LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kota Tegal / Pemerintah Daerah

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:45 WIB

Pemkab Tegal Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi , Terdeteksi Kerawanan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

 

Mediakompasnews.Com – Slawi – Hasil pencapaian Monitoring Center for Prevation (MCP) Kabupaten Tegal Tahun 2023 sebesar 89,28 dan sudah tergolong baik. Namun telah terdeteksi kerawanan korupsi pada area pengadaan barang dan jasa sebesar 87,58.

Penjabat (Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah meminta untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Tegal dalam acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa yang berlangsung di Pendopo Amangkurat, Rabu (27/03/2024).

Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Kepala OPD, Camat, Asosiasi dan Rekanan.
Agustyarsyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, terbuka, akuntabel dan efektif melayani rakyat diperlukan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik yang menciptakan zona integritas.

Baca Juga :  Bupati Kabupaten Batu Bara Hadiri Istighosah Kubro Jelang Satu Abad NU

“Saya sangat mendukung berbagai langkah untuk membangun dan memperkuat sistem pencegahan korupsi hingga perbaikan tata kelola yang berpedoman pada strategi nasional pencegahan korupsi,” kata Agustyarsyah.

Agustyarsyah juga terus berupaya untuk meningkatkan aspek transparansi dan akuntabilitas tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Konteks pengadaan barang dan jasa, setiap pejabat dan pengelola yang terlibat harus mematuhi, mengetahui dan menjalankan aturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe Minta Mendagri dan Mabes Polri Tangani Langsung Kasus Penganiayaan Terhadap Dua orang wartawan

Sedangkan Inspektur Kabupaten Tegal Saidno menyampaikan bahwa kerawanan korupsi pada era pengadaan barang dan jasa diantaranya, penyediaan barang atau jasa yang tidak professional berdampak pada mutu dan waktu penyelesaian pekerjaan, SDM pengadaan barang atau jasa masih belum mencukupi secara kualitas dan kuantitas, lelang dini belum dilaksanakan, TKDN dan kontrak pengadaan barang dan jasa tidak mempertimbangkan potensi resiko pengadaan.

Baca Juga :  Periode Mei 60 PNS Brebes Memasuki Masa Pensiun

“Untuk mengatasi hal tersebut, perlu upaya kolaborasi dan sinergi lintas sektor,” jelas Saidno.
Saidno juga melaporkan bahwa perlunya memperkuat sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi terutama mampu memberi manfaat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang akuntabel.
“Mari kita bekerja sama dengan penuh integritas dan komitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintah yang bersih, transparan dan akuntabel” pungkasnya.

(Met)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Puslibang Polri Lakukan Penelitan Penerapan Keadilan Restorative Di Wilayah Polres Lampung Selatan.

Kota Tegal

Kapolres Tegal Kota, Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel ASN Polri

Pemerintah Daerah

Mensos Risma dan Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Hadiri Acara Ulang Tahun Metland Ke-29

Berita Utama

Ridwan Kamil: Anak Muda Harus Mampu Adaptasi Era Digital

Pemerintah Daerah

Calon Kepala Desa Pasirtanjung No Urut 03 Warna Merah Muhtadin Hakiki Gelar Kampanye Hari Ini Selasa

Pemerintah Daerah

Bupati Bantul, Potong Tumpeng dan Tanam Pohon di Milad Tanam Lestari ke -5

Pemerintah Daerah

Anggota DPRD Lampung Selatan Sadide Menggelar (Sosper) No4 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Pemerintah Daerah

Cak Ta’in Sarankan Pengacara Pelapor Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri Laporkan Kajati Kepri Terkait Dibukanya Pelapor ke Publik