DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Rabu, 3 Agustus 2022 - 12:13 WIB

Satreskrim Polrestabes Medan Tembak Pelaku Perampokan di Apotek

Mediakompasnews.Com – Medan – Satreskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku perampokan yang beraksi di Apotek Sahabat Jalan Sutomo Ujung, Kecamatan Medan Timur.

Adapun pelaku yang ditangkap berinisial JK alias Wanda (21). Terhadap pelaku polisi memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya karena melawan saat ditangkap.

“Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya yang beralamat di Jalan Lintas Medan-Perbaungan, Tebing Tinggi,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada awak media, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga :  Ganjar Mulai Penggunaan Mobil Listrik di Lingkungan Pemprov Jateng

Ia mengatakan saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, Selasa (2/8/2022) pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas.

“Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur yg mengenai kaki Kiri pelaku. Selanjutnya Personil membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan,” ujar Fathir.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti 1 buah golok, dan dua unit ponsel milik korban.

Kasat menjelaskan penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya menerima laporan kasus perampokan yang terjadi di Apotek Sahabat.

Baca Juga :  Tingginya Kasus Kriminal di Batu Bara, Kinerja Polres Batu Bara Dipertanyakan!!

“Kejadian bermula pada saat pelapor sedang duduk di belakang steling apotek tersebut dan sedang bermain ponsel datanglah pelaku, pelapor kemudian bertanya mau beli apa,” ujar Fathir.

Mantan Kapolsek Medan Baru ini menyampaikan pelaku langsung masuk ke belakang steling tempat pelapor berdiri namun pelapor menghindar.

Sejurus kemudian, pelaku menodongkan pisau panjang ke badan pelapor kemudian langsung mengambil handphone pelapor yang ada dimeja tersebut dan hendak melarikan diri.

Baca Juga :  SMPN 5 Temanggung Gelar Panen Karya P5

“Namun pada saat pelapor hendak menarik handphone laki-laki tersebut kemudian melemparkan pisau tersey kearah pelapor dan berhasil dihindari,” imbuhnya.

Dari pemeriksaan terhadap pelaku, Kasat mengatakan motif pelaku merampok untuk mendapatkan uang membeli narkoba jenis sabu.

“Dari pemeriksaan pelaku merupakan residivis kasus narkoba,” jelasnya.

Kasat Reskrim juga mengultimatum pelaku kejahatan jalanan yang masih saja meresahkan masyarakat Kota Medan, pihak kepolisian akan bertindak keras dan tegas.

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Harap Program Bioetanol Tebu untuk Ketahanan Energi Dorong Peningkatan Produksi dan Kualitas Tebu

Berita Utama

Kapolri Naik Heli Pantau Langsung Arus Mudik di Jalan Tol dan Arteri

Hukum dan Kriminal

Sat Resnarkoba Polresta Cirebon Bongkar Bunker Miras di Lemahabang

Berita Utama

Polres Tegal Kota Mulai Berlakukan Materi Ujian Praktek SIM Terbaru

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Berita Utama

Gandeng DInkop Lebak & HCCM, PHRI Lebak gelar Sertifikasi Halal dan Pengembangan Bisnis

Berita Utama

Polri Gelar Latihan Pengamanan KTT G20 di Bali

Berita Utama

Pemerintah akan Siapkan Paket-Paket Wisata Sambut Ajang Olahraga Internasional