DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Nasional

Kamis, 7 Agustus 2025 - 05:34 WIB

GEMAPATAS Digelar Serentak di 23 Kabupaten/Kota, Menteri ATR Nusron Wahid Pimpin Langsung di Purworejo

Jakarta – Mediakompasnews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara serentak di 23 kabupaten/kota pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Kegiatan nasional ini dipusatkan di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dan akan dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.

Apa Itu GEMAPATAS?

GEMAPATAS adalah gerakan bersama antara Kementerian ATR/BPN dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran pentingnya pemasangan tanda batas tanah sebagai langkah awal menuju kepastian hukum atas hak tanah.

Baca Juga :  Usai Senam, Lapas Pasir Pangarayan Sambung Rasa Dengan WBP

“GEMAPATAS bukan sekadar seremoni, tetapi ajakan konkret kepada masyarakat untuk menjaga hak tanahnya dengan mulai dari hal sederhana, yakni memasang tanda batas. Pasang patok, anti cekcok, anti caplok,” ujar Harison Mocodompis, Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Tujuan GEMAPATAS

Program ini merupakan bagian dari percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan mendorong masyarakat agar lebih aktif menjaga dan menandai batas tanah yang mereka miliki secara sah.

Baca Juga :  Personil Polsek Kabun Melaksanakan Program Quick Wind Presisi

Menurut Harison, melalui GEMAPATAS diharapkan tumbuh semangat gotong royong dan kepemilikan kolektif atas hak tanah yang dilindungi negara.

Wilayah Sasaran GEMAPATAS 2025

Sebanyak 23 kabupaten/kota yang menjadi lokasi pencanangan GEMAPATAS serentak 2025 antara lain:

  • Jawa Tengah: Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, Wonosobo
  • Jawa Timur: Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, Pamekasan
  • Jawa Barat: Bogor I, Bogor II, Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi, Tasikmalaya
  • Riau: Kuantan Singingi, Kepulauan Meranti
  • Sumatra Selatan: Banyuasin, Kota Pagar Alam
  • Kalimantan Barat: Ketapang
  • Kalimantan Selatan: Tabalong
  • Kalimantan Timur: Kutai Kartanegara
Baca Juga :  Agenda Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Berbasis Resiko

 

Penulis: Hrmn-23
Sumber: Humas ATR/BPN

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Personel Polsek Kabun Melaksanakan Pengamanan Hari Jadi Desa Aliantan Ke-IV

Berita Utama

Bamsoet: IMI Berikan Penghargaan Atlet Balap Indonesia Berprestasi pada Ajang IMI Award

Berita Utama

Pj Sekda M Tranggono Ajak Seluruh Staf Ahli di Provinsi Banten Dorong Percepatan Pembangunan

TNI/POLRI

Polda Metro Jaya Membagikan 7.500 Paket Bansos Dari Kapolri

Berita Utama

BIMTEK dan Pengukuhan FPRB Kapanewon Jetis

Berita Utama

Pria Ini Diamankan Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Ujungbatu Dalam Kasus Sabu

Hukum dan Kriminal

Dua Pemuda Katibung, Rampas Handphone Di Ringkus Polsek Katibung

Berita Utama

Hindari Spekulasi, Polri Terus Perkuat Pembuktian Ilmiah di Kasus Brigadir J