DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / TNI/POLRI

Minggu, 19 Maret 2023 - 05:49 WIB

Soal Impor Pakaian Bekas, Kapolri: Jika Ada Penyelundupan Tindak Tegas

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting. Menurutnya, hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.

Baca Juga :  Selama Juni 2023, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus Sabu-sabu dan Extacy

“Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023.

Sigit menekankan, apabila dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan maka pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun.

“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas,” ujar Sigit.

Tindakan tegas tersebut, kata Sigit merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Yang dimana salah satunya adalah menjaga pasar domestik.

Baca Juga :  Kapal Markas Guspurla Koarmada III Berikan Penyuluhan Keselamat Pelayaran di Tengah Laut

“Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” ucap Sigit.

Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.

“Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.

Baca Juga :  Tim Pemburu Geng Motor dan Tawuran Polresta Cirebon Berhasil Amankan Ratusan Miras

Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Lebih dalam, Ramadhan menyebut, Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.

“Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Ramadhan.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dengan Penyelidikan Intensif Seorang Pria Berhasil Di Cokol Unit Reskrim Polsek Bonai DS Di SPBU Pertamina Bengkalis

TNI/POLRI

Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota Tangkap Pria yang Menipu Korban via Facebook

TNI/POLRI

Kasad Resmikan Kolam Renang A.J. Mokoginta Seskoad

TNI/POLRI

Polri Kerahkan Ribuan Personel Bersihkan Puing-puing Pasca Gempa Cianjur

Berita Utama

Polisi Kawal Penertiban Bangli di Pakuhaji Berjalan Aman dan Lancar

Berita Utama

Pantas Diapresiasi Dibawah Komando Kapolres Rohul,Narkotika Jenis Sabu Di Gulung Habis.

TNI/POLRI

Diduga Hendak Tawuran, Empat Pelajar Diamankan Polsek Kesambi Jajaran Polres Cirebon Kota

TNI/POLRI

Anev Posko Presisi, Wakapolri Ungkap Pentingnya Cooling System Jelang Pemilu 2024