DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Nasional

Rabu, 2 November 2022 - 05:33 WIB

Satgas Penanganan PMK di Indramayu Lakukan Pembatasan Lalu Lintas Ternak

Mediakompasnews.Com – Indramayu — Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Indramayu yang diketuai Sekda Indramayu melaksanakan rapat koordinasi di Ruang Rapat Ki Tinggil Pendopo Indramayu, Selasa (01/11/2022).

Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Indramayu, Ahmad Budiharto mewakili Sekretaris Daerah membuka rapat koordinasi didampingi Dandim 0616 Indramayu, Letkol ARM Andang Radianto.

Rakor dihadiri anggota tim yang terdiri dari unsur pemkab Indramayu, TNI dan Polri.

Tampak hadir kepala Dinas Kesehatan Indramayu dr. Wawan Ridwan, kepala pelaksana BPBD Indramayu Dadang Oce Iskandar, Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DKPP Kabupaten Indramayu, drh. Dian Daju, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Indramayu Agus Muttaqien.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Ekspor Produk Halal UMKM Indonesia ke Mancanegara

Agenda ini sebagai proteksi terhadap penyebaran PMK yang kini tengah merebak di Indonesia, khususnya di Kabupaten Indramayu. Penyakit ini banyak menyerang hewan ternak mulai dari hewan sapi, kerbau, kambing, domba hingga babi. Penyakit ini tergolong akut karena penyebarannya melalui infeksi virus yang sangat mudah menular, namun tidak bersifat zoonosis (red: tidak menular ke manusia) .

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DKPP Kabupaten Indramayu, Dian Daju mengatakan, penyebaran kasus PMK terdapat di 33 desa pada 22 kecamatan. Kematian hewan ternak terjadi di Desa Cikawung, Desa Amis, Desa Jatisura, dan Desa Kedokanbunder.

Baca Juga :  Waketum Golkar Bamsoet, Ungkap Keinginan Wapres RI ke-6 Try Sutrisno Agar Indonesia Segera Memiliki Pola Roap Map Pembangunan Jangka Panjang

Berdasarkan data dari DKPP) Kabupaten Indramayu per 21 Oktober 2022, total kasus terpapar 2.465 dan total sembuh 2.188. Rinciannya, 79 ekor masih sakit, 183 ekor mati, dan 15 ekor dipotong.

“Upaya penanganan yang dilakukan terkait PMK ini antara lain adalah pembatasan lalu lintas ternak, khususnya dari daerah zona merah atau zona tertular,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Dian Daju, dikarenakan Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur merupakan zona merah, maka lalu lintas ternak dari luar daerah harus diperketat pengawasannya. .

Baca Juga :  Hadiri Peluncuran Buku Jafar Hafsah, Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Terbitnya Buku 'NKRI Harga Mati'

Dian Daju menyatakan, tindak lanjut dari hasil rapat akan dibentuk tim khusus yang akan berupaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi terkait penanganan PMK.

“Harapannya agar lekas terdeteksi dan cepat dilaksanakan penanganan juga pengobatan, kemudian pelaksanaan karantina terhadap hewan ternak yang terpapar berpotensi menularkan pada hewan ternak lain segera diproses pendataan dan penandaan guna mempercepat pelaksanaan vaksinasi sampai tidak ada PMK di Kabupaten Indramayu,” pungkas Dian Daju.

(Rastim Kenaji)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolres Rohul Sambang Dan Terima Curhat Warga Di Kedai Kopi

Berita Utama

Buka Seminar dan Uji Kompetensi IMI 2023, Bamsoet Dorong Peningkatan Kualitas Olahraga Otomotif Indonesia di Tiga Matra

TNI/POLRI

Hadiri Tradisi Keceran di Banten, Kapolri: Aset Bangsa yang Harus Dikembangkan dan Dikenal Seluruh Dunia

TNI/POLRI

Koramil-Koramil, jajaran Kodim, 0603/ Lebak, Berbagi takjil Bersama Masyarakat

Berita Utama

Wujudkan Indonesia Sehat, Satgas Yonif 511/DY Melaksanakan Pengobatan Door To Door

TNI/POLRI

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

TNI/POLRI

Sat Reskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencuri Spesialis Minimarket

Berita Utama

Gak Menunggu Lama 2 Orang Tersangka Pencurian Di Kantor Desa Pematang Tebih Berhasil Di Tangkap Polisi