DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Rabu, 7 Desember 2022 - 15:41 WIB

DPRD PPU Gelar Paripurna Pemberhentian Bupati Abdul Gafur Mas’ud Dan Angkat Hamdan Sebagai Pengganti Bupati PPU

Mediakompasnews.com- Penajam- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar paripurna pemberhentian Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud, sekaligus pengangkatan Wakil Bupati PPU Kalimantan Timur ( KALTIM) Hamdam dalam sisa masa jabatan tahun 2018-2023 di Gedung Paripurna DPRD PPU, Rabu (07/12/2022).

Rapat Paripurna di pimpin ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor di dampingi Wakil DPRD Raup Muin dan Hartono Basuki

Ketua DPRD PPU Syahrudin menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari dikeluarkanya Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 100.2.1.3-6162 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberentian Bupati PPU dimana dengan keluarnya SK Mendagri tersebut secara de jure Kabupaten PPU telah memiliki Bupati definitive sejak tanggal ditetapkanya SK Mendagri tersebut.

Baca Juga :  DPRD Batu Bara Setujui Ranperda P-APBD Tahun 2023

Dalam surat keputusan Mendagri dikeluarkan per tanggal 23 November 2022, Abdul Gafur Mas’ud diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatannya sebagai Bupati PPU, karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai putusan Pengadilan Tipikor Samarinda.

Di surat keputusan itu juga, Mendagri menunjuk Wakil Bupati PPU Hamdam menjadi Bupati PPU menggantikan Abdul Gafur Mas’ud

Baca Juga :  Tahun Baru Islam, Ketua KPK ; Momentum Hijrah Dari Kejahatan Korupsi dan Perilaku Koruptif

“Sesuai dengan putusan tersebut maka melalui paripurna ini kami mengumumkan pengangkatan Wakil Bupati PPU Hamdam sebagai Bupati PPU sisa masa jabatan 2018-2023,” kata Ketua DPRD PPU Syahrudin.

“Hari ini rapat paripurna pengumuman pemberhentian bupati dan pengangkatan Wakil Bupati sebagai Bupati sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri,” tegas Syahrudin

Selaku pimpinan sidang Syahrudin mengungkapkan kekosongan jabatan Bupati PPU yang disebabkan OTT KPK Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud pada Januari 2022 lalu maka, pemberhentian Bupati dan pengangkatan Wakil Bupati Hamdam menjadi Bupati PPU dilakukan berdasarkan sesuai dengan keputusan Menteri dalam Negeri dan Undang-Undang yang berlaku.

Baca Juga :  Terima Surat dari FIFA, Presiden Instruksikan Dua Hal kepada PSSI

“Selamat kepada Bapak Hamdam atas jabatan barunya sebagai Bupati PPU yang baru. Banyaknya tugas dan wewenang dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten PPU yang sudah menunggu depan mata,” beber Syahrudin

Selanjutnya “DPRD akan segera mengusulkan pelantikan Hamdam sebagai Bupati PPU”.

(Sugiman S.Pd )

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bhabinkantibmas Polsek Pancoran Memberi Penyuluhan Kepada Karang Taruna Bahaya Narkoba Dan Aksi Tawuran 

Berita Utama

Program Desa Wisata Lampung Selatan Kemendes PDT RI Adakan Bintek Desa Wisata

Berita Utama

Tertib Kelola Arsip, Lapas Rangkasbitung Musnahkan Arsip

Berita Utama

Pengukuhan Ketua Kabiro Dan Wakil Kabiro Media Kompas News.Com Kabupaten Lebak Periode 2022 – 2027 Berjalan Dengan Lancar.

Berita Utama

Dalam Rangka HUT Hari Kesehatan Nasional ke 58 Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Membuka Acara Bangkit Indonesiaku Sehat Negeriku

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Kehadiran Buku ‘Model Negara Kesejahteraan Indonesia. Pendekatan Heterodoks’ Karya Prof. Didin S. Damanhuri

Berita Utama

Kirab Hingga Pameran Alutsista Akan Meriahkan HUT TNI ke 77 di Banten

Berita Utama

Adit Wahyudin Gabung Bersama Gerakan Banten Berseru Penjarakan Oknum Bank Banten Yang Terlibat dalam Konspirasi Tindak Kejahatan Perbangkan Di Bank Banten