LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Nasional

Rabu, 2 November 2022 - 05:33 WIB

Satgas Penanganan PMK di Indramayu Lakukan Pembatasan Lalu Lintas Ternak

Mediakompasnews.Com – Indramayu — Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Indramayu yang diketuai Sekda Indramayu melaksanakan rapat koordinasi di Ruang Rapat Ki Tinggil Pendopo Indramayu, Selasa (01/11/2022).

Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Indramayu, Ahmad Budiharto mewakili Sekretaris Daerah membuka rapat koordinasi didampingi Dandim 0616 Indramayu, Letkol ARM Andang Radianto.

Rakor dihadiri anggota tim yang terdiri dari unsur pemkab Indramayu, TNI dan Polri.

Tampak hadir kepala Dinas Kesehatan Indramayu dr. Wawan Ridwan, kepala pelaksana BPBD Indramayu Dadang Oce Iskandar, Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DKPP Kabupaten Indramayu, drh. Dian Daju, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Indramayu Agus Muttaqien.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tinjau Pusat Media KTT Ke-42 ASEAN

Agenda ini sebagai proteksi terhadap penyebaran PMK yang kini tengah merebak di Indonesia, khususnya di Kabupaten Indramayu. Penyakit ini banyak menyerang hewan ternak mulai dari hewan sapi, kerbau, kambing, domba hingga babi. Penyakit ini tergolong akut karena penyebarannya melalui infeksi virus yang sangat mudah menular, namun tidak bersifat zoonosis (red: tidak menular ke manusia) .

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DKPP Kabupaten Indramayu, Dian Daju mengatakan, penyebaran kasus PMK terdapat di 33 desa pada 22 kecamatan. Kematian hewan ternak terjadi di Desa Cikawung, Desa Amis, Desa Jatisura, dan Desa Kedokanbunder.

Baca Juga :  Lewat Panggilan Video, Presiden Jokowi Sapa Tim INASAR di Turki

Berdasarkan data dari DKPP) Kabupaten Indramayu per 21 Oktober 2022, total kasus terpapar 2.465 dan total sembuh 2.188. Rinciannya, 79 ekor masih sakit, 183 ekor mati, dan 15 ekor dipotong.

“Upaya penanganan yang dilakukan terkait PMK ini antara lain adalah pembatasan lalu lintas ternak, khususnya dari daerah zona merah atau zona tertular,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Dian Daju, dikarenakan Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur merupakan zona merah, maka lalu lintas ternak dari luar daerah harus diperketat pengawasannya. .

Baca Juga :  Aksi FPBMS Desa Kabun Berakhir, Situasi PT. Padasa Enam Utama (PEU) Kembali Normal.

Dian Daju menyatakan, tindak lanjut dari hasil rapat akan dibentuk tim khusus yang akan berupaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi terkait penanganan PMK.

“Harapannya agar lekas terdeteksi dan cepat dilaksanakan penanganan juga pengobatan, kemudian pelaksanaan karantina terhadap hewan ternak yang terpapar berpotensi menularkan pada hewan ternak lain segera diproses pendataan dan penandaan guna mempercepat pelaksanaan vaksinasi sampai tidak ada PMK di Kabupaten Indramayu,” pungkas Dian Daju.

(Rastim Kenaji)

Share :

Baca Juga

Nasional

Hadiri May Day 2025, Bupati Tegal : May Day Sebagai Pengingat Komitmen Bersama Mewujudkan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Berita Utama

HANI 2022, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Juara 3 Lomba Film Pendek Piala Kapolda

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Bersama Berbagai Unsur Masyarakat Plumbon

Berita Utama

Artis Senior Paramitha Rusady Sumbang Lagu di Acara Kebaya Goes to UNESCO

Berita Utama

HUT ke-77 TNI, Presiden Minta TNI dan Polri Bersinergi Sukseskan Agenda Nasional

TNI/POLRI

Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke 77 ,Polsek Dua Koto,Polres Pasaman Bagikan Bantuan Sembako Kepada Warga Miskin

TNI/POLRI

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Menjadi Guru di Papua

TNI/POLRI

Babinsa Koramil 414-04/Membalong Menghadiri Acara Peresmian Kantor Desa Tanjung Rusa