LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kapolres Tegal / Kota Tegal

Sabtu, 24 Mei 2025 - 04:43 WIB

Satlantas bersama Dishub Kota Tegal Tindak Kendaraan ODOL

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Petugas gabungan dari Satuan Lalulintas Polres Tegal Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Tegal menindak kendaraan over dimension over load (ODOL) di Jalan Mataram kawasan jalur lingkar utara Kota Tegal.

Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Suyit Munandar menyebut, tim gabungan melakukan penindakan ini dalam rangka mendukung program zero ODOL dan zero accident. Dan untuk meningkatkan keselamatan para pengguna jalan.

Baca Juga :  Viral Aksi Pelecehan di Tempat Wisata Pantai, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

“Pelanggaran yang kita temukan, selain kelebihan muatan juga pelanggaran surat-surat dan aturan lalulintas lainnya,” ucap AKP Suyit Munandar, Sabtu (24/5/2025).

Kasatlantas mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah konkrit Polres Tegal Kota bersinergi dengan Dishub Kota Tegal dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat khususnya pengguna jalan.

“Hasilnya, terjaring delapan unit kendaraan yang terindikasi melanggar ketentuan ODOL. Juga pelanggaran lalulintas lainnya dan langsung kita berikan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Polres Tegal Kota Serahkan Barang Bukti Sepeda Motor Kepada Pemiliknya

AKP Suyit menambahkan, dalam pelaksanaannya pemeriksaan terhadap truk atau kendaraan over dimension over load (ODOL) dengan cara Hunting System. Secara selektif dan fokus pada penindakan hukum serta pemberian imbauan secara humanis.

“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya preventif. Guna menekan potensi kecelakaan lalu lintas akibat adanya kendaraan angkutan barang yang bandel, karena melebihi daya angkutnya,” pungkas Kasat Lantas.

Baca Juga :  Gandeng GMBI, Polres dan Pengurus Bhayangkari Tegal Kota Gelar Bakti Sosial

(Met)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pastikan Mematuhi Surat Edaran Walikota, TNI-Polri Bersama Satpol PP Kota Tegal Patroli Tempat Hiburan

Kota Tegal

Jabatan Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, Secara Resmi Diserah Terimakan

Kota Tegal

Jelang Idul Fitri, Polres Tegal Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Petasan

Kegiatan Kepolisian

Polisi Amankan Juru Parkir Liar dan Pelaku Vandalisme di Kota Tegal

Kecelakaan

Terjun Bebas demi Konten, Dua Remaja di Tegal ,Tewas Tenggelam di Sungai Ketiwon

Kegiatan Kepolisian

Untuk Mendoakan Anggota Polri Yang Gugur di Lampung, Polres Tegal Kota Gelar Doa Bersama dan Shalat Ghaib

Berita Utama

Dewi Aryani: Pentingnya Kepersetaan BPJS Ketenagakerjaan

Kota Tegal

Pelantikan Pengurus Cabang KAGAMA Tegal Raya Periode 2023 – 2028