DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / TNI/POLRI

Rabu, 14 September 2022 - 04:20 WIB

Kapolsek Depok, Polresta Cirebon AKP Rynaldi Nurwan Cepat Tanggap Layani Aduan Masyarakat

Mediakompasnews.Com – Polsek Depok, Polresta Cirebon Cepat tanggap dengan menerima aduan masyarakat rupanya menjadi ciri khas Kapolsek Depok beserta jajaran dalam menjalani tugas mulia pengabdian tanpa batas.

Sebagai apresiasi Istilah cepat tanggap dengan pelayanan yang prima sangat tepat di sematkan kepada institusi polisi wilayah sektor ini.

Disaat hiruk-pikuk banyaknya permasalahan pelanggaran kode etik yang menimpa institusi kepolisian, berbanding terbalik dengan fakta yang ada di jajaran anggota kepolisian sektor Depok, Polresta Cirebon. Justru jajaran anggota Polsek Depok menambah kepercayaan masyarakat dengan adanya tindakan cepat ini sehingga membuat harum institusi kepolisian.

Baca Juga :  Kapolri: Terus Berjuang Buruh untuk Tingkatkan Kesejahteraan dan Wujudkan SDM Unggul

Giat penindakan dari dasar aduan masyarakat Desa Kasugengan Lor, (14/09).

Hasil tindakan berdasarkan foto, ditemukan beberapa miras tanpa lebel.
Dengan merespon keresahan dan aduan dari masyarakat yang khawatir terhadap anak-anaknya atau keluarganya yang gemar mengkonsumsi minuman keras (miras). Ditambah lagi miras tersebut tersedia dengan mudah didapat dengan harga yang terjangkau.

Mengkonsumsi miras adalah salah satu faktor penyumbang terganggunya kamtibmas disuatu wilayah. Seperti perkelahian, pemerkosaan, pencabulan, penganiayaan bahkan pembunuhan akibat pengaruh dari mengkonsumsi miras yang berlebihan dan ditempat yang tidak tepat.

Baca Juga :  Danrem 064/Maulana Yusuf Mendampingi Pangdam III Siliwangi Tanam Jagung Serentak di Dodiklatpur Ciuyah

Kapolsek Depok AKP Rynaldi Nurwan, dengan perintahnya meskipun sedang dalam kondisi sakit, akan tetapi dirinya tetap menjalankan kewajibannya memberi contoh sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) dalam merespon cepat aduan masyarakat terkait adanya kios atau toko milik pasar Pemda yang diduga menjual sejumlah produk miras.

Rynaldi melalui Kanit Reskrim IPDA Budi dengan respon yang cepat melakukan penindakan terhadap diduga toko yang menjual miras tanpa izin (ilegal) di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Aster Kasdam II Sriwijaya Mengecek Kampung Pancasila Yang Ada Di Jajaran Kodim Belitung

“Langsung tindakan….besok saya masuk rumah sakit mau dioperasi dan mohon doanya,” balasnya dalam pesan singkat melalui WhatsApp kepada awak media disela-sela sakit, Rabu pagi (14/09/2022) pukul 01.00 WIB.

Hingga berita ini naik, belum diketahui secara detail hasil dari tindakan yang dilakukan oleh jajaran Anggota Polsek Depok termasuk produk miras jenis apa yang disita. Juga belum mendapat klarifikasi resmi dari pihak Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Cirebon untuk tindakan berikutnya.

(AhmadH)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolres Sumenep Gelorakan Semangat Kerja Menuju Polri Presisi

Berita Utama

8 Calon Taruna AAL Mengikuti Sidang Pantukhir

Berita Utama

323 Pers Polres Lampung Selatan Amankan Mudik Lebaran 2023

TNI/POLRI

Polsek Warunggunung Polres Lebak Laksanakan Operasi Pekat Maung I 2022

TNI/POLRI

Gelar TFG, Kapolri Tekankan Personel Harus Pahami Tugas dan Cara Bertindak saat Amankan KTT ASEAN

Berita Dunia

Pelaku Pembobol Kantor PT.Gratika Ditangkap Oleh Polres Sergai Dengan Cepat

Berita Utama

Danrem 064/MY Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2022

Berita Utama

Presiden Jokowi Apresiasi Pelaksanaan Jambore Nasional XI Tahun 2022