DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Rabu, 23 Agustus 2023 - 01:50 WIB

Tambang Timah Ilegal Kembali Hajar HL Di Desa Juru Seberang

Mediakompasnews.com-Kab.Belitung – Belum genap dua pekan Operasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) 2023 di Kabupaten Belitung, aktivitas tambang Timah Ilegal (TI) kembali luluh lantakkan kawasan Hutan Lindung (HL) di Desa Juru Seberang Kecamatan Tanjungpandan, Rabu (23/8/2023).

Informasi yang di terima awak media, sedikitnya ada sekitar 50 unit mesin tambang (TI) jenis suntik Ilegal yang beraktivitas dan merusak lokasi di area HKM Juru Seberang tersebut.

Salah seorang warga berinisial NI mengatakan, kalau aktifitas tambang ilegal tersebut sudah berjalan lebih dari satu minggu.

Baca Juga :  𝐃𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐑𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐡𝐚𝐫𝐠𝐚𝐚𝐧 𝐊𝐊𝐒, 𝐓𝐢𝐦 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐒𝐞𝐡𝐚𝐭 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐏𝐞𝐫𝐬𝐢𝐚𝐩𝐤𝐚𝐧 𝐕𝐞𝐫𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐢𝐥𝐚𝐢𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐒𝐞𝐡𝐚𝐭 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥

Dimana kata NI, untuk menambang dilokalisasi itu dipungut biaya sebesar Rp 200 ribu kemudian setiap satu Minggu sekali akan di kenakan lagi biaya sebesar Rp 400 ribu.

“Jadi waktu baru masuk bayar Rp 200 ribu, satu minggu kemudian di pungut lagi Rp 400 ribu,” katanya Selasa (22/8).

Ia menambahkan, setelah membayarkan sejumlah uang kemudian langsung boleh melakukan aktivitas tambang tanpa adanya biayanya lagi atau atau potongan biji timah.

Baca Juga :  Giat "Dobat" Kapolsek Tebing Tinggi Bantu Asupa Gizi Anak Balita Didesa Alah Air

“Kalau untuk pemotongan biji timah tidak ada lagi, kalau udah bayar bisa langsung menambang,” sebutnya.

Lebih lanjut dikatakannya, hal serupa juga di alami teman-teman nya yang ingin masuk kelokasi tak jauh dari kolong buaya di Desa Juru Seberang itu.

Oleh sebab itu dirinya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tutup mata menyikapi persoalan tersebut.

“Jadi uang Rp 400 ribu itu kemana larinya, digunakan buat apa. Dan kami berharap APH tidak tutup mata menyikapi persoalan ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sambut Kapolres Baru, Polres Tegal Kota Gelar Tradisi Pedang Pora

Sementara itu Kades Juru Seberang Ardiansyah membenarkan kalau tambang timah ilegal di Desa Juru Seberang telah kembali beraktivitas.

Lebih lanjut dikatakannya, namun pihaknya tidak pernah memberi izin serta sudah memberikan himbauan dan larangan untuk melakukan aktivitas tambang di lokasi tersebut.

“Kami sudah memberikan himbauan dan larangan dan kami desa tidak pernah memberi izin,” tandasnya.
(Andri S)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Rakernas Asisi Nusantara Ke 1, Tingkatkan Skill di Era Digitalisasi Serta Akan Launching Aplikasi Asisi

Daerah

Puluhan Ribu Jemaah Haji Indonesia Terlantar di Muzdalifah dan Kelaparan* *Pendorongan Jemaah Calon Haji Indonesia Amburadul, Panitia Haji KSA Urusan Tranfortasi Tidak Profesional

Daerah

Sosialisasi Program Kebijakan Kementrian Perdagangan Bersama komisi VI DPR RI

Daerah

Bupati Sukabumi Sampaikan keputusan Terhadap Tiga Raperda Pada Paripurna DPRD

Daerah

Perubahan Skedul Proyek Jembatan Otista Sisa Anggaran Patut Dipertanyakan

Daerah

Mobil Ambulance Tabrak Pohon Kayu Pelindung di Jalinsum Panti, 2 Tewas dan 3 Lainnya Selamat

Daerah

Buntut Dugaan Abaikan K3, BWSS V Padang Tunda Bayar Termin Proyek Irigasi Panti – Rao

Berita Utama

Cegah Penyalahgunaan Senpi Dinas, Polres Tegal Kota Gelar Tes Psikologi Bagi Anggota