Mediakompasnews.com – Tangerang – Sebagai bentuk komitmen dalam pemenuhan hak-hak dasar Warga Binaan dan Tahanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melakukan pembagian perlengkapan tidur secara langsung kepada para penghuni blok hunian, Rabu (29/10).
Langkah ini merupakan implementasi nyata dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 60 ayat (2) huruf c, yang mengatur pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan, termasuk air bersih, makanan bergizi, pakaian, serta perlengkapan tidur yang layak.
Kegiatan pembagian perlengkapan tidur seperti kasur matras dan perlengkapan kebersihan pribadi dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, Aditya Putra Pratama, dan dilakukan secara merata di seluruh blok hunian Rutan Kelas I Tangerang.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa pemenuhan hak dasar merupakan prioritas utama dalam sistem pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami tidak hanya fokus pada pembinaan, tetapi juga menjamin hak-hak dasar Warga Binaan terpenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Irhamuddin.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bentuk tanggung jawab moral dan kemanusiaan.
“Pembagian perlengkapan tidur ini adalah bagian dari upaya kami untuk memperlakukan setiap warga binaan dan tahanan secara manusiawi dan bermartabat. Mereka tetap manusia yang berhak mendapatkan fasilitas dasar yang layak, meskipun sedang dalam masa pembinaan,” jelasnya.
Kegiatan pembagian berjalan dengan tertib dan penuh rasa syukur. Para Warga Binaan menyambut baik langkah ini karena membantu meningkatkan kenyamanan serta kualitas hidup mereka selama menjalani masa pidana.
Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar tersebut, diharapkan proses pembinaan dan pemasyarakatan di Rutan Kelas I Tangerang dapat berjalan lebih optimal, sehingga Warga Binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang produktif, bertanggung jawab, dan siap berkontribusi positif.
Penulis: Marhamah
Lokasi: Rutan Kelas I Tangerang
Tanggal: Rabu, 29 Oktober 2025
Narasumber: Irhamuddin – Kepala Rutan Kelas I Tangerang
Sumber: Humas Rutan Kelas I Tangerang
































