Senin, Mei 12, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Kabupaten Sukabumi

Sosialisasi Pendamping Bantuan Hukum, Kepala Desa Mekarjaya Undang Lawyer 

by Admin5 Habibi
Juni 13, 2023
in Kabupaten Sukabumi
0
Sosialisasi Pendamping Bantuan Hukum, Kepala Desa Mekarjaya Undang Lawyer 
0
SHARES
16
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Kab. Sukabumi – Sosialisasi bantuan hukum ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, kami selaku Kepala Desa sangat berharap untuk pendampingan hukum ini dan bisa bekerjasama dengan kantor hukum.

Masyarakat kami yang awam hukum sangat membutuhkan pendamping hukum mudah- mudahan apabila ada masyarakat kami yang tersandung hukum bisa diatasi permasalahnya karena ada pendamping hukum,” ucap Utom Bustomi. Senin (12/6/23)

Related posts

Penyanyi Pendatang Baru Novi Andini Rilis Single ke 2 Berjudul Janji Setia

Penyanyi Pendatang Baru Novi Andini Rilis Single ke 2 Berjudul Janji Setia

Mei 11, 2025
Bupati Sukabumi Apresiasi Capaian RSU Hermina Dalam Penanganan Stroke

Bupati Sukabumi Apresiasi Capaian RSU Hermina Dalam Penanganan Stroke

Maret 18, 2025

Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa mekarjaya dan masyarakat.

Baca Juga :  Sekda Kab. Sukabumi Ajak ICMI Bersenergi Akselerasi Pembangunan Daerah

Ketika awak media kompasnews.Com mempertanyakan sekilas kegiatan sosialisasi Bantuan Hukum tersebut kepada ADVOKAT HR. Irianto Marpaung SH yang juga sebagai Direktur Law Firm Consultan, ini telah sesuai dengan Permemdes PDTT no 8 tahun 2022.

Bantuan hukum ini akan terus menerus agar masyarakat tahu hak-haknya di depan hukum dan sekaligus mencerdaskan masyarakat yang awam hukum.

“Bantuan Hukum ini sudah ada di dalam Sis kudes dengan kode Rekening bidang 3.1.6 yaitu bantuan Hukum untuk masyarakat miskin dan aparatur desa Artirny dapat dianggarkan di dalam kode rekening tersebut,” ucap Marpaung.

Baca Juga :  BUMDES Harus Lebih Maju Sebagai Trigger Percepat Pemulihan Ekonomi Desa

“Adapun terkait tentang anggaran yang ada dalam MoU itu besarannya tergantung kesepakatan antara konsultan hukum dengan pihak Desa
dan besaran anggaranny tidak sama setiap desa yang MoU dan tidak ada casback dalam MoU ini. Juga di lihat dari jumlah penduduk/warga dan letak geografis Desa tersebut,” ucap Marpaung.

Ketika Marpaung menanggapi berita yang di katakan ilegal oleh salah satu media, perlu kami jelaskn ucap Marpaung,
“Bahwa sesuai dengan undang undang advokat nomor 18 tahun 2023 pasal 21 ayat 1 advokat berhak menerima honorium atas jasa hukum. Yang telah di berikan kepada kliennya menurut ayat 2 besarnya honorium atas jasa hukum sebagai mana ayat 1 ditetapkan secara wajar berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak,” ujar Marpaung.

Baca Juga :  Masa Orientasi Kepramukaan PKBM Wilayah IV Kabupaten Sukabumi Tahun Ajaran 2023/2024

“Artinya sesuai dengan undang undang advokat kami selaku jasa konsultan berhak mendapatkan honorium dari bantuan hukum yang sudah di atur oleh kementrian desa dan sudah ada dalam Sis kudes Desa,” tambahnya.

“Perlu saya sampaikan juga bahwa di samping advokat saya profesi sebagai jurnalis/wartawan seperti rekan rekan jurnalis/wartawan lainnya, dan saya memiliki sertifikat diklat jurnalis dan uji kompetensi wartawan dari dewan pers,” pungkas Marpaung. ( E.hamid )

Previous Post

PPIH -TKJHI Sektor 09 Kunjungi Jemaah Haji di Hotel 901 Mawasim Jarwal 3 Mekkah

Next Post

H. Junaedi Mengurus Sertifikat Tanah di BPN Kota Cirebon Tak Kunjung Jadi

Next Post
H. Junaedi Mengurus Sertifikat Tanah di BPN Kota Cirebon Tak Kunjung Jadi

H. Junaedi Mengurus Sertifikat Tanah di BPN Kota Cirebon Tak Kunjung Jadi

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In