Rabu, Juni 25, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Kapolres Tegal

Satlantas bersama Dishub Kota Tegal Tindak Kendaraan ODOL

by Redaksimkn
Mei 24, 2025
in Kapolres Tegal, Kota Tegal
0
0
SHARES
3
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Petugas gabungan dari Satuan Lalulintas Polres Tegal Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Tegal menindak kendaraan over dimension over load (ODOL) di Jalan Mataram kawasan jalur lingkar utara Kota Tegal.

Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Suyit Munandar menyebut, tim gabungan melakukan penindakan ini dalam rangka mendukung program zero ODOL dan zero accident. Dan untuk meningkatkan keselamatan para pengguna jalan.

Baca Juga :  Polisi Hadir, Polres Tegal Kota Gelar Pos Pelayanan Ambang Gangguan (AG) Pagi

Related posts

Bupati Tegal Resmikan Galeri Sentra Produk Orang Tegal (SPOT), Gerai Serba Lokal (SERLOK) dan Launching Produk Ekspor dari Cv Paku Aji

Mei 30, 2025
Wawalkot Tegal Hadiri Pembukaan Turnamen Kejurnas Tenis Junior Dandim Cup Tahun 2025

Wawalkot Tegal Hadiri Pembukaan Turnamen Kejurnas Tenis Junior Dandim Cup Tahun 2025

Mei 28, 2025

“Pelanggaran yang kita temukan, selain kelebihan muatan juga pelanggaran surat-surat dan aturan lalulintas lainnya,” ucap AKP Suyit Munandar, Sabtu (24/5/2025).

Baca Juga :  Menjelang Nataru, Polres Tegal Kota Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Kasatlantas mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah konkrit Polres Tegal Kota bersinergi dengan Dishub Kota Tegal dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat khususnya pengguna jalan.

“Hasilnya, terjaring delapan unit kendaraan yang terindikasi melanggar ketentuan ODOL. Juga pelanggaran lalulintas lainnya dan langsung kita berikan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

AKP Suyit menambahkan, dalam pelaksanaannya pemeriksaan terhadap truk atau kendaraan over dimension over load (ODOL) dengan cara Hunting System. Secara selektif dan fokus pada penindakan hukum serta pemberian imbauan secara humanis.

Baca Juga :  Partai Amanat Nasional Kota Tegal Daftarkan Calon Legislatif ke KPU Kota Tegal 

“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya preventif. Guna menekan potensi kecelakaan lalu lintas akibat adanya kendaraan angkutan barang yang bandel, karena melebihi daya angkutnya,” pungkas Kasat Lantas.

(Met)

Previous Post

Asah Kemampuan Menembak, Kapolres Tegal Kota Latihan Bersama Anggota

Next Post

Kejuaraan Karate Terbuka Piala Kapolres Tegal Kota akan Digelar

Next Post
Kejuaraan Karate Terbuka Piala Kapolres Tegal Kota akan Digelar

Kejuaraan Karate Terbuka Piala Kapolres Tegal Kota akan Digelar

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In