DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Daerah / Peristiwa / Sorotan

Jumat, 29 September 2023 - 02:34 WIB

Remaja di Tangerang Dilaporkan Keluarga Korban Begal, Polisi Ungkap Tawuran Janjian di Medsos

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menangkap belasan remaja pelaku tawuran di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Aksi tawuran remaja itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia karena beberapa luka sabetan senjata tajam. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/9/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.

Dari penangkapan itu, delapan orang remaja berinisial SM (16), N (18), F (16), RF (16), K (15), S (18), MA (17) dan MS (17) ditangkap polisi karena memiliki senjata tajam dan berperan membacok korban berinisial FT (24).

“Kedelapan pelaku kami amankan berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP. Termasuk 10 remaja dari kelompok korban, para pelaku mengakui telah melakukan pembacokan hingga melukai lawan saat tawuran itu berlangsung, korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit setelah dirujuk dari Puskesmas Kedaung,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangan, Jumat (29/9/2023).

Baca Juga :  BPR Syariah HIK Cibitung dan Yayasan Ibnu Sina Peduli Berbagi Ceria Bersama 100 Anak Yatim di Peresmian Kantor DPC AWPI Jakarta Timur

Adapun kesepuluh orang remaja dari pihak korban yang diamankan ini berinisial, AY (23), AK (25), HM (19), YM (18), B (21), A (17), AJ (21), SA (18), DJ (16) dan AR (20).

Dari hasil pemeriksaan bahwa mereka melakukan tawuran setelah janjian melalui akun media sosial antar kedua kelompok.

Untuk 4 orang yg diduga pengelola akun medsos (admin) saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya karena memposting ajakan tawuran dan video yang menampilkan kekerasan.

Zain mengungkapkan, awalnya keluarga (kakak korban) melaporkan bahwa adiknya FT (korban meninggal dunia) akibat dari aksi begal.

Baca Juga :  LISAN Banten, Pasca Debat Cawapres Rakyat Semakin Yakin Dengan Prabowo Gibran

Namun, setelah dilakukan penyelidikan di TKP dan berdasarkan rekaman CCTV, ternyata kejadian ini merupakan aksi tawuran dua kelompok remaja.

Mereka, belasan pelaku itu telah janjian sebelumnya untuk melakukan tawuran melalui media sosial Instagram Tugustres melawan akun Instagram Aliansi12. Kedua kelompok ini juga sudah mempersiapkan diri dengan membawa senjata tajam.

Kapolres menghimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak secara ketat, awasi jam malam dan pengunaan media sosial anak. Cek secara rutin penggunaan handphone anak, agar kejadian tawuran janjian melalui medsos tidak terus terulang.dan dapat diantisipasi sejak awal.

Dari para pelaku yang diamankan, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam jenis corbek panjang dan celurit yang digunakan untuk melukai korbannya.

Baca Juga :  Putra Daerah Kebanggaan Situbondo H. Mohamad Guntur Romli Maju dalam Kontestasi Legislatif 2024 Melalui Partai PDIP

Kata Zain, Karena para pelaku penganiaya hingga korban meninggal dunia itu masih banyak yang berusia di bawah umur dan berstatus pelajar, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak maupun P2TP2A dilibatkan untuk menangani dan mendampingi kasus ini.

“Para pelaku sudah diamankan di Kantor Polsek Neglasari, mereka kami jerat dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 351 ayat 3 atau 358 KUHP, Pasal 2 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkas Zain.

Penulis: Mar

Sumber: Ka Humas Polres Metro Tangerang Kota

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Eks Napiter Ikut Upacara HUT Kemerdekaan ke-77 bersama Bupati dan Kapolres Lebak

Pemerintah Daerah

Marlin Terus Semangat Bekerja, Kolaborasikan Energi untuk Masyarakat

Berita Utama

Polresta Cirebon Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2022, Personel Harus Meneladani Sahabat Nabi Muhammad SAW

Berita Utama

Oknum Polisi Diduga Lecehkan Wartawan, LCKI dan FWJ Jakbar Soroti Klarifikasi Kapolsek Kembangan

Berita Utama

Mendagri: DOB Papua untuk Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Papua

Daerah

Rakord Implementasi Sistem Informasi Berbasis Geospasial Menuju Temanggung Smart City

Berita Utama

Dekranasda Batu Bara Bertekad Bawa Produk UMKM ke Kancah Internasional

Berita Utama

Bamus Maskot dan LBH Maskot Dukung Kemenangan dalam Acara Deklarasi Balon Walikota dan Wakil Walikota