial HN di dalam rumah tersebut.

“Selanjutnya, Team Resmob membawa S HN menuju Mapolres Rohul guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH mengakhiri

 

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kejati Kalbar Raih Juara 1 Kategori Perwakilan Antar Kejaksaan Tinggi dan Duel Plat Eksekutif Tingkat Pamen

Berita Utama

Bareskrim Tetapkan 2 Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Gerobak 

Berita Utama

Presiden Jokowi ke Riau, Polda Riau Gelar Apel Kesiapan Pasukan

Berita Utama

Tiba di Papua, Presiden Jokowi akan Resmikan PYCH

Berita Utama

Terima Kunjungan Danlanud RSN Pekanbaru, Kapolda Riau Irjen Iqbal : Yakin, Sinergitas TNI Polri Semakin Solid

Berita Utama

Seorang Pria Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Petugas Kepolisian Dan prajurit TNI

Berita Utama

Danrem 074/Warastratama Pimpin Korp Rapot Kasrem dan Sertijab Dandim 0726/Sukoharjo

Berita Utama

Festival Produk Unggulan Desa Bogares Kidul Meriahkan Acara Tilik Desa 2024