DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / TNI/POLRI

Kamis, 19 Januari 2023 - 05:48 WIB

Pelaku Curas di Agrobisnis Penengahan, Berhasil Diringkus Polsek Penengahan

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Tekab 308 Polsek Penengahan menangkap JA (27) warga Desa Bakuheni dan MF(24) warga Desa Klaten Kec. Penengahan Lamsel pelaku curas yang terjadi di terminal Agrobisnis Jalan Lintas Sumatera Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan. Selasa, 17/01/2023 sekira pukul 21.00 Wib.

“kami menerima laporan adanya kejahatan curas terhadap pengendara mobil di terminal Agrobisnis Desa Sukabaru Penengahan dari korban, kami langsung tindak lanjuti untuk melakukan pengejaran pelaku” jelas Kapolsek Penengahan Iptu Gobel mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin.

“pengejaran kami membuahkan hasil dengan menangkap pelaku JA (27) di RM. Mini khas Desa Bakauheni Kec. Bakauheni Kab. Lamsel, berbekal keterangan dari pelaku JA (27), pengejaran mengarah pada pelaku penadahan sdr. MF(24) yang berhasil ditangkap di Pasar di Ds. Pasuruan Kec. Penengahan Kab. Lamsel” lanjut Iptu Gobel

Baca Juga :  Tersangka Curat Sepeda Motor Diringkus Personil Polsek Tambusai

Dari tangan pelaku MF(24) didapatkan 1 (satu) unit hand phone merk OPPO tipe A16 warna silver dan 1 (satu) unit hand phone merk samsung tipe A13 warna hitam milik korban.

“dari keterangan yang disampaikan pelaku JA (27) iya mengakui telah melakukan kejahatannya bersama dengan dua orang rekan lainnya yang masih dalam pengejaran DPO” pungkas Kapolsek Penengahan.

Baca Juga :  Dirpolairud Polda Banten Hadiri Acara Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Kantor KSOP I Banten

Penangkapan pelaku bermula dari laporan korban NK (26) warga Bangetayu KLN Kota Semarang Prov. Jawa Tengah yang diikuti oleh ketiga pelaku dengan menggunakan kendaraan motor sejak turun dari kapal penyeberangan Pelabuhan Bakauheni.Selasa, 17/01/2023 sekira pukul 01.00 wib.

Di tengah perjalan pelaku menghentikan korban dan satu orang pelaku masuk kedalam mobil. Selanjutnya korban digiring menuju terminal agrobisnis penengahan.

Pelaku mengancam dan menusuk korban menggunakan gunting dan obeng namun dapat dihindari, tidak berhenti disitu pelaku meminta korban menyerahkan tas salempang warna hitam yang berisikan dompet, uang tunai sebesar Rp. 850.000,- (delapan ratus lima puluh ribu rupiah), ATM BRI, 1 (satu) unit hand phone merk oppo tipe A16 warna silver, 1 (satu) unit hand phone merk samsung tipe A13 serta uang tunai sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) milik rekan korban yang duduk disebelah kiri korban.

Baca Juga :  Pelaku Pembuang Remaja Berusia 14 Tahun, Di Ungkap Polsek Klapanunggal Polres Bogor

Saat ini pelaku diamankan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut di mapolsek Penengahan dengan barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) unit hand phone merk OPPO tipe A16 warna silver, (satu) unit hand phone merk samsung tipe A13 warna hitam, 1 (satu) buah gunting warna hitam dan 1 (satu) buah tas selempang warna hitam merk converse.
(Hms) Nasuki)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polsek Rokan IV Koto Kunjungin Objek Wisata Air Terjun Selanca

Olah Raga

Danrem 071/Wijayakusuma Senam Aerobik Bersama Kuatkan Soliditas dan Kebersamaan

Berita Utama

Polisi Berbagi Takjil Jelang Berbuka Puasa di Tangerang

Berita Utama

Polisi Hadir, Polres Tegal Kota Gelar Pos Pelayanan Ambang Gangguan (AG) Pagi

Berita Utama

Empat Remaja Pelaku Penembakan di Ir. Sutami, Digelandang ke Polres Lampung Selatan

Berita Utama

Polresta Cirebon Sebar 500 Paket Bansos ke Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM di Kabupaten Cirebon

TNI/POLRI

Amankan Puluhan Botol Miras, Polsek Kaliwedi Gencarkan Ops Pekat

Berita Utama

Dandim Hadiri Upacara Peringatan HUT Pemerintah Kota Palangka Raya Ke 57