DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Nasional / Pemerintah Daerah

Rabu, 19 Oktober 2022 - 17:00 WIB

Kemendes-PDTT RI Anugerahi Bupati Indramayu Penghargaan Bidang Percepatan Pembangunan Desa 2022.

Mediakompasnews.Com – INDRAMAYU — Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) RI menganugerahi Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar Penghargaan Bidang Percepatan Pembangunan Desa Tahun 2022.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Desa-PDTT RI Abdul Halim Iskandar kepada Bupati Indramayu Nina Agustina yang diwakili oleh Asisten Daerah bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jajang Sudrajat.

Penghargaan diserahkan pada acara Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara XXIII di Pendopo Rumah Dinas Bupati Cirebon, Jalan Kartini No.7, Kejaksan, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Selasa 18 Oktober 2022.

Baca Juga :  Bersama Wartawan, Danrem 064/MY Ajak Sukseskan Program Ketahanan Pangan

Kementerian Desa-PDTT RI menilai Bupati Indramayu Nina Agustina berkomitmen dan kerja keras dalam mendorong percepatan pembangunan desa sehingga seluruh desa mencapai status desa berkembang, maju dan mandiri.

“Alhamdulillah, penghargaan ini diraih berkat kerja keras semua pihak, terutama dukungan masyarakat,” tukas Nina, Rabu, 19 Oktober 2022.

Penghargaan juga diberikan Kementerian Desa-PDTT RI untuk Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Kementerian Desa-PDTT RI menganugerahkan Lencana Desa Mandiri kepada Kuwu (kepala desa) Karangampel Kidul, Reny Rezekiyah.

Baca Juga :  Hadiri LPDP Fest, Presiden Optimistis Indonesia Bisa Jadi Negara Maju

Reni dianggap telah melakukan upaya pembangunan sehingga menjadikan Karangampel Kidul kini berstatus Desa Mandiri.

Bupati Nina Agustina menjelaskan, status desa berkembang, maju dan mandiri, tidak terlepas dari rencana pembangunan yang terintegrasi dengan seluruh perangkat.

Artinya, imbuh dia, rencana pembangunan itu mempunyai semangat untuk menghapus status desa-desa tertinggal.

Terkait hal itu, Nina mengatakan perubahan status desa juga dipengaruhi oleh adanya pengelolaan keuangan yang semakin baik di tingkat desa.

Baca Juga :  Bupati Nina Hadiri Upacara Peringatan Harhubnas ke-52

“Sepuluh program prioritas juga sangat mendukung percepatan pembangunan desa,” pungkas dia

Lanjutnya hal ini demi terwujudnya masyarakat Indramayu yang Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat (Bermartabat).

(Rastim Ken Aji )

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Masa Transisi Pandemi, KPCPEN Kembalikan Program ke Kementerian

Pemerintah Daerah

Terbitnya SKT di Atas Lokasi Lapangan Sepakbola, Menjadi Pertanyaan Masyarakat Kelurahan Paal Satu

Berita Utama

Kurangi Beban Jalan Tol dan Arteri, Kapolri Lepas 434 Bus Mudik Gratis Polri Presisi

Nasional

Menpora Apresiasi Konsistensi Banyuwangi Gelar Tour de Ijen Selama 10 Tahun Berturut-turut

Berita Utama

Patroli Presisi Macan Kumbang 852 Polsek Babakan Melaksanakan Patroli Dialogis dengan Warga

Pendidikan

Sat Narkoba Polres Indramayu Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Sekolah

TNI/POLRI

Bahan Material Terus di Kirim ke Kampung Homlikya Sasaran TMMD-116

Berita Utama

Dibawah Kendali AKP Repelita Ginting Ungkap Kasus Narkotika Di Rokan Hulu