LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / TNI/POLRI

Kamis, 15 Desember 2022 - 05:29 WIB

Satuan Resnarkoba Polresta Cirebon Gencar Sisir Penjual Miras

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Lagi, ratusan botol minuman keras (miras) berhasil disita oleh Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon, pada Rabu pagi (14/12/2022). Miras tersebut, berhasil diamankan dari dua Kecamatan. Yakni, Kecamatan Palimanan dan Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.

Dikatakan Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Narkoba Kompol Dadang Garnadi, razia yang dilaksanakan oleh pihaknya masi dalam rangka penyakit masyarakat (pekat) tahun 2022. Tujuannya untuk menciptakan situasi lingkungan yang aman dan kondusif pada perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, mendatang.

Baca Juga :  Peringati HUT Bhayangkara Ke 76 Polres Batu Bara Gelar Syukuran

“Kita akan melaksanakan secara rutin dengan sasaran miras dan segala tindakan pidana apaupun, seperti obat-obatan maupun narkotika,” kata Kompol Dadang Garnadi kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).

Kompol Dadang mengaku, pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya peredaran miras di wilayah tersebut. Penyidik pun kemudian mendatangi warung terindikasi menjual miras tersebut, dan melakukan pengledahan. Hasilnya, ratusan miras berhasil ditemukan.

Baca Juga :  Sambutan Hangat Jenderal Dudung dalam Kunjungan Kehormatan Kepala Staf AD Australia

“Ada yang dari informasi masyarakat dan ada yang dari temuan kita. Dari razia di wilayah Kecamatan Depok dan Palimanan, kita berhasil amankan 115 botol miras pabrikan dari berbagai merk,” tandasnya.

Miras tersebut kemudian disita petugas. Diamankan untuk dijadikan sebagai barang bukti yang nantinya akan dimusnahkan pada akhir tahun 2022, nanti. Sementara penjualnya diberikan pembinaan dan peringatan tegas agar tidak lagi menjual miras.

Baca Juga :  Polrestro Tangerang Kota Perketat Penjagaan Mako Pasca Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung

Tidak bosannya, Ia juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras karena dapat merusak kesehatan, untuk penjualnya juga agar tidak jualan karena melanggar peraturan daerah (Perda). Pihaknya, tidak akan bosan melakukan razia.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Jajaran Anggota Polsek Cikupa Salurkan Bansos Kepada Masyarakat Terdampak Penyesuaian Harga BBM

TNI/POLRI

Menyambut Hari Natal Satgas Yonif 511/DY Memberikan Kado dan Beberapa Hadiah Untuk Masyarakat Kampung Erambo

TNI/POLRI

Meriahkan Hari Bhayangkara, Polda Aceh Gelar Lomba Menembak Eksekutif

TNI/POLRI

Kepala Subgar Bogor Distribusikan Alkom Handy Talky (HT) Guna Mendukung Tugas Lapangan

TNI/POLRI

Kasad Tegaskan TNI AD Harus Jadi Solusi Hadapi Ancaman Banglingstra

Berita Utama

Momen Indah Kasad Sapa Anak-Anak Sekolah dan Berswafoto Bersama di Sela-Sela Kunker

TNI/POLRI

Polres Cirebon Kota Terima Tim Supervisi Latja Akpol Tingkat III Batalyon Satya Dharma

Berita Utama

Kapolda Sulsel Lepas Pemberangkatan Kegiatan Bakti Religi dan Bansos Polda Sulsel dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-76