DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kota Tegal

Senin, 27 Maret 2023 - 04:18 WIB

Sat Samapta Polres Tegal Kota Amankan 5 Remaja Diduga Hendak Tawuran

Mediakompasnews. com -Kota Tegal – Satuan Samapta Polres Tegal Kota berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Saat diamankan, petugas mendapatkan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit besar.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat, pihaknya rutin menggelar patroli. Apalagi saat ini bulan suci ramadhan.

“Kita rutin menggelar patroli terutama di malam hari untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan umat muslim yang sedang menjalankan ibadah pada bulan ramadhan ,” kata Kapolres.

Terkait fenomena perang sarung yang biasanya berujung pada aksi tawuran para remaja, Kapolres menyampaikan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan tidak segan untuk memproses para pelaku secara hukum.

Baca Juga :  Jelang Lebaran Idul Fitri 2024, Polres Tegal Kota Siapkan Kelaikan Ranmor Dinas

“Terakhir Polres Tegal Kota mengamankan 5 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di jalan Perintis Kemerdekaan, Tegal Timur pada Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 03.00 WIB atau dini hari.

Dan petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis celurit dan dua unit sepeda motor Honda Vario No.Pol B-3212-PLH dan Honda Beat No.Pol G-4475-APY. Saat ini yang bersangkutan masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Satreskrim,” terang Kapolres, Senin (27/3/2023) pada saat di kantornya.

Baca Juga :  Siap Amankan Nataru, Polres Tegal Kota Adakan Upacara Gelar Pasukan

Kapolres menambahkan, perang sarung saat ini bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa, tapi ada tendensi yang menjurus pada aksi pidana. Untuk itu, kami akan mengambil tindakan tegas dan akan memproses secara hukum bila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu waspada dan mengawasi pergaulan putra-putrinya. Arahkan anak-anak kita untuk mengisi bulan ramadhan ini dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang bermanfaat,” imbaunya.

Kapolres juga mengajak para tokoh masyarakat, para guru untuk memberikan edukasi pada para remaja bahwa perang sarung ataupun tawuran adalah aksi berbahaya dan dapat dijerat dengan pasal pidana apabila sampai melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain.

Baca Juga :  Ribuan Massa Antar Faruq-Ashim Daftar Ke KPU Kota Tegal

Di sisi lain, Polres Tegal Kota beserta jajaran akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan seperti menjelang buka puasa, pada saat maupun setelah sholat tarawih hingga menjelang waktunya sahur atau setelah sholat Subuh.

“Namun demikian, peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Laporkan ke polisi bila ada kejadian mencurigakan termasuk bila ada kerumunan warga atau remaja yang akan melakukan aksi perang sarung atau tawuran,” pungkas Kapolres.( Met )

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pantai Pulau Kodok Jadi Sasaran Penghijauan, Polres Tegal Kota Tanam Seribu Pohon Bakau

Kota Tegal

Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Tegal Kota Salurkan Air Bersih Kepada Warga Kelurahan Panggung

Kota Tegal

Wali Kota Tegal Hadiri Gala Dinner Bank Central Artha

Kota Tegal

Ciptakan Kamseltibcar Lantas Jelang Pemilu 2024, Polri Gelar Operasi Zebra Candi 2023

Kota Tegal

Bantu Stok Darah di PMI, Polwan Polres Tegal Kota Gelar Kegiatan Donor Darah

Kota Tegal

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono Lantik 136 Pejabat Fungsional

Kota Tegal

Kunker Pj. Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Tengah, Anggota Bhayangkari Dilarang Bergaya Hidup Mewah

Kota Tegal

Bukber Alumni SMP IKSHANIAH Angkatan th 84 Menjalin Keakraban