DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / TNI/POLRI

Senin, 10 Oktober 2022 - 10:45 WIB

Seorang Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Ungkap Sat Reskrim Polres Bogor

MediaKompasNews,Com,- Bogor – Seorang pria berinisial AS (40) di amankan Sat Reskrim Polres Bogor akibat melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah desa ciasihan kecamatan pamijahan kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan bahwa aksi pencabulan yang di lakukan AS terhadap seorang anak berinisial OLS (13) ini baru di ketahui oleh orang tuanya, saat korban merasakan rasa sakit pada bagian perut. yang mana setelah dilakukan pemeriksaan ke klinik di ketahui bahwa korban OLS ini sedang mengandung dengan usia kandungan selama tiga bulan.

Baca Juga :  Reaktualisasi Doktrin Operasi Militer Matra Darat Dalam Menghadapi Ancaman Perang Masa Kini dan Masa Depan

Atas kejadian tersebut orang tua korban pun menanyakan kepada anaknya perihal pelaku yang membuat dirinya hamil, dan di ketahui lah pelaku tersebut ialah AS yang tak lain tetangga korban.

Dari hasil penyidikan berupa pemeriksaan saksi-saksi, olah TKP, dan penggeledahan terhadap pelaku AS ini sudah melakukan tindakan persetubuhan tersebut sebanyak dua kali pada bulan Juli 2022. Adapun kedua persetubuhan tersebut dilakukan dengan cara mengikat tangan korban dengan tali kur pramuka dan membekap mulut korban sehingga korban tidak bisa melakukan perlawanan.

Baca Juga :  Kunjungi Kapolri, Menteri Nusron Perkuat Kerja Sama untuk Berantas Mafia Tanah

Atas perbuatannya pelaku akan kita jerat dengan pasal 81 dan atau pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.  ( Andy )

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polda Metro Jaya Launching Nomor Hotline Pengaduan Penanganan Perkara

Berita Utama

Patroli Presisi Macan Kumbang 852 Polsek Ciwaringin,melaksanakan Patroli Gabungan, untuk Antisipasi C’3, Tawuran dan Genk Motor

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Kembali Menerima Penghargaan Pelayanan Prima dari Kementerian PANRB

TNI/POLRI

Pelaku Curas di Agrobisnis Penengahan, Berhasil Diringkus Polsek Penengahan

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Raih Penghargaan Public Service of The Year Jabar 2023

TNI/POLRI

Kapolresta Cirebon Pantau Arus Mudik Gelombang Pertama di GT Palimanan dan Posyan Ramayana Weru

Berita Utama

Siap Atasi Permasalahan di Masyarakat, Polres Tegal Kota Terjunkan Polisi RW

Berita Utama

Ungkap Kasus Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Lebak Mengamankan Pelaku dan Barang bukti Shabu