Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Tanah Anda Belum Bersertifikat? BPN Banten Siap Melayani Anda

by Redaksimkn
Agustus 5, 2022
in Berita Utama, Pemerintah Daerah
0
Tanah Anda Belum Bersertifikat? BPN Banten Siap Melayani Anda
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Serang – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang menjadi fokus pemerintah sebagai langkah mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Untuk itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya menyukseskan jalannya PTSL. Salah satu cara yang sering digunakan adalah penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi Program Strategis di berbagai media.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya melalui dialog bersama pada Banten Podcast, Kamis (4/8/2022) mengajak masyarakat untuk mensertipikatkan tanahnya melalui program PTSL atau program pertanahan lainnya.

Related posts

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Juni 26, 2025
Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Juni 24, 2025

“Tanah adalah aset yang sangat berharga, maka dari itu harus kita jaga sebaik baiknya. Untuk melayani masyarakat terhadap hak atas tanahnya, kami mempunyai program PTSL,” ujar Rudi bersama dengan Host Ikhsan Ahmad Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) sekaligus Pengamat Politik.

Baca Juga :  Hoegeng Awards 2023, Kapolri: Terus Berkarya dan Buat Yang Terbaik Bagi Masyarakat

Rudi menjelaskan bahwa pada program PTSL ini biaya sertipikasi ditanggung oleh anggaran Kementerian ATR/BPN, masyarakat hanya dikenakan biaya paling besar senilai Rp.150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah). Mengutip salinan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, masyarakat perlu membayarkan sejumlah biaya ini kepada pemerintah desa dalam rangka persiapan PTSL. Biaya tersebut dipergunakan pemerintah desa untuk 3 jenis kegiatan. Meliputi kegiatan penyiapan dokumen, pengadaan patok, meterai, dan operasional petugas desa/kelurahan.

Untuk kegiatan penyiapan dokumen, berupa pembiayaan pengadaan surat pernyataan pemilik yang menguasai bidang tanah. Di dalamnya juga termasuk pernyataan tidak ada sengketa. Kemudian soal kegiatan pengadaan patok dan materai, yaitu berupa pembiayaan patok batas tanah sebanyak 3 buah dan materai 1 buah untuk surat pernyataan. Lalu terkait kegiatan operasional petugas desa/kelurahan, meliputi tiga hal. Digunakan sebagai biaya fotokopi dokumen, pengangkutan dan pemasangan patok, serta transportasi.

Baca Juga :  Longsor di Jalan Raya Malang - Lumajang KM 55 Piket Nol Menutup Separuh Ruas Jalan

Rudi juga menyampaikan gambaran umum apa saja yang harus dipersiapkan masyarakat yang ingin medaftarkan tanahnya melalui program PTSL.

“Kriteria utama yang dapat mengikuti program ini adalah masyarakat perseorangan. Lalu hal yang perlu disiapkan secara umum adalah seperti identitas diri, alas hak, tanahnya tidak bermasalah, serta batas tanahnya sudah ditentukan,” jelas Rudi.

Kemudian Rudi menjelaskan, tidak seluruh lokasi yang ada di Provinsi Banten masuk dalam penetapan lokasi PTSL. “Untuk mengetahui apakah bidang tanah yang kita miliki bisa atau tidak didaftarkan melalui program PTSL, masyarakat dapat bertanya kepada kelurahan desa setempat,” lanjut Rudi.

Rudi menyampaikan bagi masyarakat yang lokasi tanahnya tidak termasuk dalam lokasi PTSL, dapat mendaftarkan tanahnya langsung kepada kantor pertanahan setempat. “Pada kantor Pertanahan sudah disediakan loket prioritas pelayanan pertanahan bagi masyarakat tanpa kuasa yang ingin mendaftarkan tanahnya untuk pertama kali,” kata Rudi.

“Target kami pada tahun 2024 semua tanah di Banten sudah terdaftar maka dari itu kami berharap melalui podcast ini bisa mengundang masyarakat yang tanahnya belum bersertipikat mengikuti program PTSL. Yang tanahnya tidak berada di desa kelurahan lokasi PTSL silakan datang ke Kantor BPN, kita akan layani dengan loket prioritas,” jelas Rudi.

Baca Juga :  Posko Penukaran Tiket Mudik Gratis Dishub Kota Tangerang Telah Validasi 1.498 Data Pemudik

Pada penutupnya Rudi berpesan kepada masyarakat agar tidak segan untuk bertanya kepada BPN mengenai hal-hal pertanahan dan tata ruang. Seperti yang diketahui sejak diluncurkan pada momentum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang berlangsung beberapa waktu silam, Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) sudah diterapkan pada kantor Pertanahan yang memiliki rata-rata jumlah layanan di atas 2.000 berkas per bulan, maka dari itu ini semakin memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan walaupun di akhir pekan.

Untuk pengaduan sendiri masyarakat dapat menghubungi Layanan Hotline Whatsapp pengaduan di nomor 0811 1068 0000, ini merupakan sistem pengelolaan pengaduan berbasis Whatsapp yang responsif dan cepat, sehingga dapat memberikan informasi kepada masyarakat dari mana saja dan kapan saja.

(Red/ren)

Previous Post

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Pastikan Bantuan Segera Sampai Kepada Egi di Program Lebak Sejahtera

Next Post

Danrem 064/MY Doa Bersama Menyambut Tahun Baru 1 Muharam 1444 / 2022 M

Next Post
Danrem 064/MY Doa Bersama Menyambut Tahun Baru 1 Muharam 1444 / 2022 M

Danrem 064/MY Doa Bersama Menyambut Tahun Baru 1 Muharam 1444 / 2022 M

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In