LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Batu Bara / Berita Utama / Daerah / Hukum dan Kriminal

Sabtu, 9 September 2023 - 17:26 WIB

BNN Kab Batu Bara Berhasil Ringkus Satu Bandar Sabu dan Dua Pengedar

Mediakompasnews.com – Batu Bara – Pada hari Kamis tanggal 7 September 2023 dimulai pukul 15.00 Wib, Tim Berantas BNN Kab.Batu Bara dipimpin oleh Kepala BNN Kabupaten Batu Bara, AKBP Zainuddin, S.Ag., S.H., M.H menggerebek lokasi peredaran Narkoba di dusun pekan Jumat Desa Pakam dan di dusun Pengajian Desa Lalang, Kec Medang Deras, Kab.Batu Bara.

Tersangka yang ditangkap di dusun Pengajian Desa Lalang sebanyak 2 orang yaitu:

A. Nama insial HR alias Incek, umur 43 thn , laki-laki, alamat Desa Sei Baru Kec Panai Hilir Kab. Labuhanbatu dengan barang bukti berupa 1 paket kecil sabu berat 0,7 gram, 1 unit HP dan satu bungkusan berisi plastik klip kosong.

B. Nama inisial RS , umur 42 thn, laki-laki, alamat dusun Antara, Desa Pematang Cengkering, Kec. Medan Deras, Kab. Batubara dengan barang bukti berupa 3 paket sedang sabu bruto 2,20 gram, 1 paket kecil sabu Berat 0,12 gram dan 2 bungkusan berisi plastik klip kosong, 1 unit HP, 1 pipet bentuk sekop dan ribuan uang tunai. Keterangan kedua tersangka bahwa mereka berperan sebagai sales menjualkan sabu milik Bandar initial WD alias Ewin.

Baca Juga :  Imingi Korban Bisnis Tiket Kapal, Seorang IRT Diamankan Polisi

Pada waktu bersamaan Tim Berantas BNN Kabupaten Batu Bara juga melakukan penangkapan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dusun Pekan Jumat, Desa Pakam, Kec. Medang. Tersangka yang diamankan yaitu WD alias Ewin, umur 41 thn, laki-laki alamat dusun Teluk Baru, Desa Medang, Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara. Dari tersangka disita berupa 1 paket sedang sabu bruto 1,40 gram dan 1 unit Hp.

Tim BNN melakukan pengembangan menggeledah rumah di dusun Simpang Galon Desa Pakam. Rumah tersebut dikontrakan oleh WD alias Ewin utk ditempati oleh anggotanya Incek dan Bibi Cs. Saat penggeledahan yg disaksikan oleh Kadus dan Istri tersangka, ditemukan satu paket kecil sabu di ruangan tamu percisnya dibawah ambal tidur. Istri ewin bernama JM, umur 43 alamat Desa Medang Kec. medang Deras menerangkan bahwa rumah tersebut dikontrakkan oleh suaminya namun jarang ditempati. Menurut Kepala Dusun, Mulyono rumah kontrakan tersebut sangat meresahkan warga, terutama saat larut malam, banyak orang tak dikenal menginap di rumah tersebut.

Baca Juga :  Ketua PMI Kab.Pasaman Sabar AS: Kesulitan Darah Selama Ini Menjadi Penderitaan Dan Momok Bagi Masyarakat Yang Membutuhkan

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersangka WD alias Ewin tkp Dusun Teluk Baru Desa Medang deras namun tidak ditemukan barang bukti.

Kronologis penangkapan berawal warga resah dan mengirimkan chat dan photo para pengedar narkoba di kebun sawit di Desa Lalang, Kec. Medang Deras. Tim berantas melakukan penyelidikan, dari beberapa orang yang kelihatan dalam photo, 2 tersangka berhasil diamankan sedangkan yang lain melarikan diri.

Dalam pemeriksaan, tersangka Incek dan RS menerangkan hasil penjualan disetor kepada Ewin senilai 700 ribu per gram, dan mendapat keuntungan minimal 50 ribu per gram. sedangkan Ewin mendapatkan sabu dari inisial ZL (dalam lidik).

Baca Juga :  Rutan Tangerang Gelar Pelatihan Ilmu Roso, Warga Binaan Antusias

Hasil pemeriksaan ketiga tersangka yang merupakan residivis cukup bukti di jerat dan ditahan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 ttg Narkotika. Sedangkan Istri tersangka Ewin yg turut diamankan dan diperiksa sebagai saksi , setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi tidak cukup bukti keterlibatannya dan telah dikembalikan kepada keluarganya dengan diberitahukan kepada Kepala dusunnya.

Kepala BNN Batubara, AKBP Zainuddin., S.Ag., S.H., M.H “Untuk bersinergi melaksanakan program P4GN sesuai Inpres 02 thn 2020 dalam rangka mewujudkan Indonesia Bersinar terkhusunya Batu Bara Bersih Narkoba (BERSINAR) terutama perangkat desa aktif memantau penghuni2 rumah kontrakan,” pungkasnya.
(P.G)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Denpom III/4 Serang Peringati Apel Corps Hut Ke-76 Pomad & Acara Syukuran

Berita Utama

PWI Sambut Baik Kedatangan Pengurus Daerah IWO Kabupaten Tegal

Daerah

Pemkab Barut Laksanakan Bakti Sosial

Batu Bara

Peserta MTQ Asal Batu Bara Yang Berprestasi Tingkat Provinsi, Akan Diberangkatkan Umroh

Batu Bara

Peresmian RS.BIDADARI Di Hadiri Oleh Bupati Batu Bara IR.Zahir M.AP Dan Kapolres Batu Bara

BELITUNG

KKN Universitas Muhammadiyah Adakan Sosialisasi Pengembang UMKM

Berita Utama

Kapolsek Kabun Perintahkan Bhabinkamtibmas Pasang Spanduk Himbauan

Berita Utama

Pembagian Dana BLT BMM Tahaf 1 Desa Curug Panjang Kecamatan Cikulur Lebak Banten