DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kota Tegal

Senin, 27 Maret 2023 - 04:18 WIB

Sat Samapta Polres Tegal Kota Amankan 5 Remaja Diduga Hendak Tawuran

Mediakompasnews. com -Kota Tegal – Satuan Samapta Polres Tegal Kota berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Saat diamankan, petugas mendapatkan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit besar.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat, pihaknya rutin menggelar patroli. Apalagi saat ini bulan suci ramadhan.

“Kita rutin menggelar patroli terutama di malam hari untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan umat muslim yang sedang menjalankan ibadah pada bulan ramadhan ,” kata Kapolres.

Terkait fenomena perang sarung yang biasanya berujung pada aksi tawuran para remaja, Kapolres menyampaikan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan tidak segan untuk memproses para pelaku secara hukum.

Baca Juga :  Maraknya Penggunaan Knalpot Brong, Polsek Tegal Barat Gelar Sosialisasi

“Terakhir Polres Tegal Kota mengamankan 5 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di jalan Perintis Kemerdekaan, Tegal Timur pada Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 03.00 WIB atau dini hari.

Dan petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis celurit dan dua unit sepeda motor Honda Vario No.Pol B-3212-PLH dan Honda Beat No.Pol G-4475-APY. Saat ini yang bersangkutan masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Satreskrim,” terang Kapolres, Senin (27/3/2023) pada saat di kantornya.

Baca Juga :  Operasi Pekat, Polres Tegal Kota Sita Ratusan Petasan Siap Edar

Kapolres menambahkan, perang sarung saat ini bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa, tapi ada tendensi yang menjurus pada aksi pidana. Untuk itu, kami akan mengambil tindakan tegas dan akan memproses secara hukum bila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu waspada dan mengawasi pergaulan putra-putrinya. Arahkan anak-anak kita untuk mengisi bulan ramadhan ini dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang bermanfaat,” imbaunya.

Kapolres juga mengajak para tokoh masyarakat, para guru untuk memberikan edukasi pada para remaja bahwa perang sarung ataupun tawuran adalah aksi berbahaya dan dapat dijerat dengan pasal pidana apabila sampai melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain.

Baca Juga :  Pj. Walkot Launching Uji Coba Manrek Lalu lintas Satu Arah Jl. R.A Kartini dan Jl. Cempaka

Di sisi lain, Polres Tegal Kota beserta jajaran akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan seperti menjelang buka puasa, pada saat maupun setelah sholat tarawih hingga menjelang waktunya sahur atau setelah sholat Subuh.

“Namun demikian, peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Laporkan ke polisi bila ada kejadian mencurigakan termasuk bila ada kerumunan warga atau remaja yang akan melakukan aksi perang sarung atau tawuran,” pungkas Kapolres.( Met )

Share :

Baca Juga

Kegiatan Kepolisian

Jelang Arus Mudik, Kapolres Tegal Kota Cek Jalur dan Kesiapan Pos Pam Jalur Pantura

Kota Tegal

110 PKL Resmi Pindah ke Pujasera Jalan Melati

Kota Tegal

Peringati Hari Ibu, Pj. Wali Kota Tegal Ajak Hargai Perjuangan Para Ibu

Kapolres Tegal

Pastikan Kesehatan Anggota, Polres Tegal Kota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala

Kegiatan TNI

Wawalkot Tegal Hadiri Pembukaan Turnamen Kejurnas Tenis Junior Dandim Cup Tahun 2025

Kota Tegal

Berikan Kenyamanan Kepada Masyarakat, Polres Tegal Kota Gencarkan Giat Patroli

Kota Tegal

Resmikan 8 Kota Baru Sekaligus, MyRepublic Merocket Lebih Tinggi 

Berita Utama

Sambil Bagi-bagi Air Bersih, Polres Tegal Kota Sosialisasikan Ops Zebra Candi 2023