Mediakompasnews.com – Tangerang – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan terhadap warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melaksanakan penguatan bidang layanan tahanan melalui kegiatan sinkronisasi antar subseksi, Kamis (29/01/2026).
Sinkronisasi tersebut melibatkan subseksi Bimbingan Kegiatan (Bimgiat), Bantuan Hukum dan Penyuluhan (BHP), serta Administrasi dan Perawatan (Adper). Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi lintas layanan, serta memastikan seluruh pelayanan berjalan optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasi Yantah) Sigit Teguh Riyanto, Kasubsi Bimbingan Kegiatan Budi Haryanto, serta Kasubsi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Ahmad Yuri Setiawan. Seluruh jajaran pelayanan tahanan turut hadir dan menerima arahan langsung.
Dalam arahannya, Irhamuddin menekankan komitmen tegas terhadap zero tolerance atas pelanggaran di dalam rutan, khususnya terkait penggunaan telepon genggam ilegal dan penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan bahwa kedua hal tersebut tidak dapat ditoleransi karena berpotensi merusak sistem pembinaan dan mengganggu keamanan serta ketertiban.
Selain itu, Kepala Rutan juga menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan keagamaan yang setara, adil, dan bebas diskriminasi, tanpa membedakan latar belakang warga binaan. Menurutnya, hak-hak dasar warga binaan harus tetap dihormati dalam kerangka pembinaan pemasyarakatan.
Irhamuddin juga mengingatkan agar seluruh petugas memberikan perlakuan yang sama kepada setiap warga binaan, tanpa membedakan status, perkara, maupun latar belakang sosial. Terhadap pihak-pihak yang tidak kooperatif dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, ia menegaskan agar segera dilakukan penanganan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Sinkronisasi antar subseksi layanan tahanan ini adalah kunci utama dalam menciptakan pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas. Seluruh jajaran harus memiliki pemahaman dan komitmen yang sama. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, baik terkait handphone ilegal, narkoba, maupun tindakan diskriminatif. Semua harus berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi nilai keadilan,” tegas Irhamuddin.
Melalui kegiatan penguatan ini, diharapkan terbangun koordinasi dan sinergi yang lebih solid antar subseksi layanan tahanan, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan terukur. Rutan Kelas I Tangerang pun menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan tahanan yang optimal, berkeadilan, serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Penulis: Mar
Sumber: Bid. Humas Rumah Tahanan Negara Rutan Kelas I Tangerang
































