DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / KAB.TANGERANG / Pemerintah Daerah

Jumat, 28 Februari 2025 - 05:59 WIB

Pesan Kadis H.Asep Suherman Dalam Menyambut Bulan Ramadhan 14446 H

Mediakompasnews.Com – Kab.Tangerang –  Pemerintah Kabupaten Tangerang Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H.

Adapun bulan Ramadhan 2025 M/1446 H ini diperkirakan berlangsung selama 30 hari, dimulai pada Sabtu, 1 Maret 2025, dan berakhir pada 30 Maret 2025.

Bagi yang beragama Islam sebentar lagi akan tiba Bulan Ramadhan kewajiban untuk berpuasa untuk menahan diri dan tetap semangat walaupun kita banyak aktivitas selama kita bekerja harapan kami Semuanya tetap profesional dan bisa menjalankan tugas-tugas dengan baik

Baca Juga :  Puslibang Polri Lakukan Penelitan Penerapan Keadilan Restorative Di Wilayah Polres Lampung Selatan.

“Bagi anak-anak di keluarga kita dan masyarakat Kabupaten Tangerang di usahakan dalam kegiatannya bisa di lakukan yang bermanfaat untuk anak-anak di bulan Ramadhan. Kamis (27/2/2025).

Dimana Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong untuk pelibatan anak dalam kegiatan-kegiatan positif, di samping tetap menjaga pola hidup sehat selama bulan Ramadhan.

Baca Juga :  Bupati Kabupaten Batu Bara Hadiri Istighosah Kubro Jelang Satu Abad NU

Hal ini merupakan salah satu wujud pemenuhan hak anak dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Kepala Dinas PPPA Kabupaten Tangerang H.Asep Suherman.SH.,MBA.MM menyampaikan, pada bulan ramadhan semua bisa memanfaatkan waktu dengan hal kegiatan atau program-program yang positif, bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Pemerintah juga telah menetapkan bahwa salah satu prioritas nasional adalah meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing.”ujar Kadis H.Asep Suherman. ( Red )

Baca Juga :  DPC GMNI Kota Serang Menyerukan Penolakan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa Dari 6 Tahun Menjadi 9 Tahun

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Diduga Kontraktor CV Amanah Bunda Langgar UU Nomor 1 Tahun 1970

Pemerintah Daerah

Semarakan Hari Jadi ke-75, Polwan Polres Tegal Kota Gelar Anjangsan

Berita Utama

Manding Daya Nerima Penghargaan Patriot Jawi Wetan II

Ekonomi dan Bisnis

Kadis Koprasi dan UMKM Lampung Selatan Menyuport UMKM Desa Bakauheni

Kabupaten Bekasi

Plt. Wali Kota Apresiasi Kepada Pegawai Purnabhakti Pada Bulan Ini

Kabupaten Batu Bara

Sekda Lantik 19 Pejabat Eselon lll Dan IV di Kabupaten Batu Bara

Pemerintah Daerah

Ridwan Kamil: Jawa Barat Terdepan dalam Toleransi Keberagaman

Berita Utama

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Setujui LPP APBD 2021