DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Rabu, 23 Agustus 2023 - 01:50 WIB

Tambang Timah Ilegal Kembali Hajar HL Di Desa Juru Seberang

Mediakompasnews.com-Kab.Belitung – Belum genap dua pekan Operasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) 2023 di Kabupaten Belitung, aktivitas tambang Timah Ilegal (TI) kembali luluh lantakkan kawasan Hutan Lindung (HL) di Desa Juru Seberang Kecamatan Tanjungpandan, Rabu (23/8/2023).

Informasi yang di terima awak media, sedikitnya ada sekitar 50 unit mesin tambang (TI) jenis suntik Ilegal yang beraktivitas dan merusak lokasi di area HKM Juru Seberang tersebut.

Salah seorang warga berinisial NI mengatakan, kalau aktifitas tambang ilegal tersebut sudah berjalan lebih dari satu minggu.

Baca Juga :  Dibawah Kendali AKP Repelita Ginting Ungkap Kasus Narkotika Di Rokan Hulu

Dimana kata NI, untuk menambang dilokalisasi itu dipungut biaya sebesar Rp 200 ribu kemudian setiap satu Minggu sekali akan di kenakan lagi biaya sebesar Rp 400 ribu.

“Jadi waktu baru masuk bayar Rp 200 ribu, satu minggu kemudian di pungut lagi Rp 400 ribu,” katanya Selasa (22/8).

Ia menambahkan, setelah membayarkan sejumlah uang kemudian langsung boleh melakukan aktivitas tambang tanpa adanya biayanya lagi atau atau potongan biji timah.

Baca Juga :  Tim Geopark Equator Pasaman Tunjukkan Prestasi Yang Gemilang Pada Jambore Nasional Geopark Ranah Minang

“Kalau untuk pemotongan biji timah tidak ada lagi, kalau udah bayar bisa langsung menambang,” sebutnya.

Lebih lanjut dikatakannya, hal serupa juga di alami teman-teman nya yang ingin masuk kelokasi tak jauh dari kolong buaya di Desa Juru Seberang itu.

Oleh sebab itu dirinya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tutup mata menyikapi persoalan tersebut.

“Jadi uang Rp 400 ribu itu kemana larinya, digunakan buat apa. Dan kami berharap APH tidak tutup mata menyikapi persoalan ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bersama Warga Sungai Paling utama, Amaskar : Kekompakan dan Gotong Royong dalam Kegiatan Sedekah Bumi Tahun Baru Islam 1445 H

Sementara itu Kades Juru Seberang Ardiansyah membenarkan kalau tambang timah ilegal di Desa Juru Seberang telah kembali beraktivitas.

Lebih lanjut dikatakannya, namun pihaknya tidak pernah memberi izin serta sudah memberikan himbauan dan larangan untuk melakukan aktivitas tambang di lokasi tersebut.

“Kami sudah memberikan himbauan dan larangan dan kami desa tidak pernah memberi izin,” tandasnya.
(Andri S)

Share :

Baca Juga

Daerah

Satres Narkoba Polres Batu Bara Memberikan Bimbingan Tentang Bahaya Narkoba Melalui Jumat Curhat

Daerah

Dandim, 0603/lebak, Letkol, Arh Erik Novianto. S.Sos.Hadiri Acara Seba Baduy, di Setda Kabupaten Lebak Banten

Daerah

Pastikan Kondisi Kapal Fery Penyeberangan Laik Layar, Ditpolairud lakukan Pemeriksaan

Berita Utama

Polsek Pinang Tangkap 9 Remaja, Diduga Hendak Tawuran, 7 Sajam Ikut Diamankan

Berita Utama

Resmi Mengundurkan Diri ASN, Maryono Hasan Siap Maju Pilkada Kota Tangerang

Berita Utama

Kunjungan Satpol PP Prov Sultra di Dinas Perhubungan Sultra: Tingkatkan Layanan Transportasi Darat & Laut di Sulawesi Tenggara

Berita Utama

Personel Sie Humas Polres Rohul Ikuti Kompetensi Umum Kehumasan Secara Online Dengan Div Humas Polri

Batu Bara

BNN Kab Batu Bara Berhasil Ringkus Satu Bandar Sabu dan Dua Pengedar