LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kota Tegal / Pemerintah Daerah

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:45 WIB

Pemkab Tegal Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi , Terdeteksi Kerawanan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

 

Mediakompasnews.Com – Slawi – Hasil pencapaian Monitoring Center for Prevation (MCP) Kabupaten Tegal Tahun 2023 sebesar 89,28 dan sudah tergolong baik. Namun telah terdeteksi kerawanan korupsi pada area pengadaan barang dan jasa sebesar 87,58.

Penjabat (Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah meminta untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Tegal dalam acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa yang berlangsung di Pendopo Amangkurat, Rabu (27/03/2024).

Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Kepala OPD, Camat, Asosiasi dan Rekanan.
Agustyarsyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, terbuka, akuntabel dan efektif melayani rakyat diperlukan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik yang menciptakan zona integritas.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Tangerang Sediakan 1.725 Lowongan Pekerjaan (Loker) Dalam Job Fair

“Saya sangat mendukung berbagai langkah untuk membangun dan memperkuat sistem pencegahan korupsi hingga perbaikan tata kelola yang berpedoman pada strategi nasional pencegahan korupsi,” kata Agustyarsyah.

Agustyarsyah juga terus berupaya untuk meningkatkan aspek transparansi dan akuntabilitas tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Konteks pengadaan barang dan jasa, setiap pejabat dan pengelola yang terlibat harus mematuhi, mengetahui dan menjalankan aturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati H.Indra Gunawan Resmikan Kantor Camat Ujung Batu Baru Dengan Harapan Tumbuhkan Semangat Baru

Sedangkan Inspektur Kabupaten Tegal Saidno menyampaikan bahwa kerawanan korupsi pada era pengadaan barang dan jasa diantaranya, penyediaan barang atau jasa yang tidak professional berdampak pada mutu dan waktu penyelesaian pekerjaan, SDM pengadaan barang atau jasa masih belum mencukupi secara kualitas dan kuantitas, lelang dini belum dilaksanakan, TKDN dan kontrak pengadaan barang dan jasa tidak mempertimbangkan potensi resiko pengadaan.

Baca Juga :  Produktivitas Pertanian dan Kesuburan Tanah Perlu Ditingkatkan, Ini Harapan Bupati Sumenep

“Untuk mengatasi hal tersebut, perlu upaya kolaborasi dan sinergi lintas sektor,” jelas Saidno.
Saidno juga melaporkan bahwa perlunya memperkuat sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi terutama mampu memberi manfaat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang akuntabel.
“Mari kita bekerja sama dengan penuh integritas dan komitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintah yang bersih, transparan dan akuntabel” pungkasnya.

(Met)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Bupati Nina Buka Giat Literasi Digital di Pondok Pesantren Darussalam

Berita Utama

Pemdes Jayakarta Salurkan BLT-DD Rp300 Ribu kepada 6 Keluarga Penerima Manfaat

Nasional

Bupati Nina Hadiri Upacara Peringatan Harhubnas ke-52

Pemerintah Daerah

Bupati Indramayu Melepas Pengiriman Hasil Panen Padi Varietas GALUR NA- 178

Kota Tegal

Kurang dari 1 Jam, Polres Tegal Kota Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Pasar Randugunting

Pemerintah Daerah

Pajak Rp33,9 Miliar dari Kilang RU VI Balongan Sudah Dibayar Telah Masuk ke Khas Daerah

Berita Utama

Pemkab Rohul Rakor Bersama Forkopimda Riau Untuk Menangani Masalah Banjir

Kalimantan Selatan

Kapolda Irjen Pol Winarto, S. H., M. H, Kalimantan Selatan Kunker Ke Sa-Ijaan Kotabaru