Senin, Mei 12, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Nasional TNI/POLRI

Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Menangkan Sidang Pra peradilan atas Perkara Tindak Pidana Persetubuhan dan atau Kekerasan Seksual

by Redaksimkn
Juli 31, 2023
in TNI/POLRI
0
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Menangkan Sidang Pra peradilan atas Perkara Tindak Pidana Persetubuhan dan atau Kekerasan Seksual
0
SHARES
6
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Kota Cirebon – Sidang Pra peradilan hari Pertama dengan Nomor: 3/Pid.Pra/2023/PN. Cbn yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Cirebon Kelas I B terkait penetapan Tersangka Andi Yosep Dkk dalam perkara tindak pidana Persetubuhan dan atau kekerasan seksual sebagai mana di maksud dalam pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 huruf C UU No 12 tahun 2022 oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Senin (31/07/23).

Sidang pra peradilan dipimpim oleh Hakim Arief Ferdian S.H.,M.H, dan Panitera Pengganti Widya Susitawati S.H, yang dihadiri oleh Kuasa Termohon, Akbp Reny Marthaliana S.H,Iptu Tohap Silaban S.H,Ipda Iman Hendro S. S.H,Aipda Gugum Gumilar S.H,Bripka Anwar Hadi S.H serta Pemohon Andi Yosep Dkk yang didampingi Kuasa Pemohon Harry Ariston Gultom S.H.

Baca Juga :  Dengan Pedulinya Lingkungan, Kodim 0421/Ls Gelar Program Penanaman Mangrove

Related posts

Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

Mei 9, 2025
Tiga Debt Collector Lakukan Perampasan, Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

Tiga Debt Collector Lakukan Perampasan, Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

Mei 6, 2025

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota Akp Perida Sisera Pandjaitan S.Ik.,M.H mengatakan Dalam sidang hari pertama tersebut Hakim Pengadilan Negri Cirebon Kelas I B Arief Ferdian S.H.,MH membuka dan melanjutkan dengan agenda PEMBACAAN PUTUSAN Sidang Praperadilan terkait penetapan tersangka tindak pidana Persetubuhan dan atau Kekerasan Seksual dan membacakan putusan dengan amar yaitu Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya, Menyatakan proses penyidikan tindak pidana sebagaimana di maksud pada pasal 289 KUHP yang dilakukan termohon dengan menetapkan Pemohon sebagai tersangka adalah sah menurut hukum dan Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

Baca Juga :  Antisipasi Pesta Narkoba Saat Pergantian Malam Tahun Baru 2023, Polresta Cirebon Sosialisasi dan Bentuk Tim

“Dimana pertimbangan hakim pada intinya menyatakan bahwa di dalam persidangan pemohon tidak hadir yang telah di panggil 2 (dua ) kali secara sah,maka terhadap permohonan Pra peradilan pemohon gugur demi hukum.” Ujar Akp Perida

Kesimpulan dari sidang hari pertama Pengadilan Negri Cirebon Kelas I B yang di bacakan oleh Hakim Pengadilan Negri Cirebon Kelas I B Arief Ferdian S.H.,M.H yaitu di Menangkan oleh unit PPA Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota Polda Jawa Barat dan Sidang Praperadilan terkait penetapan Tersangka dalam perkara tindak pidana persetubuhan dan atau kekerasal seksual dinyatakan selesai. Tutup Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Kanit Intelkam Polsek Warunggunung beserta personil Hadiri BIAN di Desa Wilayah

(A Hidayat)

Previous Post

Kesan dan Harapan Warga Sekitar Atas Kehadiran Sodetan Ciliwung

Next Post

Harlah ke-25, PKB Kabupaten Cirebon Targetkan Pileg dan Pilkada 2024 Menang

Next Post
Harlah ke-25, PKB Kabupaten Cirebon Targetkan Pileg dan Pilkada 2024 Menang

Harlah ke-25, PKB Kabupaten Cirebon Targetkan Pileg dan Pilkada 2024 Menang

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In