LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kabupaten Tegal

Kamis, 17 Agustus 2023 - 12:21 WIB

Rehab 591 Rumah Tidak Layak Huni, Pemkab Tegal Anggarkan Rp11,82 Miliar

Mediakompasnews.Com – Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal menganggarkan Rp11,82 miliar untuk merehab 591 unit rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2023 ini. Selain dari pendanaan APBD Kabupaten Tegal, juga ada tambahan dari APBD Provinsi Jawa Tengah senilai Rp960 juta dan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp300 juta serta dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah Rp158 juta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Jeruri saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/08/2023).

Dari keseluruhan pendanaan rehab RTLH senilai Rp13,2 miliar tersebut, sedikitnya 662 keluarga akan menerima manfaat dari pelaksanaan program ini. Pihaknya pun mengungkapkan, masing-masing keluarga akan menerima bantuan senilai Rp20 juta dengan rincian Rp17,5 juta untuk belanja material dan sisanya Rp2,5 juta untuk jasa pekerja bangunan.

Baca Juga :  Tilik Desa di Jatinegara, Pj Bupati Tegal Ajak Masyarakat Ciptakan Khas Keunikan Jatinegara

“Dana ini akan dialokasikan seluruhnya untuk perbaikan RTLH. Tapi meski judulnya rehab, tidak tertutup kemungkinan ada keluarga penerima manfaat yang akan membangun rumahnya dari nol karena ada tambahan swadaya mereka sendiri, baik itu hasil menabung, menjual aset, ataupun pinjaman dari keluarga maupun pihak ketiga,” ujarnya.

Selanjutnya, guna mencegah terjadinuya praktik penyimpangan pelaksanaan program ini, Jeruri menjelaskan jika penyaluran dana bantuan rehab RTLH ini dilakukan melalui transfer rekening bank ke keluarga penerima manfaat. Sistem penyaluran dana bantuan ini berbeda dari tahun sebelumnya, di mana dana ditransfer melalui rekening kas desa.

Dia menambahkan, ketentuan atau kriteria penerima bantuan program rehab RTLH ini sudah tercantum dalam Peraturan Bupati Tegal Nomor 15 Tahun 2023, antara lain masyarakat berpenghasilan rendah atau mereka yang berpenghasilan di bawah upan minimum kabupaten, sudah berkeluarga, memiliki sebidang tanah milik pribadi, masak dalam data terpadu kesejahteraan sosial dan sejumlah kriteria lainnya.

Baca Juga :  Fenomena El Nino, Bupati Umi: Waspadai Kebakaran Hutan dan Lahan

Terakhir, Jerurui berharap melalui program ini, kesejahteraan masyarakat bisa meningkat dan angka kemiskinan Kabupaten Tegal bisa terus berkurang. Sebab, dengan hadirnya program ini, keluarga penerima manfaat akan terbantu, setidaknya dalam mengurangi beban pengeluaran rumah tangga untuk membangun rumah layak huni.

“Ini merupakan bagian dari program besar penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Tegal. Melalui bantuan perbaikan rumah ini, maka beban pengeluaran mereka, masyarakat miskin berpenghasilan rendah menjadi berkurang,” pungkasnya.

Ditanya soal kategori rumah sudah layak huni, dia menjelaskan antara lain rasio luas bangunan minimal 7,2 meter persegi per penghuni, memenuhi syarat keselamatan atau kesehatan, baik sisi penerangan maupun sirkulasi udaranya, memiliki jamban sehat dan sejumlah kriteria lainnya.

Baca Juga :  Meriahkan Hari Bhayangkara ke -77, Polres Tegal Gelar Championship Road Race Presisi 2023

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan, program rehab RTLH ini merupakan komitmen kepemimpinannya dalam meningkatkan kesejahteraan masyakarat secara berkeadilan dan berkelanjutan, disamping meningkatkan produktivitasnya karena mereka yang tinggal di rumah sehat cenderung tidak mudah sakit.

“Ini komitmen kami mengalokasikan anggaran yang mencukupi, memadai untuk merehab rumah milik warga miskin sampai layak huni. InsyaAllah, dengan alokasi Rp20 juta per unit rumah akan bisa mencukupi standar rumah sehat, apalagi kalau ada tambahan swadaya warga,” ujarnya.

Umi pun mengungkapkan, sejak tahun 2014 saat dirinya menjabat Wakil Bupati Tegal hingga sekarang sebagai Bupati Tegal, tidak kurang dari 10.907 unit RTLH berhasil dipugar atau diperbaiki. (met)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tegal

Dua Pengedar Ganja Berhasil Dibekuk Satreskoba Polres Tegal

Kabupaten Tegal

Pemkab Tegal Menjalin Kemitraan Dengan Influencer Tegal Melalui Silaturahmi dan Buka Bersama

Kabupaten Tegal

Tilik Desa di Jatinegara, Pj Bupati Tegal Ajak Masyarakat Ciptakan Khas Keunikan Jatinegara

Kabupaten Tegal

Terselesaikan 100 Persen, Program TMMD Sengkuyang Tahap I Tahun 2024 Resmi Ditutup

Kabupaten Tegal

Bupati Tegal Lantik Delapan Pejabat Tinggi Pratama, Minta Gunakan Wewenang dan Kerjasama untuk Mengatasi Persoalan

Kabupaten Tegal

Bupati Umi Salurkan Bantuan Air Bersih di Tiga Desa Terdampak Kekeringan

Kabupaten Tegal

Kabupaten Tegal Resmi Memiliki UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak

Kabupaten Tegal

Idul Adha 1444 H, Polres Tegal Serahkan 3 Ekor Sapi dan 21 Kambing