LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Nasional / Sorotan

Kamis, 1 September 2022 - 12:54 WIB

Oknum Polisi Diduga Lecehkan Wartawan, LCKI dan FWJ Jakbar Soroti Klarifikasi Kapolsek Kembangan

MediaKompasNews.Com – JAKARTA – Oknum anggota Polsek Kembangan, Jakarta Barat yang menyuruh wartawan ngomong dengan pohon telah menjadi pembicaraan publik dan viral di media sosial. Dugaan pelecehan yang diketahui dilakukan oleh Panit Ipda Hartono terjadi pada Selasa, 30 Agustus 2022 kemarin telah menjadi urusan Propam Polda Metro Jaya.

Ditemui wartawan di kantornya, Kapolsek Kembangan, Kompol Ubaidillah mengatakan, kejadian itu hanya sebatas miss komunikasi.

“Yang bersangkutan sudan diperiksa Propam Polda Metro Jaya, dan memang itu hanya miss komunikasi saja,” kata Ubaidillah, Kamis, 1 September 2022.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Presiden Jokowi Hentikan Pemberlakuan PPKM

Ubaid menjelaskan, pernyataan Panitnya kepada wartawan saat itu tidak bermaksud menyuruh bicara dengan pohon,

“Sebenarnya bukan untuk ngomong dengan pohon, tetapi disuruh tunggu dibawah pohon,” ucap Kapolsek.

Sementara Ketua Kordinator Wilayah (Korwil) Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Wawan menyatakan, meski adanya salah ngomong, Panit Polsek Kembangan harus mempertanggungjawabkannya di depan publik.

“Tidak semudah dan segampang itu, untuk klarifikasi yang diutarakan Kapolsek kita terima dengan baik, namun yang bersangkutan harus mengungkapkan langsung di depan kita para wartawan sebagai pernyataan permintaan maaf dan tidak akan mengulangi lagi,” beber Wawan.

Baca Juga :  Hakim PN Jakarta Selatan Tolak Eksepsi Permohonan Bupati Mimika

Wawan juga menyebut, persoalan ini masih akan terus berproses, FWJ Indonesia dan mungkin seluruh rekan – rekan yang berprofesi wartawan akan mendesak dicopotnya Panit Polsek Kembangan.

Terpisah, Ketua Tim Investigasi Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi DKI Jakarta, M. Hadi Karya yang biasa dipanggil Opan ini menyinggung soal harkat dan martabat sebuah profesi.

Menurutnya, ucapan kepeleset yang diucapkan Hartono sangat menciderai rekan – rekan wartawan.

“Itu sangat jelas sangat melukai harkat dan martabat sebuah profesi, terlebih yang dilecehkan adalah profesi wartawan,” ulas Opan di Jakarta, Kamis, 1 September 2022.

Baca Juga :  Rapat Pembentukan Program LBH Trisula Sakti 2023-2028

Opan meminta Kapolsek Kembangan untuk segera menghadirkan Panitnya dihadapan para wartawan sebagai bentuk permohonan maaf, dan membuat pernyataan bersalah.

“Kami dari LCKI menunggu 2 X 24 jam sejak hari ini agar Kapolsek segera hadirkan Panit Hartono di hadapan rekan – rekan wartawan untuk menyampaikan permintaan maaf langsung,”

“Jika hal itu tidak dijalankan, maka LCKI akan membuat laporan terpisah soal pelecehan profesi baik pidana maupun hukuman kode etik Polri,” tegasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Buka Setia Waspada Run Paspampres 2023

Berita Utama

Zulkifli Hasan Banyak Dikecam, Partai UKM Indonesia Membela Karena Sosok Peduli Ekonomi Rakyat Kecil

Berita Utama

Pabrik Pupuk Ilegal Digrebek Polisi, Lampung Selatan

Berita Utama

Kapolda Jatim Resmi Lantik AKBP Edo Satya Kentriko Sebagai Kapolres Sumenep

Berita Utama

Peringati HBP ke-61, Lapas Pasir Pangarayan Beri Bantuan Sembako Kepada Keluarga WBP

TNI/POLRI

Wakili Dandim 0510/Tigaraksa, Danramil 14/Png Hadiri Peresmian Kelompok Pemberdayaan Penggemukan Sapi

Berita Utama

Ketua PMI Provinsi Lampung Berikan Bantuan SIGER Tali Asih dan SEMBAKO kepada Korban Bencana di Lampung Selatan

JAKARTA

WS Laoli Polisikan HR Oknum PNS Walkot Jaksel Yang Menipu Dana Calon KKI Senilai 1 Miliar Lebih