Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Setahun Janji Kapolri Meningkatkan Status Unit PPA menjadi Direktorat PPA belum terealisasi “KAPOLRI Janji tinggal Janji, Bagaimana ini, kata Arist

by Redaksimkn
Desember 28, 2022
in Berita Utama
0
Setahun Janji Kapolri Meningkatkan Status Unit PPA menjadi Direktorat PPA belum terealisasi “KAPOLRI Janji tinggal Janji, Bagaimana ini, kata Arist
0
SHARES
0
VIEWS

MediaKompasNews.com,- Jakarta – Janji Kapolri meningkatkan status Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) menjadi Direktorat merupakan janji tinggal Janji dan mengecewakan para aktivis perlindungan anak khususnya anak-anak yag telah menjadi korban predator dan monster kejahatan seksual pada Anak di Indonesia. (27/12/22)

Sudah begitu banyak pemerintah dan DPR’-RI menerbitkan Undang-undang mengenai kekerasan seksual, yang terakhir DPR dengan begitu payah akhirya 12 April 2022 mensyahkan produk hukum tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual demikian pemerintah melalui tangan dan kepedulian Presiden RI telah menerbitkan Peraturan pengganti Undang-undang (Perpu) No. 1 Tahun 2016. Cikal bakal disyahkan menjadi UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RO No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak yang menetapkan bahwa kekerasan seksual merupakan tindak pidana kejahatan seksual luar biasa (exraordinary Crime) terhadap anak diikuti terbitnya Peraturan Pemerintah tahun No. 20 tahun 2020 tentang Mekanisme dan Tata Laksana hukum Kebiri Indonesia serya PP tentang Pencegahan Keketasan seksual terhadap anak, namun sayang semua kebijakan-kebijakan tentang kekerasan seksual tidak berjalan efektif, demikian juga dengan disyahkannya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual juga kebijakan’-kebija kan perlindungan Anak 12 April 2022 juga tidak bisa diharapkan penuh sebagai basis hukum yang cepat, tetap, serta berkeadilan bagi korban.

Baca Juga :  Dalam Menyambut Ramahdan, Rumah Zakat Cabang Tangerang Gelar Bebersih 1000 Mesjid, di Salembaran Jaya

Related posts

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Juni 24, 2025
Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Juni 11, 2025

Masih belum efektifnya penegakan hukum dan masih berbelit-belitnya penanganan kasus-kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan. Korban menjadi victim kembali dalam menghadapi masalahnya.

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Belawan Pamer Tangkapan

Oleh karena, dipenghujung tahun ini Komisi Nasiomal Perlindungan Anak menuntut segera janji Kapolri meningkatkan Unit PPA menjadi setingkat Direktorat.

“Itu bisa direalisasi jika Kapolri ingat dengan komitmen dan janjinya yang disampaikan kepada publik melalui media massa stahun lalu, hanya political will Kapolri sajs “, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak didalam dalam salah satu rekomendasi dalam catatan akhir Tahun Komnas Perlindungan Anak..

Ada banyak kasus pelanggaran hak anak yang tidak bisa ditoletansi akal sehat manusia lagi. Predator kejahatan seksual tethadap anak dan dilakukan orang terdekat ansk bahkan anak sebagai pelaku dudah pada waktunya diberikan solusi dan jalan keluar.

Dengan banyaknya perkara anak berhadapan dengan hukum, UU Ri No. 11 Tahun 2012 tentang Sistim Peradilan Tindak Pidana Anak (SPPA), segera direkomendasikan untuk direvisi karena sudah tidak bisa lagi mengikuti zaman dan perkembangan modus kejahatan seksual yang terjadi saat ini serta perkembangan media sosial yang telah mengancam kehidupam anak-anak, jelas Arist dalam Catatan Kritis akhir tahun.

Baca Juga :  Ini !!! Visi dan Misi H,Zulkarnain SE, Sebagai Calon Ketua Kamar Dagang Dan Industri (KADIN) Kabupaten Tangerang

Dengan demikian tambah Arist, menuntut segera janji Kapolri serta komitmen presiden…

Untuk percepatan Unit PPA ditingkatkan menjadi Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak, Dewan Komisioner Komnas Perlindungan Anak segera menghadap Kapolri untuk menuntut janji Kapolri. Serta mengagendakan bertemu Prediden RI guna menuntut implementasi PP tentang Tata laksana dan Mekanisme Nasional penanganan anak korban kekerasan serta segala bentuk eksploitasi, Penganiayaan, dan diskriminas, tambah Arist penuh harap.

(YUHELMI )

Previous Post

Kodim 0414/Belitung Gelar Karya Bhakti Dalam Rangka HUT ke 77 Kodam II/Sriwijaya

Next Post

Presiden Joko Widodo Resmikan Bendungan Sadawarna Subang

Next Post
Presiden Joko Widodo Resmikan Bendungan Sadawarna Subang

Presiden Joko Widodo Resmikan Bendungan Sadawarna Subang

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In