DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kabupaten Tegal

Kamis, 17 Agustus 2023 - 12:21 WIB

Rehab 591 Rumah Tidak Layak Huni, Pemkab Tegal Anggarkan Rp11,82 Miliar

Mediakompasnews.Com – Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal menganggarkan Rp11,82 miliar untuk merehab 591 unit rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2023 ini. Selain dari pendanaan APBD Kabupaten Tegal, juga ada tambahan dari APBD Provinsi Jawa Tengah senilai Rp960 juta dan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp300 juta serta dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah Rp158 juta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Jeruri saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/08/2023).

Dari keseluruhan pendanaan rehab RTLH senilai Rp13,2 miliar tersebut, sedikitnya 662 keluarga akan menerima manfaat dari pelaksanaan program ini. Pihaknya pun mengungkapkan, masing-masing keluarga akan menerima bantuan senilai Rp20 juta dengan rincian Rp17,5 juta untuk belanja material dan sisanya Rp2,5 juta untuk jasa pekerja bangunan.

Baca Juga :  1.453 PPPK Guru di Kabupaten Tegal Terima SK Pengangkatan

“Dana ini akan dialokasikan seluruhnya untuk perbaikan RTLH. Tapi meski judulnya rehab, tidak tertutup kemungkinan ada keluarga penerima manfaat yang akan membangun rumahnya dari nol karena ada tambahan swadaya mereka sendiri, baik itu hasil menabung, menjual aset, ataupun pinjaman dari keluarga maupun pihak ketiga,” ujarnya.

Selanjutnya, guna mencegah terjadinuya praktik penyimpangan pelaksanaan program ini, Jeruri menjelaskan jika penyaluran dana bantuan rehab RTLH ini dilakukan melalui transfer rekening bank ke keluarga penerima manfaat. Sistem penyaluran dana bantuan ini berbeda dari tahun sebelumnya, di mana dana ditransfer melalui rekening kas desa.

Dia menambahkan, ketentuan atau kriteria penerima bantuan program rehab RTLH ini sudah tercantum dalam Peraturan Bupati Tegal Nomor 15 Tahun 2023, antara lain masyarakat berpenghasilan rendah atau mereka yang berpenghasilan di bawah upan minimum kabupaten, sudah berkeluarga, memiliki sebidang tanah milik pribadi, masak dalam data terpadu kesejahteraan sosial dan sejumlah kriteria lainnya.

Baca Juga :  Pemkab Tegal Siapkan 15.000 Porsi Makanan Gratis di Pesta Rakyat Slawi Ageng 2023

Terakhir, Jerurui berharap melalui program ini, kesejahteraan masyarakat bisa meningkat dan angka kemiskinan Kabupaten Tegal bisa terus berkurang. Sebab, dengan hadirnya program ini, keluarga penerima manfaat akan terbantu, setidaknya dalam mengurangi beban pengeluaran rumah tangga untuk membangun rumah layak huni.

“Ini merupakan bagian dari program besar penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Tegal. Melalui bantuan perbaikan rumah ini, maka beban pengeluaran mereka, masyarakat miskin berpenghasilan rendah menjadi berkurang,” pungkasnya.

Ditanya soal kategori rumah sudah layak huni, dia menjelaskan antara lain rasio luas bangunan minimal 7,2 meter persegi per penghuni, memenuhi syarat keselamatan atau kesehatan, baik sisi penerangan maupun sirkulasi udaranya, memiliki jamban sehat dan sejumlah kriteria lainnya.

Baca Juga :  Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Launching Aplikasi Sibakti

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan, program rehab RTLH ini merupakan komitmen kepemimpinannya dalam meningkatkan kesejahteraan masyakarat secara berkeadilan dan berkelanjutan, disamping meningkatkan produktivitasnya karena mereka yang tinggal di rumah sehat cenderung tidak mudah sakit.

“Ini komitmen kami mengalokasikan anggaran yang mencukupi, memadai untuk merehab rumah milik warga miskin sampai layak huni. InsyaAllah, dengan alokasi Rp20 juta per unit rumah akan bisa mencukupi standar rumah sehat, apalagi kalau ada tambahan swadaya warga,” ujarnya.

Umi pun mengungkapkan, sejak tahun 2014 saat dirinya menjabat Wakil Bupati Tegal hingga sekarang sebagai Bupati Tegal, tidak kurang dari 10.907 unit RTLH berhasil dipugar atau diperbaiki. (met)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tegal

50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029 Dilantik

Kabupaten Tegal

Muslok ke-9 ORARI Kabupaten Tegal Refleksi Keberhasilan dan Harapan Masa Depan

Kabupaten Tegal

Kebakaran Kapal di Kota Tegal, Petugas Gabungan Terus Berupaya Padamkan Api

Kabupaten Tegal

Masyarakat Ramai Menyaksikan Grand Final Turnamen Sepak Bola Piala Danbrigif Cup 1

Kabupaten Tegal

Menuju Kabupaten Tegal Bersih dari Narkoba, Pemkab Tegal Berkomitmen Cegah Pemberantasan Narkoba

Berita Utama

PWI Sambut Baik Kedatangan Pengurus Daerah IWO Kabupaten Tegal

Kabupaten Tegal

35 Desa di Kabupaten Tegal Ikuti Rakor Peningkatan KIP Desa

Kabupaten Tegal

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Transparansi Informasi Publik dari CNN