LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Senin, 18 Mei 2026 - 09:44 WIB

Rutan Kelas I Tangerang Penuhi Hak Dasar Warga Binaan melalui Pembagian Perlengkapan Mandi

Mediakompasnews.com – Tangerang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melaksanakan kegiatan pemenuhan hak dasar bagi warga binaan dan tahanan melalui pembagian perlengkapan alat mandi kepada seluruh penghuni rutan, Rabu (18/06).

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Kelas I Tangerang dalam memastikan terpenuhinya hak-hak dasar warga binaan selama menjalani masa pidana maupun proses hukum. Pembagian perlengkapan mandi tersebut bertujuan untuk menunjang kebersihan pribadi, menjaga kesehatan, serta meningkatkan kenyamanan warga binaan dalam menjalani aktivitas sehari-hari di lingkungan pemasyarakatan.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Bangun Sinergi dengan 9 Mitra Pembinaan

Pemenuhan hak atas perlengkapan kebersihan bagi warga binaan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 60 Ayat (2) huruf c, yang menegaskan bahwa warga binaan berhak memperoleh pelayanan dasar, termasuk perlengkapan kebersihan diri.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa pemenuhan hak dasar merupakan bagian penting dari sistem pembinaan pemasyarakatan.

Baca Juga :  Kunjungan Calon Paskibraka tingkat Kab. Lebak tahun 2022 ke Polres Lebak

“Pemenuhan hak dasar warga binaan menjadi salah satu prioritas kami. Melalui pembagian perlengkapan alat mandi ini, kami ingin memastikan seluruh warga binaan dan tahanan tetap dapat menjaga kebersihan, kesehatan, serta menjalani proses pembinaan dengan lebih baik,” ujar Irhamuddin.

Pembagian perlengkapan dilakukan secara tertib, merata, dan diawasi langsung oleh petugas untuk memastikan seluruh warga binaan menerima haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Pindahkan 40 Warga Binaan ke Lapas Kelas I Tangerang untuk Tekan Overkapasitas

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia. (Marhamah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Momen Petani Curhat kepada Presiden Jokowi

Berita Utama

Dasar Hukum Seorang Jurnalis Dalam Laksanakan Kegiatan Jurnalistiknya

Berita Utama

Ini Penjelasan Keluarga dan Polisi Terkait Penemuan 4 Mayat Dikalideres Jakarta Barat

Berita Utama

Personil Polsek Babakan Polresta Cirebon Melaksanakan Pembinaan Polisi Sahabat Anak

Berita Utama

Sri Kumala SE.MM Hadiri Perayaan Ulang Tahun Ke-17 dan Periodesasi Presidium Raja Sonak Malela Kisaran

Berita Utama

Wujud sinergitas Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Bakauheni Dampingi aparatur Pemerintah Desa Bakauheni Hadir di Musrenbangdes.

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Pentingnya Konsesus Bersama Hadapi Tantangan Kebangsaan

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Tampilkan Tanaman Hasil Pembinaan di FLOII Expo 2025