DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kota Tegal

Senin, 17 April 2023 - 11:54 WIB

Jelang Idul Fitri, Polres Tegal Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Petasan

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Polres Tegal Kota memusnahkan ribuan botol minum keras (miras) dan petasan serta knalpot brong di halaman Mapolres Tegal Kota, Senin (17/4/2023).

Tercatat, ada sebanyak 1.465 botol miras dan 10.000 butir petasan serta 100 knalpot brong yang dimusnahkan pada hari ini.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, barang sitaan meliputi miras, petasan dan knalpot brong tersebut merupakan hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) selama bulan Ramadhan.

Baca Juga :  Sterilisasi Gereja, Polres Tegal Kota Gelar Jelang Rangkaian Ibadah Paskah

Baik yang dilakukan oleh Sat reskrim, Sat Samapta, Sat lantas maupun Polsek jajaran Polres Tegal Kota

“Ribuan miras yang kami amankan ini, hasil razia dari Polres Tegal Kota dan seluruh Polsek jajaran.

Sasaran operasi cipta kondisi ini, selain minuman keras, juga sajam, narkoba dan bahan peledak atau petasan,” beber Kapolres.

Baca Juga :  Menuju Masyarakat Informatif, Pemkab Tegal Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik

Kapolres mengatakan, pemusnahan ini bertujuan untuk menciptakan kondusifitas wilayah menjelang Hari Raya Idul Fitri 2023.

Pihaknya juga terus berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan, salah satunya peredaran miras dan petasan.

Kapolres mengajak kepada masyarakat, untuk membantu memberikan informasi kepada kepolisian. Apabila ada penjual, pengkonsumsi miras ataupun narkoba, bisa segera melapor.

Baca Juga :  Tanggapi Video Viral, Polres Tegal Kota Gerak Cepat Amankan Para Pelakunya

“Miras ini berdampak sangat besar bagi masyarakat yang mengkonsumsinya. Dampaknya dapat menimbulkan kerawanan atau potensi terjadinya gangguan kamtibmas, seperti tawuran dan penganiayaan,” pungkasnya. ( Met )

Share :

Baca Juga

Kota Tegal

Pemkot Tegal Salurkan Bantuan Sembako untuk Nelayan Terdampak Kebakaran 24 Kapal

Kapolres Tegal

Jembatan Donggala Tunon Akhirnya Diperbaiki, Polres Tegal Kota Utamakan Keselamatan Warga

Kota Tegal

Bantu Stok Darah di PMI, Polwan Polres Tegal Kota Gelar Kegiatan Donor Darah

Kota Tegal

Call Center 112 Kabupaten Tegal Jadi Role Model untuk Cirebon

Kegiatan Pemerintah

Bersama Pemkab Tegal, PD IWO Kabupaten Tegal Gelar Acara Nyawiji Membangun Tegal Bebas KDRT

Kota Tegal

Meriah Malam Tahun Baru 2024 di Kawasan Jalan Pancasila Kota Tegal

Hut RI

Semarak HUT Kemerdekaan RI ke 78 RW 03 Kelurahan Slerok Selenggarakan Karnaval Jalan Sehat

Kota Tegal

Anggota Satlantas Polres Tegal Terima Penghargaan Atas Dedikasi Dalam Penanganan Kasus Tabrak Lari