LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kota Tegal

Senin, 4 September 2023 - 09:08 WIB

Ciptakan Kamseltibcar Lantas Jelang Pemilu 2024, Polri Gelar Operasi Zebra Candi 2023

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Polres Tegal Kota, Polda Jawa Tengah melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2023. Dengan mengambil tema “Kamseltibcar Lantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024”.

Wakapolres Tegal Kota Kompol Wibowo Saputra, Spd, SIK, saat membacakan amanat dari Kapolda Jawa Tengah mengatakan, jajaran Kepolisian secara serentak mengelar Operasi Zebra tahun 2023 selama 14 hari, mulai hari ini tanggal 4 s/d 17 September 2023 mendatang.

Baca Juga :  Cegah Terjadinya TPPO, Polres Tegal Kota Maksimalkan Peran Bhabinkamtibmas

“Operasi Patuh ini dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) menjelang penggelaran Operasi Mantap Brata 2023-2024,” kata Wakapolres saat membacakan amanat Kapolda Jateng, Senin (4/9/2023).

Menurut Wakapolres, penggelaran Operasi Zebra Candi 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Operasi ini mengedepankan tindakan edukatif dan persuasif serta penegakan hukum secara humanis dengan tilang elektronik baik statis maupun mobile. Serta teguran simpatik dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat saat berlalu lintas,” ujarnya.

Baca Juga :  Beri Kado Terindah Kepada Polri, FKUB Se-Karesidenan Pekalongan Gelar Kirab Kebangsaan dan Doa Bersama

Wakapolres menambahkan, pengendara yang kedapatan melanggar akan dikenai sanksi berupa tilang. Pihaknya berharap masyarakat bisa mematuhi aturan-aturan dalam berlalu lintas.

“Kepada masyarakat, jadilah pelopor keselamatan saat berkendara. Sehingga bisa mewujudkan kamseltibcar lantas khususnya di wilayah Kota Tegal,” tegas Wakapolres.

Wakapolres menerangkan, ada beberapa pelanggaran yang akan menjadi sasaran prioritas penindakan nantinya.

Baca Juga :  Pertama di Jateng, Lomba Lari di Dalam Mall

“Selain tindakan preemtif dan preventif, petugas juga akan melakukan penindakan hukum. Baik secara elektronik (Etle) maupun secara manual melalui hunting system ( mobile). Dan tidak lagi melakukan penegakan hukum secara stasioner atau razia,” terangnya.

Adapun sasaran operasi ini adalah segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN). Yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. (met)

Share :

Baca Juga

Kegiatan Kepolisian

Pertarungan CV Curtina Prasara Hadapi RSUD Kardinah Kota Tegal Bakal Digelar PN Tegal

Kota Tegal

Sterilisasi Gereja, Polres Tegal Kota Gelar Jelang Rangkaian Ibadah Paskah

Kota Tegal

Satreskrim Polres Tegal Kota, Tangkap Seorang Pelaku Pencurian Uang

Kota Tegal

Pemasang Baliho Tewas Tersengat Listrik di Tegal Barat, Polisi Selidiki Penyebabnya

Kota Tegal

AKBP Rully Thomas, Secara Resmi Menjabat Sebagai Kapolres Tegal Kota

Kegiatan KPU

KPU Tetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Terpilih

Kota Tegal

Empat Induk Organisasi Olahraga KORMI Dilantik

Kota Tegal

Pj. Walkot Launching Uji Coba Manrek Lalu lintas Satu Arah Jl. R.A Kartini dan Jl. Cempaka