LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Rabu, 7 Desember 2022 - 15:41 WIB

DPRD PPU Gelar Paripurna Pemberhentian Bupati Abdul Gafur Mas’ud Dan Angkat Hamdan Sebagai Pengganti Bupati PPU

Mediakompasnews.com- Penajam- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar paripurna pemberhentian Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud, sekaligus pengangkatan Wakil Bupati PPU Kalimantan Timur ( KALTIM) Hamdam dalam sisa masa jabatan tahun 2018-2023 di Gedung Paripurna DPRD PPU, Rabu (07/12/2022).

Rapat Paripurna di pimpin ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor di dampingi Wakil DPRD Raup Muin dan Hartono Basuki

Ketua DPRD PPU Syahrudin menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari dikeluarkanya Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 100.2.1.3-6162 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberentian Bupati PPU dimana dengan keluarnya SK Mendagri tersebut secara de jure Kabupaten PPU telah memiliki Bupati definitive sejak tanggal ditetapkanya SK Mendagri tersebut.

Baca Juga :  Helldy Agustian Menuliskan Selamt Atas Dan Sukses Untuk Plenon MPC

Dalam surat keputusan Mendagri dikeluarkan per tanggal 23 November 2022, Abdul Gafur Mas’ud diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatannya sebagai Bupati PPU, karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai putusan Pengadilan Tipikor Samarinda.

Di surat keputusan itu juga, Mendagri menunjuk Wakil Bupati PPU Hamdam menjadi Bupati PPU menggantikan Abdul Gafur Mas’ud

Baca Juga :  Diduga Kualitas Beras Jelek,KPM Di Kaduagung Tengah Kecewa

“Sesuai dengan putusan tersebut maka melalui paripurna ini kami mengumumkan pengangkatan Wakil Bupati PPU Hamdam sebagai Bupati PPU sisa masa jabatan 2018-2023,” kata Ketua DPRD PPU Syahrudin.

“Hari ini rapat paripurna pengumuman pemberhentian bupati dan pengangkatan Wakil Bupati sebagai Bupati sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri,” tegas Syahrudin

Selaku pimpinan sidang Syahrudin mengungkapkan kekosongan jabatan Bupati PPU yang disebabkan OTT KPK Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud pada Januari 2022 lalu maka, pemberhentian Bupati dan pengangkatan Wakil Bupati Hamdam menjadi Bupati PPU dilakukan berdasarkan sesuai dengan keputusan Menteri dalam Negeri dan Undang-Undang yang berlaku.

Baca Juga :  DPUPR Provinsi Banten Laksanakan Pemeliharaan Di Sejumlah Jalan di Wilayah Lebak

“Selamat kepada Bapak Hamdam atas jabatan barunya sebagai Bupati PPU yang baru. Banyaknya tugas dan wewenang dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten PPU yang sudah menunggu depan mata,” beber Syahrudin

Selanjutnya “DPRD akan segera mengusulkan pelantikan Hamdam sebagai Bupati PPU”.

(Sugiman S.Pd )

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bupati Batu Bara Dianugerahi Lencana Melati Tokoh Perduli PramukaP

Berita Utama

Bertemu Para Pimpinan Lembaga Negara, Presiden Jokowi Bahas Krisis Global

Berita Utama

Pelantikan IMO SE-RIAU,DPC IMO Rohul Ucapkan Terimakasih Kepada Pemerintah Kab Rohul

Berita Utama

Pemerintah Kecamatan Panongan Selenggarakan Pembinaan Aparatur Kelurahan Mekarbakti

Berita Utama

Bidpropam Polda Banten Laksanakan Pengamanan Kegiatan Pengawasan dan Sosialisasi Manajemen Resiko

Berita Utama

Wakil Bupati Rokan Hulu H.Indra Gunawan Di dampingi Kapolres (Rohul) AKBP Pangucap Prio Sugito,S.I.K.M.H Melepas Peserta Trail Adventure Di desa Kota Intan

Berita Utama

Operasi PMKS Dengan Sasaran Preman Pengemis Dan Pengamen Polsek Pancoran Bersama 3 Pilar

Berita Utama

Kepala Rutan Kelas I Tangerang Turun Langsung, Cek Fasilitas dan Serap Aspirasi Warga Binaan