DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Satuan Narkoba Polres Madina Berhasil Amankan 3 Pemuda Sumbar Saat Bawa Ganja 47 Kg

Mediakompasnews.com – Mandailing Natal – CP alias Nanda (21) kurir ganja asal Kabupaten Limapuluh Kota Provinsi Sumatera Barat berhasil dilumpuhkan Satresnarkoba Polres Mandailing Natal (Madina) saat membawa 47 kilogram ganja kering siap edar di dalam mobil Kijang Jantan di Desa Salambue Kecamatan Panyabungan, Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 03.30 WIB.

Selain CP, dua orang rekannya bernama DF alias Dikto (21) dan BR alias Bintang (23) ikut serta diamankan di dalam mobil tersebut. CP alias Nanda dihadiahi timah panas atau tembakan pada bagian betis sebelah kiri akibat melakukan perlawanan terhadap petugas.

Baca Juga :  2 Pemuda Judi Togel Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

Hal ini terungkap saat Kapolres Mandailing Natal AKBP H.M Reza Chairul A.S. S.IK.,S.H.,M.H didampingi para Pejabat Utama (PJU) memberikan keterangan pada press release di Halaman Mapolres, Jum’at (20/1/2023).

Kapolres menyampaikan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal. Ketiga tersangka yang merupakan penduduk Provinsi Sumatera Barat ini disuruh oleh JN, warga Kota Bukittinggi.

“Status ketiga tersangka merupakan kurir, ketiganya disuruh oleh JN (Tahap Penyidikan) yang diimingi upah Rp 7,5 juta apabila ganja sudah sampai di Bukittinggi. Sementara uang jalan yang sudah diterima masih Rp 1.6 juta,” ujarnya.

Baca Juga :  Dr. Nurdin: Pentingnya Kolaborasi Antara Pemerintah dan Media

Kapolres Mandailing Natal menyebut JN saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara pemilik ganja yang merupakan warga Kecamatan Panyabungan Timur saat ini masih tahap penyelidikan.

AKBP H.M Reza menjelaskan soal satu orang tersangka yang dihadiahi timah panas. CP alias Nanda, ujar Kapolres, melakukan perlawanan pada saat anggota melakukan penyetopan.

“CP di dalam mobil duduk di samping sopir. Dia melawan saat anggota menangkap. Untuk menghindari hal yang tak diinginkan atau yang dapat membahayakan anggota makanya dilakukan tindakan tegas dan terukur,” bebernya.

Baca Juga :  Pelantikan Dewan Pengurus Cabang Se Provinsi Banten

Kapolre mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal maupun luar daerah agar bersama-sama memberantas peredaran narkoba dengan cara menghentikan pembelian. Kapolres meminta keluarga dalam hal ini orangtua mengawasi anak-anak dalam keterlibatan pergaulan bebas.

“Kalau tak ada yang beli pasti narkoba itu tidak akan beredar. Nah, saya imbau kita jaga anak dan keluarga kita dari perbuatan hal terlarang,” ucapnya.

(Lamuddin batu bara)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ibu Iriana Ajak Istri Presiden Filipina Melihat Pameran Kain Asli Suku Badui

Berita Utama

Disalurkan, Puluhan Ribu Bibit Cabai dan Bawang Merah

Berita Utama

Korem 064/MY Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Dinas Maupun Pribadi

Berita Utama

Danrem 064/MY Tegaskan Siap Kawal Penyaluran BLT-BBM di Provinsi Banten

Berita Utama

Dua Pelaku Pencuri Gilingan Padi, Diamankan Polsek Natar

Berita Utama

WAJIB BACA MASYARAKAT KELUHKAN JALAN DESA KARANGNANGKA KEC. RUBARU RUSAK PARAH

Berita Utama

Kapolres Rohul Pimpin Rakor Lintas Sektoral Dalam Kesiapan Pengamanan Nataru 2022-2023

Berita Utama

Kapolsek Ujung Batu AKP Andi Cakra Putra S.I.K, M.H.Berserta Seluruh Pesonil Polsek Ujungbatu Yang beragama Islam Mengelar Doa Besama