LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / TNI/POLRI

Jumat, 13 Januari 2023 - 11:08 WIB

KRYD Diwilhum Polres Batu Bara Grebek Kampung Narkoba

Mediakompasnews.Com –  SumateraUtara –  Batu Bara, Hasil ungkap kasus narkoba GKN (Grebek Kampung Narkoba), dalam KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah hukum Polres Batu Bara, yang bermula dari berdasarkan adanya Dumas (pengaduan masyarakat), tentang adanya peredaran gelap Narkotika.

Sipelaku dengan nama / inisial Shzl (Ijal) dengan berstatus usia 42 tahun, pekerjaan Nelayan, beragama Islam, yang dengan alamat tempat domisili di Dusun ll, Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, serta tertangkap di Desa Dahari Indah Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, Selasa (10/01/2023) sekira 17.30 wib.

Baca Juga :  Berikan himbauan kepada Rombongan Obrog-obrog Penggugah Sahur, Anggota Polsek Pabedilan Polresta Cirebon tegaskan peran Satkamling di Bulan Ramadhan

Bahwa pelaksanaan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) ini dilaksanakan atas dasar dari Pengaduan Masyarakat (Dumas). tentang adanya peredaran gelap narkoba yang terjadi di Desa Dahari Indah Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.

Sebelum di laksanakannya kegiatan GKN tersebut, terlebih dahulu diberikan APP saat apel yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan SH, MH.

Bahwasanya, kegiatan GKN (Grebek Kampung Narkoba) yang dilaksanakan di Desa Dahari Indah, yang terkait dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dalam rangka pengungkapan kasus narkoba.

Baca Juga :  Survei Indikator: Tingkat Kepercayaan ke Polri Naik Jadi 73,2%

Yang mana dari kegiatan Pelaksanaan GKN yang dimaksud, dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan SH, MH, dengan didampingi oleh Kanit. II IPTU P. Tamba dan Kaurmintu IPDA K. Manurung, dari kegiatan GKN ini, telah berhasil melakukan tindakan pengamanan, berupa mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana Narkotika, serta sebagai pelaku pengguna yang mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Yang mana sebagai barang bukti yang telah diamankan, berupa 1 (satu) paket sedang plastik transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu berat bruto. 2.5 gram,
1(satu) bungkus plastik klip kosong,
1(satu) kota bungkus rokok Surya, 1 (satu) unit Handphon merk Nokia warna hitam
Yang disita dari penguasaan Shzl (Ijal).

Baca Juga :  Kurir Dan Pengguna Sabu Diciduk Personil Polsek Tandun

Yang mana setelah dari hasil test urine, menggunakan alat tes merk Egens, yang dilakukan terhadap sipelaku adalah positif mengandung metapitamine (narkotika jenis sabu-sabu), serta menurut dari keterangan sipelaku, mengakui baru dua hari yang lalu mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, terhadap pelaku di gelandang ke Satres Narkoba Polres Batu Bara, untuk dilakukan interogasi, serta dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan untuk lebih lanjut.

(Albs70)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polsek Warunggunung Polres Lebak Melaksanakan KRYD Untuk Menekan Terjadinya Angka Kejahatan

TNI/POLRI

Kapolda Jabar Laksanakan Pengecekan Pos Terpadu GT Palimanan Tol Cipali

Berita Utama

Hymne TNI AD Pertama Kali Berkumandang di Puncak Tidar

TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Desa Megu Gede Polsek Weru Polresta Cirebon Hadiri Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

TNI/POLRI

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat, Berikan Tali Asih Kepada Personil Pengamanan di Wilayah Kabupaten Bogor

Berita Utama

Wakalemdiklat Polri berikan kuliah umum kepada siswa SIP angkatan 51

Ekonomi dan Bisnis

Tingkatkan Kesejahteraan Prajurit, Kasad Serahkan 20 Unit Rumdis Ke Kodim 1414/Tator

TNI/POLRI

Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja, Kanit Binmas IPDA RANA Berikan Arahan Kepada Murid SDN 1 Kepongpongan