DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / TNI/POLRI

Kamis, 22 September 2022 - 13:09 WIB

Reskrim Polsek Pajangan,Berhasil Ungkap Pencurian Sepeda Motor

Mediakompaanews.com,- Bantul, Pencurian sepeda motor Revo atas nama Akhmadi yang beralamat di pedukuhan Kadisono Kalurahan Guwosari,Kapanewon Pajangan,pada hari Rabu 21september 2022,

Sebelumnya Rifki keponakan dari Akhmadi pada hari Selasa 20 September 2022 telah memasukkan sepeda motor ke dalam dapur rumah korban,dan mencabut kunci,serta membawa masuk ke dalam rumah,sekitar Pukul 1:00 WIB,istri korban pergi ke kamar mandi,dan masih melihat Sepeda Motor terparkir,
namun ketika pagi ia bangun sudah tidak melihat sepeda motor di dapur, Pukul 5:00 WIB,kemudian ia menanyakan ke Akhmadi “motornya di mana kok tidak ada?”
kemudian mereka mencari di sekitar rumah, namun tidak menemukan, kemudian korban segera melapor ke Polsek Pajangan kalau motornya telah di curi,

Baca Juga :  Danrem 071 Dampingi Pangdam IV/Diponegoro Melaksanakan Halal Bihalal dengan Habib Lutfhi Bin Yahya

Stelah mendapat laporan,Reskrim Polsek Pajangan,segera melakukan olah TKP,dan pemeriksaan beberapa saksi,kemudian Anggota Polsek Pajangan bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan,
kemudian di dapat informasi bahwa ada seseorang yang menawarkan secara online,sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama dengan sepeda motor yang hilang,

Petugas kemudian mencari informasi keberadaan orang tersebut,setelah mengetahui lokasi dan di yakini bahwa sepeda motor yang di tawarkan adalah sepeda motor yang hilang,serta keberadaan terduga pelaku telah di ketahui,pada hari Rabu 21 September 2022 sekira pukul 13:30 Wib,di dusun Kauman Wijirejo Pandak Bantul,di lakukan penangkapan terhadap terduga pelaku,dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Revo,warna hitam AB -5558-IJ,atas nama pemilik Akhmadi,dan juga 1unit sepeda motor Yamaha Vega AB 6178 HK,
yang ternyata merupakan sepeda motor yang juga di laporkan hilang di wilayah hukum Polsek Pandak,

Baca Juga :  Polres Sukabumi Musnahkan Barang Bukti Oprasi Pekat Lodaya 2023

Sebagai terduga tindak pencurian
AB (19) Pajangan Banyul.laki -laki,
selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti di amankan di Mako Polsek Pajangan, untuk di proses secara hukum,
pungkas Titik Handayani,S,I,Kom MM,menutup konferensi pers di Mako Polsek Pajangan, bersama Tim Humas Polres Bantul Kamis,22 September,2022.   ( Widayat )

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Launching Polisi RW

Begal

Kapolsek Iptu Efendi Langsung Pimpin Penangkapan Tersangka Begal Di Kepenuhan

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Curas

TNI/POLRI

Polisi: Ada 11 Orang Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Kesehatan

Baru 2 Hari Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Badak Hitam Melaksanakan Pengobatan Masal Secara Gratis Kepada Warga Perbatasan RI-PNG

Berita Utama

Pria Ini Di Tangkap Personil Polsek Kepenuhan Pelaku Pencurian Berondolan Sawit

Berita Utama

Jelang Kampanye Terbuka, Polres Tegal Kota Gencarkan Sosialisasi ke Penyedia Knalpot

Berita Utama

Danlantamal IV Menghadiri Pembukaan Latihan dan Peresmian Fasilitas Pusat Pelatihan Maritim Bakamla