LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / TNI/POLRI

Selasa, 24 Januari 2023 - 12:12 WIB

Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Curas

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Polresta Cirebon berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang berinisial SF (29) dan JH (27). Keduanya terbukti melakukan curas di Desa Jatiseeng Kidul, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, pada Senin (23/1/2023) sekira pukul 00.30 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, dalam peristiwa itu kedua pelaku melakukan kekerasan dengan cara menikamkan pisau kepada korban. Saat itu, pelaku hendak berniat mencuri uang dan barang berharga milik korban di rumahnya.

“Kedua pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok, kemudian masuk ke kamarnya dan sempat mencuri handphone. Namun, korbannya yang sedang tidur terbangun dan pelaku panik sehingga melakukan kekerasan fisik,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (24/1/2023).

Baca Juga :  Sukses Amankan MTQ Tingkat Provinsi Kalimantan Barat, Kapolres Ketapang Diganjar Penghargaan dari DPRD Ketapang

Ia mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari patroli rutin di Desa Jatiseeng Kidul yang dipimpin Kapolsek Pabuaran AKP NANI KUSMAYATI SH. Saat itu, petugas berpapasan dengan 2 Orang Pemuda yang sedang Berlari seolah saling Kejar-kejarandan dari salah satunya terlihat membawa pisau.

Kemudian petugas berhasil mengamankan salah satunya Berikut Barang Bukti Sajam Sebilah Pisau dan mengejar pemuda yang masuk Gang. Pemuda yang berhasil diamankan itu mengaku bersama kakak tirinya adalah Korban pencurian dan tengah berusaha mengejar pemuda yang berhasil kabur tersebut.

Baca Juga :  Irjen Iqbal Turun Langsung Serahkan Bantuan Korban Gempa Cianjur.

“Namun anggota tidak serta merta percaya dan langsung menuju lokasi yang ditunjukkan pemuda tersebut. Petugas patroli menemukan seorang laki laki yang sudah bersimbah darah diruang tengah, dan seorang Perempuan dikamar dengan Posisi duduk bersandar dibawah ranjang yang kondisinya juga Bersimbah darah,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Petugas pun langsung melarikan kedua Korban Menuju Ke RSUD waled dan Sebagian Anggota Tetap di lokasi kejadian untuk meminta keterangan saksi-saksi. Hasilnya, ternyata dua pemuda yang sempat berpapasan dengan petugas patroli merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan sekaligus penganiayaan.

Baca Juga :  Ratusan Peserta JRR Dilepas Bupati Rohul H.Sukiman,Didampingi Wabub H.Indra Gunawan

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa samurai, pisau, handphone, pakaian yang dikenakan korban dan pelaku saat kejadian, sepeda motor, kursi, dan lainnya. Seluruh tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP juncto Pasal 351 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Adapun motifnya karena pelaku mendengar informasi korban mendapat hadiah lomba kicau burung Rp 17 juta dan berniat ingin memiliki dan menguasainya,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolres Malang Rangkul Awak Media Jalin Kemitraan

Berita Utama

Lewat Fun Bike, Kapolri Tegaskan Sinergitas Kunci Amankan Seluruh Agenda Bangsa

Berita Utama

Jelang Pemilu, Polres Tegal Kota Gencarkan Giat Patroli Gabungan Tiga Pilar

TNI/POLRI

Sambang ke Balai Desa, Bhabinkamtibmas Koordinasi Kamtibmas dengan Babinsa dan Perangkat Desa Sebagai Bentuk Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat

TNI/POLRI

Iptu Mustolih Turun Langsung Pantau Pembagian Bantuan di Kantor Pos Karangsari Jati Agung

Bantul

Babinsa dan Babinkamtibmas Sendangsari Cek Lokasi Tanah Longsor di Benyo

TNI/POLRI

Danlantamal XII Laksanakan Gowes Bersama Prajurit Lantamal XII

TNI/POLRI

Pangdam I/BB: Pendonor Darah Adalah Pejuang Kemanusiaan