LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / TNI/POLRI

Kamis, 19 Januari 2023 - 05:48 WIB

Pelaku Curas di Agrobisnis Penengahan, Berhasil Diringkus Polsek Penengahan

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Tekab 308 Polsek Penengahan menangkap JA (27) warga Desa Bakuheni dan MF(24) warga Desa Klaten Kec. Penengahan Lamsel pelaku curas yang terjadi di terminal Agrobisnis Jalan Lintas Sumatera Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan. Selasa, 17/01/2023 sekira pukul 21.00 Wib.

“kami menerima laporan adanya kejahatan curas terhadap pengendara mobil di terminal Agrobisnis Desa Sukabaru Penengahan dari korban, kami langsung tindak lanjuti untuk melakukan pengejaran pelaku” jelas Kapolsek Penengahan Iptu Gobel mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin.

“pengejaran kami membuahkan hasil dengan menangkap pelaku JA (27) di RM. Mini khas Desa Bakauheni Kec. Bakauheni Kab. Lamsel, berbekal keterangan dari pelaku JA (27), pengejaran mengarah pada pelaku penadahan sdr. MF(24) yang berhasil ditangkap di Pasar di Ds. Pasuruan Kec. Penengahan Kab. Lamsel” lanjut Iptu Gobel

Baca Juga :  Dengan Ketulusan Hati, Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511/DY Membantu Mengobati Warga Yang Menderita Penyakit Tumor Di Perbatasan Papua

Dari tangan pelaku MF(24) didapatkan 1 (satu) unit hand phone merk OPPO tipe A16 warna silver dan 1 (satu) unit hand phone merk samsung tipe A13 warna hitam milik korban.

“dari keterangan yang disampaikan pelaku JA (27) iya mengakui telah melakukan kejahatannya bersama dengan dua orang rekan lainnya yang masih dalam pengejaran DPO” pungkas Kapolsek Penengahan.

Baca Juga :  Danrem 071/Wijayakusuma Silaturahmi ke Tokoh Agama

Penangkapan pelaku bermula dari laporan korban NK (26) warga Bangetayu KLN Kota Semarang Prov. Jawa Tengah yang diikuti oleh ketiga pelaku dengan menggunakan kendaraan motor sejak turun dari kapal penyeberangan Pelabuhan Bakauheni.Selasa, 17/01/2023 sekira pukul 01.00 wib.

Di tengah perjalan pelaku menghentikan korban dan satu orang pelaku masuk kedalam mobil. Selanjutnya korban digiring menuju terminal agrobisnis penengahan.

Pelaku mengancam dan menusuk korban menggunakan gunting dan obeng namun dapat dihindari, tidak berhenti disitu pelaku meminta korban menyerahkan tas salempang warna hitam yang berisikan dompet, uang tunai sebesar Rp. 850.000,- (delapan ratus lima puluh ribu rupiah), ATM BRI, 1 (satu) unit hand phone merk oppo tipe A16 warna silver, 1 (satu) unit hand phone merk samsung tipe A13 serta uang tunai sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) milik rekan korban yang duduk disebelah kiri korban.

Baca Juga :  Viralkan Anak Terlantar Ditemukan Satpam MTs N 3 Rohul, Tantenya Ucapkan Terimakasih Pada Personil Polsek Rambah

Saat ini pelaku diamankan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut di mapolsek Penengahan dengan barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) unit hand phone merk OPPO tipe A16 warna silver, (satu) unit hand phone merk samsung tipe A13 warna hitam, 1 (satu) buah gunting warna hitam dan 1 (satu) buah tas selempang warna hitam merk converse.
(Hms) Nasuki)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Terlarang

TNI/POLRI

Si Propam Polres Cirebon Kota Melaksanakan Pengecekan Aplikasi HP Personil

Berita Utama

Polresta Pekanbaru Terima Tiga Penghargaan dari Polda Riau dan Kemenpan RB

Berita Utama

Abaikan paggilan Penyidik Polda Jabar, Dirut PT. MCC Selalu Mangkir

TNI/POLRI

Babinsa Koramil 414-04/Membalong Gelar Komsos Di Pelabuhan Teluk Gembira

Berita Utama

Sepanjang 2022, Polda Riau dan Jajaran Gulung 228 Tersangka dari 145 Kasus Perjudian

TNI/POLRI

Kasat Binmas Polres Lebak Giat Pembinaan dan Penyuluhan di SMP Negeri 1 Sajira

TNI/POLRI

Pangdam I/BB: Pendonor Darah Adalah Pejuang Kemanusiaan