DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kota Tegal

Senin, 4 September 2023 - 09:08 WIB

Ciptakan Kamseltibcar Lantas Jelang Pemilu 2024, Polri Gelar Operasi Zebra Candi 2023

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Polres Tegal Kota, Polda Jawa Tengah melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2023. Dengan mengambil tema “Kamseltibcar Lantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024”.

Wakapolres Tegal Kota Kompol Wibowo Saputra, Spd, SIK, saat membacakan amanat dari Kapolda Jawa Tengah mengatakan, jajaran Kepolisian secara serentak mengelar Operasi Zebra tahun 2023 selama 14 hari, mulai hari ini tanggal 4 s/d 17 September 2023 mendatang.

Baca Juga :  Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Tegal Kota Amankan 137 Remaja Pelaku Aksi Konvoi

“Operasi Patuh ini dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) menjelang penggelaran Operasi Mantap Brata 2023-2024,” kata Wakapolres saat membacakan amanat Kapolda Jateng, Senin (4/9/2023).

Menurut Wakapolres, penggelaran Operasi Zebra Candi 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Operasi ini mengedepankan tindakan edukatif dan persuasif serta penegakan hukum secara humanis dengan tilang elektronik baik statis maupun mobile. Serta teguran simpatik dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat saat berlalu lintas,” ujarnya.

Baca Juga :  Call Center 112 Kabupaten Tegal Jadi Role Model untuk Cirebon

Wakapolres menambahkan, pengendara yang kedapatan melanggar akan dikenai sanksi berupa tilang. Pihaknya berharap masyarakat bisa mematuhi aturan-aturan dalam berlalu lintas.

“Kepada masyarakat, jadilah pelopor keselamatan saat berkendara. Sehingga bisa mewujudkan kamseltibcar lantas khususnya di wilayah Kota Tegal,” tegas Wakapolres.

Wakapolres menerangkan, ada beberapa pelanggaran yang akan menjadi sasaran prioritas penindakan nantinya.

Baca Juga :  Jabatan Kabagops Polres Tegal Kota, Secara Resmi di Serah Terimakan

“Selain tindakan preemtif dan preventif, petugas juga akan melakukan penindakan hukum. Baik secara elektronik (Etle) maupun secara manual melalui hunting system ( mobile). Dan tidak lagi melakukan penegakan hukum secara stasioner atau razia,” terangnya.

Adapun sasaran operasi ini adalah segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN). Yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. (met)

Share :

Baca Juga

Kapolres Tegal

Jelang Lebaran di Kota Tegal, Polisi Siagakan Unit SAR Air

Kabupaten Tegal

Konsolidasi Tim Kemenengan Irwan Santoso Bakal Calon Waliko Kota Tegal Peripde 2024-2029

Kota Tegal

Wujudkan Pilkada Damai, Polres Tegal Kota Gelar Razia Miras

Kota Tegal

Kota Tegal Kota Ngangeni Anggota Persit Sukses Berdagang

Kota Tegal

Bantu Stok Darah di PMI, Polwan Polres Tegal Kota Gelar Kegiatan Donor Darah

Kota Tegal

Semarakan Hari Bhayangkara ke-78, Polres Tegal Kota Gelar Bakti Sosial Religi

Kota Tegal

Jabatan Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, Secara Resmi Diserah Terimakan

Kegiatan Kepolisian

Pertarungan CV Curtina Prasara Hadapi RSUD Kardinah Kota Tegal Bakal Digelar PN Tegal