LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Nasional / Sorotan

Kamis, 1 September 2022 - 12:54 WIB

Oknum Polisi Diduga Lecehkan Wartawan, LCKI dan FWJ Jakbar Soroti Klarifikasi Kapolsek Kembangan

MediaKompasNews.Com – JAKARTA – Oknum anggota Polsek Kembangan, Jakarta Barat yang menyuruh wartawan ngomong dengan pohon telah menjadi pembicaraan publik dan viral di media sosial. Dugaan pelecehan yang diketahui dilakukan oleh Panit Ipda Hartono terjadi pada Selasa, 30 Agustus 2022 kemarin telah menjadi urusan Propam Polda Metro Jaya.

Ditemui wartawan di kantornya, Kapolsek Kembangan, Kompol Ubaidillah mengatakan, kejadian itu hanya sebatas miss komunikasi.

“Yang bersangkutan sudan diperiksa Propam Polda Metro Jaya, dan memang itu hanya miss komunikasi saja,” kata Ubaidillah, Kamis, 1 September 2022.

Baca Juga :  Kecamatan Panongan Gelar Rakor Persiapan Menyambut HUT RI ke.77 Bersama Muspika Dan Para Tokoh Kecamatan

Ubaid menjelaskan, pernyataan Panitnya kepada wartawan saat itu tidak bermaksud menyuruh bicara dengan pohon,

“Sebenarnya bukan untuk ngomong dengan pohon, tetapi disuruh tunggu dibawah pohon,” ucap Kapolsek.

Sementara Ketua Kordinator Wilayah (Korwil) Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Wawan menyatakan, meski adanya salah ngomong, Panit Polsek Kembangan harus mempertanggungjawabkannya di depan publik.

“Tidak semudah dan segampang itu, untuk klarifikasi yang diutarakan Kapolsek kita terima dengan baik, namun yang bersangkutan harus mengungkapkan langsung di depan kita para wartawan sebagai pernyataan permintaan maaf dan tidak akan mengulangi lagi,” beber Wawan.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Ajak HIPMI Dukung Wujudkan Sejuta Wirausaha Baru

Wawan juga menyebut, persoalan ini masih akan terus berproses, FWJ Indonesia dan mungkin seluruh rekan – rekan yang berprofesi wartawan akan mendesak dicopotnya Panit Polsek Kembangan.

Terpisah, Ketua Tim Investigasi Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi DKI Jakarta, M. Hadi Karya yang biasa dipanggil Opan ini menyinggung soal harkat dan martabat sebuah profesi.

Menurutnya, ucapan kepeleset yang diucapkan Hartono sangat menciderai rekan – rekan wartawan.

“Itu sangat jelas sangat melukai harkat dan martabat sebuah profesi, terlebih yang dilecehkan adalah profesi wartawan,” ulas Opan di Jakarta, Kamis, 1 September 2022.

Baca Juga :  Forwal Gelar Silaturahmi Ke PT. SHIN WHA BIZ (SWB) Diharapkan Media Lebih Dekat Dengan Dunia Indrustri

Opan meminta Kapolsek Kembangan untuk segera menghadirkan Panitnya dihadapan para wartawan sebagai bentuk permohonan maaf, dan membuat pernyataan bersalah.

“Kami dari LCKI menunggu 2 X 24 jam sejak hari ini agar Kapolsek segera hadirkan Panit Hartono di hadapan rekan – rekan wartawan untuk menyampaikan permintaan maaf langsung,”

“Jika hal itu tidak dijalankan, maka LCKI akan membuat laporan terpisah soal pelecehan profesi baik pidana maupun hukuman kode etik Polri,” tegasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolres Dan Bupati Sambut Asops Kapolri Dalam Asistensi dan Supervisi Penanganan Karhutla Di Rokan IV Koto

Berita Utama

Rencana Pengadaan SMPN 2 Sukadiri, Jadi Sorotan Tokoh Masyarakat Dan Pendidikan

Berita Utama

Do’a Untuk Pahlawan, Di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan

Berita Utama

Terima Surat dari FIFA, Presiden Instruksikan Dua Hal kepada PSSI

Berita Utama

Pemilihan Kepala Desa Serentak Periode 2022-2028 Desa Cikulur Kecamatan Cikulur Lebak Banten Berjalan Dengan Lancar Dan Aman

Berita Utama

Menantu Wapres KH Ma’ruf Amin Meninggal Dunia, Kapolda Sulsel Sampaikan Dukacita

Berita Utama

Bung Karno Bapak Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT) TNI AL

Berita Utama

Keren.. Tertib Bayar Pajak, Warga Plalangan Bawa Pulang Hadiah Lima Ekor Kambing