LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / KAB.TANGERANG

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:19 WIB

Sertipikat Berada di Luar Garis Pantai, Kementerian ATR/BPN Akan Lakukan Proses Pembatalan

Mediakompasnews.Com – Kab. Tangerang – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) masih terus menginvestigasi permasalahan di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Dari hasil penelusuran sementara, ditemukan sejumlah sertipikat yang berada di luar garis pantai. Terhadap sertipikat tersebut, Kementerian ATR/BPN akan melakukan tinjauan ulang untuk pencabutan.

“Secara faktual pada kondisi saat ini terdapat sertipikat yang berada di bawah laut. Setelah kami teliti dan cocokkan dengan data spasial, peta garis pantai, serta dokumen lainnya, ditemukan bahwa beberapa sertipikat berada di luar garis pantai,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, seusai meninjau pencabutan pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang.
Rabu, (22/01/2025).

Baca Juga :  Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan Curug Gelar Jalan Sehat Diikuti Ribuan Peserta 

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Nusron telah mengungkapkan terdapat 280 sertipikat ditemukan di kawasan pagar laut yang berada di Desa Kohod. Sertipikat tersebut terdiri dari 263 Sertipikat Hak Guna Bangunan dan 17 Sertipikat Hak Milik.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, pencabutan sertipikat hak atas tanah dapat dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN tanpa perintah pengadilan jika terjadi cacat administrasi dan belum mencapai usia lima tahun sejak diterbitkan. “Karena sebagian besar sertipikat ini terbit pada tahun 2022–2023, maka syarat cukup untuk pembatalan terpenuhi,” Tegasnya.

Baca Juga :  Pimpinan RPG DPD Kabupaten Tangerang Resmikan Ketua Pengurus Cabang Kecamatan Panongan

Menteri Nusron juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi Bhumi ATR/BPN. Aplikasi tersebut, menurutnya selain bermanfaat bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait pertanahan dan tata ruang, juga dapat menjadi ruang transparansi kepada publik untuk mengawasi kinerja Kementerian ATR/BPN.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengapresiasi kinerja seluruh pihak terkait dalam menangani polemik yang terjadi di perairan utara Pulau Jawa. Sementara itu, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Titiek Soeharto, juga menyampaikan harapan agar polemik ini dapat segera diselesaikan.

Baca Juga :  DPC GRIB Jaya Kabupaten Tangerang Deklarasi Dukung Calon Bupati H.Mad Romli.SH.MM dan H.Irvansyah Asmat.S.IP.M.Si

Pada kegiatan ini, seluruh pimpinan yang hadir menggunakan kendaraan LVT untuk meninjau secara langsung proses pencabutan pagar bambu yang tertancap di perairan Tanjung Pasir. Proses ini dilakukan oleh pasukan gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Bakamla, dan nelayan setempat.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten beserta jajaran.

(Hrmn)

Share :

Baca Juga

KAB.TANGERANG

RPG DPD Kabupaten Tangerang Siap Menyukseskan Program Pemerintahan Prabowo Gibran

KAB.TANGERANG

Keluarga Media Kompas News Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446 H

KAB.TANGERANG

Sosialisasi RPG Oleh DPD Kabupaten Tangerang di Wilayah Kecamatan Gunung Kaler

KAB.TANGERANG

Open Turnamen Bulu Tangkis Liga Silaturahmi ke-30 Digelar di PB Gempol Ancol Pasir

Hut RI

Jurnalis Anak Jalanan Bersatu, Bangun Semangat Baru dalam Komunitas KJAJ

KAB.TANGERANG

Ketua DPC Sadi Gesrex Berikan SK Definitif Kepada Ketua PAC GRIB Jaya Kec.Legok Didin Sayudin

KAB.TANGERANG

Bupati H. Moch.Maesyal Rasyid Buka Piala U-17, Wadah Pembinaan Bibit Muda Sepak Bola Kabupaten Tangerang

KAB.TANGERANG

Pelantikan FRN DPC Kabupaten Tangerang Berjalan Lancar dan Sukses