Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Daerah

Rp 4,2 Milyar SPK Fiktif Dari Kasus Dinkes Kabupaten Sukabumi

by Husaeri
Februari 18, 2023
in Daerah, Sorotan
0
Rp 4,2 Milyar SPK Fiktif Dari Kasus Dinkes Kabupaten Sukabumi
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Sukabumi– Kejari Cibadak Kabupaten Sukabumi kembali menerima uang titipan senilai Rp4,2 miliar terkait kasus SPK fiktif di Dinas Kesehatan, Jum’at (17/2/23). Dengan pengembalian yang kelima kalinya ini, total uang barang bukti yang sudah terkumpul senilai Rp 19.148.901.536 dari Rp37 miliar kerugian negara.

“Saat ini kami dari pihak Bank BJB Cabang Palabuhanratu, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kejari Kabupaten Sukabumi, terutama bidang tindak pidana khusus. Yang mana telah berhasil mengungkap kasus ini dan pada hari ini kembali menerima titipan uang dari pengusaha sebesar Rp4,2 milyar,” tutur Rahmat Abadi, Kepala Bank BJB Cabang Palabuhanratu.

Baca Juga :  Safari Jumat Yang Dilaksanakan Wabup Pasaman Banyak Mendapat Simpati Dan Perhatian Dari Masyarakat

Related posts

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Juni 24, 2025

Ketua FJIS Kutuk Keras Tindakan Intimidasi Terhadap Wartawan Oleh PT Bogorindo

Juni 24, 2025

LBH Kesehatan Soroti Kasus SPK Fiktif di Dinkes Kabupaten Sukabumi, Minta Kejati Jabar atau KPK Lakukan Supervisi
Menunggu Aksi Kejari Cibadak, Menguak Aktor dan Modus SPK Fiktif (Bobol) Brankas BJB Palabuhan Ratu
BEM Nusantara Jawa Barat Dukung Kejari Kabupaten Sukabumi Dalam Tegakkan Supremasi Hukum Kasus SPK Fiktif Dinkes
Sementara itu, Kasi Pidsus Ratno Timur Habeahan Pasaribu, yang hadir dalam pengembalian uang titipan tersebut belum dapat memberikan keterangan resmi kepada awak media.

Baca Juga :  Pertama di Kepri, Kak Jefridin Lantik Saka POM Pramuka: Ayo Ikut Awasi Obat & Makanan

Sebelumnya, dalam kasus SPK fiktif TA 2016 di Dinkes ini pihak Kejari Kabupaten Sukabumi sudah menetapkan 3 tersangka yakni DI selaku staff perencanaan yang merangkap sebagai PPK pada Dinkes Kabupaten Sukabumi TA 2016, kemudian SR selaku Kepala Seksi Program dan Perencanaan yang merangkap sebagai PPK dan HA selaku Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) yang juga merangkap sebagai PPK pada Dinkes Kabupaten Sukabumi TA 2016.

Baca Juga :  Ketika Jefridin Dihampiri dan Dirangkul Nenek-nenek di Selatnenek

(E.hamid)

Previous Post

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Bersama Forkopimda Hadiri Peringatan Isra wal Mi’raj Nabi Muhammad 1444 H/2023 M

Next Post

Kepala Desa Damaikan Kekerasan Seksual Terhadap Aanak Terulang Lagi

Next Post
Kepala Desa Damaikan Kekerasan Seksual Terhadap Aanak Terulang Lagi

Kepala Desa Damaikan Kekerasan Seksual Terhadap Aanak Terulang Lagi

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In