DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kabupaten Banyuwangi / Perdagangan Ilegal

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 07:05 WIB

Tekan Peredaran Rokok Ilegal Sat Pol PP Banyuwangi Rutin Sosialiasi Ke Masyarakat Secara Rutin

Mediakompasnews.Com – Banyuwangi Jawa Timur – Peredaran rokok Ilegal di Banyuwangi tergolong tinggi di masyarakat karena peredaran nya seringkali di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab secara sembunyi sembunyi secara masif. Tentu hal itu merugikan negara dari segi pendapatan pajak negara.

Untuk pengedar dan penjual rokok ilegal termasuk melakukan pelanggaran yang dapat berpotensi sebagai pelanggaran pidana dengan sanksi pasal 54 UU No 39 tahun 2007, SATPOL PP tahun anggaran 2023 bersama petugas BEA dan CUKAI Kab Banyuwangi telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan beredarnya Rokok ilegal dibeberapa lokasi dan even yang berpotensi beredarnya rokok ilegal. Yang mengacu pada UU 56 No 39 tahun 2007.

Baca Juga :  Menanam Harapan, Menolak Kehancuran Banyuwangi Bergerak di Tengah Ancaman Narkotika

Sat Pol PP Banyuwangi di percaya untuk sosialiasi rokok ilegal yang dalam kegiatan sosialiasi ke masyarakat dengan nama” Gempur Rokok Ilegal “.Bapak Mahrawi S.o.s Kasie Pembinaan dan Penyuluhan Sat Pol PP Banyuwangi mengatakan pada media Peduli Bangsa saat di temui di kantor Sat Pol PP Banyuwangi ” Sosialiasi rokok ilegal kami lakukan di masyarakat di daerah,di kecamatan atau di tempat umum seperti toko,pasar dan tempat lainnya dengan cara humanis dalam bersosialisasi nya ” jelas Kasie Pembinaan dan Penyuluhan Sat Pol PP Banyuwangi (28/10/2023) Banyuwangi

Baca Juga :  Sinergi LAN Kota Tangerang dan BNN Yogyakarta dalam P4GN

” Ciri ciri rokok ilegal adalah pita rokok palsu,pita cukai berbeda,pita rokok bekas dan rokok polos tanpa pita cukai. Yang kami berharap agar masyarakat bisa tau ciri cirinya dan masyarakat tidak menjual rokok ilegal ” sambung nya

” Saya imbau pada masyarakat jika mengetahui peredaran rokok ilegal segera untuk melaporkan ke kantor bea cukai atau hubungi nomor 1500 225 ” tutup nya.

Baca Juga :  Sidang Perkara Ekonomi Syariah di PA Banyuwangi Kuasa Hukum Penggugat Tantang Prosedur Lelang BSI

( Moch Supriyanto )

Share :

Baca Juga

Kabupaten Banyuwangi

Kalapas Banyuwangi Wujudkan Kehangatan Idul Fitri dengan Inisiatif Humanis untuk Keluarga Warga Binaan

Kabupaten Banyuwangi

Heboh !!! LAN Banyuwangi Segera Rombak Struktur Inti Kepengurusan

Kabupaten Banyuwangi

Family Gathering Santoso Group Ajak Karyawan dan Keluarga Bukber

Kabupaten Banyuwangi

Menguatkan Sinergi: PWMOI dan Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Banyuwangi Kembangkan Potensi Masyarakat

Kabupaten Banyuwangi

Rachel Puspa Angelia Generasi Muda Potensial, Inspirasi Anak Muda Milenial Banyuwangi

Kabupaten Banyuwangi

Kunjungan Idul Fitri di Lapas Banyuwangi Pihak Lapas Siapkan Langkah Antisipasi

Kabupaten Banyuwangi

Lapas Banyuwangi Ikuti Apel Pagi Bersama Dan Halal Bihalal Jajaran Kemenko Kumham Imipas

Kabupaten Banyuwangi

RKBK Gelar Buka Puasa Bersama Dengan Tema Mengangkat Iman Dan Imun Menggapai Maghfirah Di Bulan Ramadhan